Kabar baik bagi para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun anggaran 2024.
Pemerintah Kota Bengkulu akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK CPNS) dan SK PPPK Tahap 1 setelah periode libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, pada hari Kamis (27/3/2025) di Bengkulu, mengungkapkan bahwa proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan PPPK Tahap 1 telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak bulan Februari 2025.
“Saat ini semua pengusulan NIP CPNS dan PPPK Pemkot sedang berproses. Untuk SK CPNS dan PPPK TMT (Terhitung Mulai Tanggal) per Maret ini akan kami keluarkan usai lebaran,” ujar Achrawi.
Penerbitan SK CPNS dan PPPK: Mengacu pada Jadwal BKN Terbaru

Rencana penerbitan SK CPNS dan PPPK ini sejalan dengan arahan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta BKN mengenai percepatan pengangkatan CASN 2024.
Sebelumnya, BKN telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur jadwal baru pengangkatan CASN. Berdasarkan surat tersebut, batas akhir pengangkatan CPNS 2024 ditetapkan hingga 1 Juni 2025, sedangkan untuk PPPK hingga 1 Oktober 2025.
Dengan demikian, penerbitan SK CPNS tahap 1 oleh Pemkot Bengkulu yang dijadwalkan pada April atau Mei 2025 ini masih sesuai dengan kerangka waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Proses penerbitan SK CPNS ini menjadi langkah penting sebelum para peserta yang lolos seleksi dapat resmi diangkat dan mulai bertugas sebagai abdi negara.
Jumlah Peserta Lolos Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 di Kota Bengkulu
Achrawi merinci jumlah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 di lingkungan Pemkot Bengkulu:
- CPNS: 183 orang.
- PPPK Tahap 1: 1.411 orang.
Para peserta yang namanya telah diumumkan lulus ini tinggal menunggu penerbitan SK CPNS dan SK PPPK untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pengangkatan dan penempatan.





