Pemerintah Indonesia telah menetapkan langkah berani dengan menyiapkan 400 ribu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang secara khusus ditujukan untuk tenaga pengajar, atau CPNS guru, pada tahun 2024.
Langkah ini tak hanya sekedar menjadi wacana, tetapi menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik serta mutu pendidikan secara menyeluruh di Tanah Air.
Formasi CPNS Guru 2024
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dari total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 2.302.543 formasi pada tahun 2024, sekitar 22 persen akan dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Angka ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan sektor pendidikan sebagai fondasi utama dalam membangun bangsa.
Sedangkan, sebanyak 221.936 formasi PPPK akan dibuka untuk posisi guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
Sementara itu, untuk instansi daerah, kebutuhan mencapai 483.575 CPNS untuk posisi teknis, dan 1.383.758 PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
Proses pengusulan formasi CPNS guru telah ditutup pada akhir Januari, dengan masuknya usulan dari 478 instansi daerah untuk formasi guru.

Dari jumlah tersebut, 169 instansi daerah mengusulkan 22.142 formasi CPNS guru, sementara 155.151 usulan PPPK diajukan oleh 467 instansi daerah.
Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari berbagai daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing wilayahnya.
Pemerintah kemudian memberikan himbauan kepada daerah untuk mengoptimalkan penggunaan formasi CPNS guru yang telah disediakan.
Ini sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah dapat terpenuhi secara optimal.
Dengan pengoptimalan ini, diharapkan tidak ada formasi yang terbuang sia-sia, dan setiap formasi yang tersedia dapat diisi dengan tenaga yang berkualitas.
Terkait dengan keterisian formasi guru, Kementerian PANRB telah menegaskan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Sejak tahun 2021, Kementerian PANRB telah menetapkan formasi guru lebih dari 50 persen dari total formasi nasional.
Ini sebagai wujud nyata dari keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.





