Perencana Ahli Pertama adalah salah satu formasi CPNS yang masuk dalam kategori Jabatan Fungsional Keahlian di level awal.
Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Perencana, aturan soal jabatan ini menjadi lebih jelas dan resmi.
Oleh karena itu, kalau Anda sedang mengincar bidang perencanaan pada pendaftaran CPNS, ketahui lebih dulu seperti apa tugas perencana ahli pertama di artikel ini.
Apa itu Perencana Ahli Pertama?
Perencana ahli pertama adalah seorang PNS yang bertugas menjalankan fungsi teknis perencanaan pembangunan di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tugasnya memang belum menyentuh pengambilan keputusan besar, tetapi tanpa pekerjaan yang dilakukan di jenjang ini, proses perencanaan di atasnya tidak akan bisa berjalan dengan baik.
Jabatan perencana ahli pertama masuk dalam kelompok jabatan manajemen, yang artinya membutuhkan kemampuan berpikir terstruktur dan analitis.
Jenjang di atasnya adalah Perencana Ahli Muda, Perencana Ahli Madya, dan Perencana Ahli Utama.
Untuk bisa masuk ke jabatan ini lewat jalur pengangkatan pertama, Anda minimal harus memiliki gelar sarjana atau diploma empat dari berbagai rumpun ilmu, mulai dari humaniora, sosial, sains, hingga teknik terapan.
Selain itu, nilai kinerja Anda dalam satu tahun terakhir harus masuk kategori “baik”.
Tugas Perencana Ahli Pertama

Tugas perencana ahli pertama lebih terfokus pada penyiapan data, pengolahan informasi, dan penyusunan laporan yang dibutuhkan dalam perencanaan tahunan. Untuk lebih lengkapnya, berikut uraian tugas perencana ahli pertama:
1. Menemukan dan Merumuskan Masalah Pembangunan
Pertama, dalam tahap awal perencanaan, Perencana Ahli Pertama terlibat dalam identifikasi dan perumusan masalah pembangunan.
Artinya, Anda perlu memahami kondisi yang sedang terjadi di lingkungan kerja, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Misalnya, apakah target program belum tercapai, apakah ada ketidaksesuaian antara anggaran dan kebutuhan, atau apakah terdapat isu sosial-ekonomi yang perlu ditangani.
Masalah tersebut tidak hanya dicatat, tetapi dianalisis secara logis berdasarkan data yang tersedia sehingga dapat dirumuskan secara jelas dan terukur.





