Pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk segera menuntaskan proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, secara tegas mendorong seluruh pimpinan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan percepatan sk pengangkatan cpns dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini krusial agar para CASN yang telah lulus seleksi dapat segera mengabdi dan memperkuat birokrasi.
Dorongan percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi TA 2024 yang digelar secara virtual pada Rabu, 16 April 2025.
Rakor ini dihadiri oleh Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), serta seluruh instansi yang membuka formasi CASN 2024.
Urgensi Percepatan SK Pengangkatan CPNS 2024

Menteri Rini Widyantini menekankan bahwa percepatan penerbitan sk pengangkatan cpns 2024 dan NIPPPK bukan sekadar persoalan administrasi.
Lebih dari itu, ini adalah wujud komitmen pemerintah terhadap keberlangsungan pelayanan publik yang prima dan upaya membangun profesionalisme birokrasi yang lebih gesit dan akuntabel.
“Kami membutuhkan komitmen konkret dari instansi untuk segera menyusun dan menandatangani Surat Keputusan pengangkatan,” tegas Menteri Rini dalam rakor tersebut.
Beliau juga mengimbau agar setiap instansi segera menyiapkan anggaran serta sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan untuk kelancaran proses pengangkatan ini. Komitmen bersama ini diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Target Batas Waktu Pengangkatan yang Dipercepat
Pemerintah telah menetapkan batas waktu (deadline) yang lebih cepat untuk proses pengangkatan CASN 2024 ini:
- Pengangkatan CPNS: Paling lambat diselesaikan pada Juni 2025.
- Pengangkatan PPPK (Tahap I & II): Paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025.
Target percepatan sk pengangkatan cpns dan PPPK ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk segera mengisi formasi yang dibutuhkan dan memberikan kepastian status kepada para CASN yang telah lulus. Penyelesaian pengangkatan ini akan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi dalam menuntaskan pemberkasan dan penetapan NIP/NIPPPK.





