Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan percepatan pengangkatan CPNS dipercepat untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (17/3/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sedangkan pengangkatan CPNS dipercepat dan PPPK akan rampung pada Oktober 2025.
Kebijakan ini telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto, menandakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan proses lebih cepat demi kepentingan masyarakat.
Percepatan pengangkatan CPNS dipercepat ini menjadi angin segar bagi para peserta yang telah lolos seleksi dan menantikan kepastian status kepegawaian mereka.
Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan segera mengisi formasi-formasi yang dibutuhkan.
Mengapa Pengangkatan CPNS Dipercepat?

Awalnya, pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Namun, Menpan-RB Rini Widyantini membantah adanya penundaan, menegaskan bahwa jadwal hanya disesuaikan untuk memastikan semua calon terangkat.
“Bukan ditunda, tapi kami mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,” ujar Rini pada 6 Maret 2025, seperti dikutip dari money.kompas.com. Penyesuaian ini dipicu oleh usulan beberapa daerah yang meminta penundaan seleksi CASN, sehingga pemerintah memilih percepatan sebagai solusi.
Prasetyo Hadi menambahkan bahwa percepatan pengangkatan CPNS dipercepat dan PPPK 2025 dilakukan setelah analisis mendalam dan masukan masyarakat.
“Kami mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan melakukan simulasi untuk solusi terbaik,” katanya, sebagaimana dilansir liputan6.com. Ia menekankan bahwa setiap kementerian dan instansi harus segera menyesuaikan diri agar proses berjalan lancar.
Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Lebih Cepat dari Rencana Semula

Sebelumnya, beredar informasi bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025, dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026. Namun, dengan adanya keputusan terbaru ini, jadwal pengangkatan CPNS dipercepat 2025 menjadi:
- CPNS: Paling lambat Juni 2025.
- PPPK: Paling lambat Oktober 2025.
\”Pertama, pengangkatan CPNS dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan pada Oktober 2025.




