Pengadaan CPNS 2026 kini semakin nyata setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menerbitkan surat resmi yang menjadi sinyal kuat dimulainya proses rekrutmen ASN tahun ini.
Jadi, bagi Anda yang selama ini mempertanyakan CPNS 2026 jadi dibuka atau tidak, jawaban dari pemerintah sudah semakin jelas. Kabar yang sudah lama ditunggu-tunggu sudah mulai menunjukkan titik terang.
Pengadaan CPNS 2026 Fix Buka

Kabar terbaru CPNS 2026 datang langsung dari MenPAN-RB Rini Widyantini yang menerbitkan surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 pada 12 Maret 2026.
Surat tersebut bersifat “segera” dan ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Isinya jelas: setiap instansi wajib segera menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN untuk tahun anggaran 2026.
Surat tersebut tentunya adalah langkah awal dalam proses pengadaan CPNS 2026, karena tanpa usulan formasi dari instansi, rekrutmen tidak bisa dijalankan.
Artinya, pemerintah sedang membangun fondasi agar seleksi bisa berjalan tepat sasaran, bukan asal buka lowongan.
Rini Widyantini menyampaikan langsung dalam suratnya:
“Merujuk penjelasan sebagaimana di atas, diharapkan PPK untuk menyampaikan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026.”
Semua instansi diwajibkan mengajukan usulan kebutuhan ASN melalui aplikasi eFormasi dengan batas waktu yang sangat ketat, yaitu paling lambat 31 Maret 2026. Rini juga menegaskan secara tertulis:
“Diharapkan PPK untuk menyampaikan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 pada aplikasi eformasi paling lambat tanggal 31 Maret 2026.”
Artinya, instansi yang tidak menyampaikan usulan hingga batas waktu yang ditentukan dianggap tidak akan ikut melaksanakan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2026.
Lantas, apa saja yang menjadi dasar penyusunan kebutuhan ASN tersebut? Pemerintah menetapkan beberapa prinsip utama yang harus dipatuhi setiap instansi dalam mengajukan formasi, antara lain:
- Prinsip zero growth, yaitu jumlah ASN yang diajukan harus berpatokan pada jumlah pegawai yang pensiun, terkecuali untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang masih diperbolehkan menambah tenaga lebih banyak.





