Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan fakta bahwa terdapat ribuan peserta yang memilih mengundurkan diri meskipun telah dinyatakan lulus seleksi.
Fenomena CPNS mundur ini sontak menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan menimbulkan berbagai pertanyaan.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan penjelasan resmi terkait isu ribuan CPNS mundur ini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 22 April 2025. Menurut data BKN, tercatat sebanyak 1.967 peserta CPNS 2024 Mundur setelah dinyatakan lulus.
Angka ini setara dengan sekitar 12,12 persen dari total peserta yang lulus melalui skema optimalisasi formasi.
Optimalisasi Formasi: Penyebab Utama CPNS Mundur?

Lantas, apa alasan ribuan cpns mundur ini? Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa mayoritas kasus CPNS mundur setelah lolos seleksi ini berasal dari peserta yang kelulusannya merupakan hasil dari kebijakan optimalisasi formasi yang diterapkan pemerintah.
Optimalisasi formasi adalah mekanisme yang dirancang BKN dan KemenPANRB untuk mengisi formasi jabatan CPNS yang kosong atau tidak memiliki pelamar sama sekali pada suatu instansi.
Sistem ini bekerja dengan cara mengalihkan peserta yang memiliki nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tinggi namun tidak lolos di instansi pilihan pertamanya (karena kalah peringkat atau kuota terbatas) ke instansi lain yang membutuhkan kualifikasi serupa tetapi tidak ada pendaftarnya.
\”Optimalisasi itu konsepnya begini, ada formasi yang kosong, tidak ada pendaftarnya. Nah, kalau itu dibiarkan, akan terjadi kekosongan yang besar,\” jelas Zudan di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Ia memberikan contoh konkret: seorang peserta melamar formasi dosen doktor manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI).
Namun, karena formasi yang tersedia hanya dua sementara ia berada di peringkat ketiga, peserta tersebut tidak lulus di UI. Di sisi lain, Universitas Udayana membuka formasi dosen ekonomi dengan kualifikasi doktor ekonomi, namun tidak ada satupun pelamar.





