Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan penetapan alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024. Kebijakan rekrutmen PPPK 2024 mencatatkan rekor alokasi kuota terbesar sepanjang sejarah pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), difokuskan penuh untuk menuntaskan agenda strategis nasional yakni penataan 100 persen tenaga non-ASN atau honorer di seluruh instansi pemerintah.
Menteri PANRB menegaskan bahwa alokasi formasi PPPK 2024 disiapkan guna merealisasikan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana batas akhir penataan pegawai non-ASN ditetapkan paling lambat Desember 2024. Bagi jutaan tenaga honorer yang mengabdi di instansi pusat maupun daerah, seleksi PPPK 2024 merupakan peluang kepastian status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan.
Berikut rincian lengkap kuota resmi formasi PPPK 2024, distribusi sektor prioritas guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, alokasi instansi kementerian/lembaga, mekanisme seleksi berbasis afirmasi, hingga jadwal pendaftaran dua gelombang di portal SSCASN BKN.
Pengumuman Resmi Kuota Formasi PPPK 2024 Pusat dan Daerah

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan total alokasi pengadaan formasi CASN 2024 mencapai lebih dari 1,28 juta formasi, di mana porsi terbesar yakni sebanyak 1.031.554 formasi dialokasikan khusus untuk formasi PPPK. Apabila digabungkan dengan usulan awal rencana pemetaan kebutuhan nasional yang mencapai 1.605.694 posisi, angka penetapan 1,03 juta formasi PPPK ini menjadi instrumen penuntasan tenaga honorer paling masif yang pernah diterbitkan negara.
Distribusi penetapan alokasi kuota formasi PPPK 2024 terbagi atas dua tingkatan pemerintahan:
- Formasi PPPK Instansi Pusat: Sebanyak 221.936 posisi dialokasikan pada berbagai kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), dan sekretariat lembaga negara.
- Formasi PPPK Instansi Daerah: Sebanyak 1.383.758 posisi (berdasarkan usulan pemetaan kebutuhan) atau lebih dari 800 ribu formasi yang ditetapkan pada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota di seluruh Indonesia.
Rincian Alokasi Formasi PPPK 2024 Berdasarkan Tiga Sektor Prioritas
Penetapan kuota formasi PPPK tahun 2024 dirancang berbasis pemenuhan layanan dasar masyarakat serta akselerasi administrasi birokrasi. KemenPANRB membagi alokasi formasi ke dalam tiga sektor utama yang memiliki kebutuhan mendesak di lapangan:
1. Formasi PPPK Guru dan Tenaga Pendidik (419.146 Formasi)
Sektor pendidikan memperoleh alokasi sebanyak 419.146 formasi untuk guru di seluruh Indonesia. Formasi ini difokuskan guna memastikan setiap satuan pendidikan negeri memiliki guru ASN berkualitas serta menuntaskan persoalan honorer guru yang telah mengajar puluhan tahun.
Mekanisme kelulusan dan urutan prioritas formasi PPPK Guru 2024 diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024 dengan tahapan pemeringkatan sebagai berikut:






