CPNS kejaksaan jadi salah satu formasi favorit yang selalu banjir pelamar dari tahun ke tahun. Diketahui, kuota lamaran yang akan diterima pada seleksi CPNS selalu sekitar 4.000-an, sementara pendaftarnya bisa mencapai ratusan ribu orang.
Itulah kenapa pemahaman atas syarat CPNS kejaksaan menjadi hal yang wajib diketahui oleh calon pelamar guna meningkatkan kesempatannya diterima.
Syarat Umum CPNS Kejaksaan
Berikut adalah syarat CPNS Kejaksaan umum pada seleksi CPNS yang akan dibuka dan harus diperhatikan
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau dipecat, atas permintaan sendiri maupun lembaga negara.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS (yg sudah lulus tahun sebelumnya), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Sehat jasmani dan rohani.
Syarat CPNS Kejaksaan yang Khusus
Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus sesuai dengan formasi yang akan dipilih.
Perhatian: Sebelum memilih formasi, pastikan telah memahami tips memilih formasi CPNS
Lalu, apa sajakah jenis jabatan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS kejaksaan?

Formasi Jaksa Ahli Pertama
Syarat pendidikan untuk pelamar dari jabatan ini ialah S1 Ilmu Hukum. Sementara kriteria umum lain yang perlu dipenuhi peserta ialah berusia maksimal 28 tahun dengan tinggi minimum 155 cm bagi perempuan dan 160 cm bagi pria.
Adapula syarat lain yang menyatakan bahwa peserta masih lajang dan bersedia untuk tidak menikah selama menjabat sebagai CPNS Ahli Pertama Jaksa.
Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Agar bisa lolos seleksi jabatan ini, Kejaksaan Agung menetapkan kualifikasi S1 Hukum dna S1 Ilmu Hukum untuk para pendaftarnya.
Dimana setiap WNI yang memiliki kriteria tersebut berkesempatan untuk mendaftar sebagai peserta dari jabatan ini.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama
Jabatan ini memperluas cakupan usia yang dipersyaratkan kepada calon pesertanya, dimana peserta dengan kualifikasi tertentu boleh mendaftar asalkan usianya kurang atau sama dengan 30 tahun saat mendaftarkan diri.





