Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 memasuki fase penting, yaitu masa sanggah CPNS.
Masa sanggah ini merupakan tahapan yang memberikan kesempatan bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengajukan sanggahan terkait hasil seleksi administrasi yang diumumkan pada 14-19 September 2024.
Pelamar yang merasa dirugikan dapat mengajukan sanggahan pada 20-22 September 2024, sebagaimana diatur dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Apa Itu Masa Sanggah CPNS?
Masa sanggah CPNS adalah waktu yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS untuk mengajukan keberatan jika merasa ada kesalahan dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh panitia seleksi.

Masa ini sangat penting karena memberikan pelamar kesempatan untuk memperjuangkan kelolosan mereka jika terjadi kesalahan teknis atau administratif yang bukan disebabkan oleh kesalahan pelamar itu sendiri.
Pada masa sanggah CPNS, pelamar dapat menyampaikan alasan yang kuat dan didukung oleh bukti yang sesuai dengan dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran.
Namun, pelamar perlu memperhatikan bahwa masa sanggah ini bukan untuk memperbaiki kesalahan dari pihak pelamar sendiri, melainkan untuk mengoreksi kesalahan yang terjadi di pihak panitia.
Syarat Sanggah CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024, sanggahan hasil seleksi administrasi harus diajukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Sanggahan dapat diajukan apabila kesalahan terjadi pada pihak panitia, seperti kesalahan verifikasi dokumen. Panitia seleksi dapat menolak sanggahan jika terbukti bahwa kesalahan berasal dari pelamar.
Dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, dinyatakan bahwa masa sanggah CPNS hanya berlaku untuk menyanggah kesalahan dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh panitia.
Apabila pelamar menyadari bahwa kesalahan berasal dari pihaknya sendiri, fitur sanggah tidak dapat mengubah hasil verifikasi tersebut.
Cara Sanggah CPNS

Jika Anda dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS, jangan berkecil hati. Pemerintah menyediakan masa sanggah CPNS untuk memperbaiki kesalahan atau kekurangan yang terjadi saat proses seleksi administrasi.





