Bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS, jabatan fungsional di bidang kebumian layak masuk radar.
Salah satu yang paling relevan dan memiliki ruang lingkup kerja yang luas adalah tugas penyelidik bumi ahli pertama.
Jabatan ini merupakan posisi teknis yang memegang peran penting dalam penyelidikan dan pengelolaan data kebumian di Indonesia.
Memahami tugas penyelidik bumi ahli pertama sejak awal akan membantu Anda menilai apakah latar belakang pendidikan dan minat Anda sesuai dengan jabatan ini.
Artikel ini membahas tuntas tugas penyelidik bumi ahli pertama berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2023, mulai dari definisi, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, hingga uraian kegiatannya secara lengkap, jadi mari simak sampai akhir!
Apa Itu Penyelidik Bumi Ahli Pertama?
Sebelum masuk ke rincian tugas penyelidik bumi ahli pertama, penting untuk memahami dulu apa sebenarnya jabatan ini.
Penyelidik bumi ahli pertama adalah jenjang terendah dalam Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi kategori keahlian.
Jabatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Jabatan ini berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang penyelidikan kebumian pada instansi pemerintah, dan termasuk dalam klasifikasi rumpun arsitek, insinyur, dan yang berkaitan.
Jenjang Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi dari terendah ke tertinggi adalah:
- Penyelidik Bumi Ahli Pertama
- Penyelidik Bumi Ahli Muda
- Penyelidik Bumi Ahli Madya
- Penyelidik Bumi Ahli Utama
Penyelidik bumi ahli pertama merupakan titik masuk bagi lulusan sarjana yang bergabung melalui jalur CPNS maupun perpindahan jabatan.
Berdasarkan regulasi yang berlaku dan formasi CPNS yang pernah dibuka, kualifikasi pendidikan yang umumnya dibutuhkan berasal dari jenjang S-1 atau D-IV pada bidang kebumian, geospasial, lingkungan, pertambangan, energi, serta perencanaan wilayah.
Namun, persyaratan kualifikasi dapat berbeda pada setiap instansi dan periode rekrutmen, sehingga pelamar disarankan untuk selalu mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku.
Tugas Penyelidik Bumi Ahli Pertama
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2023, tugas jabatan Penyelidik Bumi secara umum adalah melakukan penyelidikan kebumian.
Ruang lingkup kegiatannya mencakup perencanaan, persiapan, pelaksanaan penyelidikan dan pengujian, pengolahan, penganalisaan, pengevaluasian data, pembuatan peta, penyusunan laporan penyelidikan, rekomendasi, serta penyebarluasan hasil penyelidikan kebumian.
Untuk jenjang Ahli Pertama secara khusus, ruang lingkup kegiatannya adalah melaksanakan inventarisasi, identifikasi, dan pengukuran aspek kebumian.
Jadi memang cukup berbeda dengan jenjang di atasnya yang sudah masuk ke tahap analisis, evaluasi, hingga perumusan kebijakan strategis.
Berikut penjelasan lebih rinci dari tiga ruang lingkup utama tugas penyelidik bumi ahli pertama:
1. Inventarisasi Aspek Kebumian
Inventarisasi adalah proses pengumpulan dan pencatatan data kebumian secara sistematis. Pada jenjang Ahli Pertama, tugas ini menjadi fondasi dari seluruh kegiatan penyelidikan yang akan dilakukan oleh jenjang di atasnya.
Kegiatan inventarisasi dalam konteks kebumian mencakup pendataan sumber daya geologi, kondisi lingkungan geologi, potensi bencana geologi seperti longsor dan gempa bumi, hingga sebaran karakteristik batuan dan tanah di suatu wilayah.
Semua data yang dikumpulkan harus tercatat secara terstruktur agar dapat digunakan sebagai bahan pengolahan lebih lanjut.
Proses ini biasanya melibatkan kerja lapangan, penggunaan peralatan survei, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah yang menjadi objek penyelidikan.
Kerapian dan ketelitian dalam tahap inventarisasi sangat menentukan kualitas hasil penyelidikan secara keseluruhan.
2. Identifikasi Aspek Kebumian
Identifikasi merupakan proses pengenalan dan penentuan karakteristik dari data atau objek kebumian yang telah dikumpulkan.
Pada tahap ini, Penyelidik Bumi Ahli Pertama bertugas untuk mengenali jenis-jenis unsur geologi, mengklasifikasikan formasi batuan, mengidentifikasi potensi sumber daya alam, serta mengenali indikasi awal adanya potensi bencana geologi di suatu kawasan.
Identifikasi dapat dilakukan melalui pengamatan langsung di lapangan, pengujian sampel di laboratorium, maupun interpretasi data penginderaan jauh.
Kemampuan mengidentifikasi secara akurat merupakan kompetensi teknis inti yang harus dimiliki oleh seorang Penyelidik Bumi, terutama di jenjang Ahli Pertama yang menjadi basis pengembangan kompetensi selanjutnya.
Identifikasi juga mencakup pengenalan terhadap potensi sumber daya energi, seperti keterdapatan mineral, batubara, minyak dan gas bumi, serta panas bumi di suatu wilayah.
Hasilnya menjadi input penting bagi perencanaan eksplorasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
3. Pengukuran Aspek Kebumian
Pengukuran adalah kegiatan yang menghasilkan data kuantitatif dari objek atau fenomena kebumian. Ini merupakan bagian yang sangat teknis dan memerlukan penguasaan metode serta instrumen pengukuran yang tepat.
Dalam konteks jabatan ini, pengukuran aspek kebumian dapat mencakup survei geologi permukaan, pengukuran geofisika, pengambilan sampel batuan dan tanah, pengukuran debit air tanah, hingga pengukuran pergerakan tanah di kawasan rawan bencana.
Data hasil pengukuran kemudian didokumentasikan dengan standar yang ditetapkan oleh instansi pembina.
Pengukuran juga berkaitan erat dengan pembuatan peta kebumian. Seorang Penyelidik Bumi Ahli Pertama perlu memahami cara membaca, menginterpretasikan, dan menyusun peta dasar sebagai bagian dari laporan penyelidikan.
Kemampuan menggunakan perangkat lunak pengolahan data spasial menjadi nilai tambah yang signifikan di posisi ini.
Nah, setelah memahami tugas dan peran Penyelidik Bumi Ahli Pertama, kini saatnya Anda mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi proses seleksi CPNS.
Persaingan seleksi CPNS dikenal sangat ketat setiap tahunnya. Oleh karena itu, apabila Anda memiliki target untuk lolos pada formasi ini, persiapan yang matang dan latihan yang konsisten menjadi hal yang sangat penting.
Untuk membantu proses belajar Anda menjadi lebih terarah, ASN Institute hadir dengan bimbingan belajar CPNS yang dirancang untuk mendukung persiapan Anda secara optimal.
Anda akan mendapatkan akses ke tryout simulasi CAT, video pembelajaran terstruktur, serta materi bacaan yang ringkas dan mudah dipahami.
Tidak hanya itu, tersedia pula latihan soal lengkap beserta pembahasan mendalam, serta kelas live streaming bersama mentor berpengalaman yang siap membantu Anda memahami pola soal CPNS secara lebih efektif.
Anda juga dapat bergabung dalam grup belajar eksklusif sehingga bisa berdiskusi, berbagi strategi belajar, dan saling memberikan motivasi dengan peserta lainnya.
Dengan persiapan yang matang dan latihan soal yang konsisten, peluang Anda untuk lolos seleksi CPNS dan meraih formasi Penyelidik Bumi Ahli Pertama tentu dapat dimaksimalkan.
Penutup
Demikian penjelasan mengenai tugas Penyelidik Bumi Ahli Pertama. Jabatan ini bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki peran penting dalam kegiatan penyelidikan dan pengkajian sumber daya serta kondisi kebumian guna mendukung pengelolaan sumber daya alam dan mitigasi berbagai potensi risiko geologi.
Meski berada pada jenjang awal, tanggung jawab yang diemban cukup besar karena berkontribusi langsung terhadap pengembangan ilmu kebumian, pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta penyediaan data dan informasi yang mendukung pengambilan kebijakan.
Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami gambaran jabatan ini dengan lebih jelas, baik sebagai bekal menghadapi seleksi CPNS maupun sebagai referensi dalam merencanakan karier di bidang kebumian. Semoga sukses!
Referensi: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.






