Menuju proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, pemerintah Indonesia tengah merancang kebijakan penerimaan CPNS ASN 2024, dengan salah satu perhatian utama adalah penetapan Nilai Ambang Batas (NAB) atau passing grade.
Berdasarkan informasi, melalui unggahan siaran langsung akun Youtube resmi BKN pada tanggal 15 Februari 2024.Aba Subagja, Plt Deputi Bidang SDM KemenPAN RB, memberikan penjelasan tentang kebijakan penerimaan CPNS ASN 2024, termasuk nilai ambang batas untuk penerimaan ASN, terutama CPNS.
Aba Subagja menjelaskan kebijakan rekruitment Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penetapan Nilai Ambang Batas atau passing grade, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian 2024 yang diadakan di Provinsi Bali pada tanggal 6 Februari 2024.

Menurut Aba Subagja, proses seleksi penerimaan CPNS , khususnya untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akan memiliki standar Nilai Ambang Batas atau passing grade yang lebih tinggi.
Tujuan dari peningkatan nilai ambang batas atau passing grade untuk penerimaan CPNS ASN 2024 adalah untuk membentuk sistem seleksi penerimaan cpns yang lebih kompetitif.
Meskipun begitu, pemerintah Indonesia belum mengumumkan secara resmi informasi terkait penerimaan CPNS ASN, termasuk formasi pada instansi pusat dan daerah serta Nilai Ambang Batas atau passing grade yang akan digunakan.Hal ini disebabkan oleh tahapan rekruitment CPNS ASN 2024 yang belum mencapai tahap tersebut.
Penerimaan CPNS 2024
Saat ini, tahapan penerimaan CPNS ASN 2024 masih berfokus pada proses usulan kebutuhan oleh instansi pusat dan daerah.
Untuk memberikan informasi yang komprehensif terkait nilai ambang batas, artikel ini menggunakan perbandingan Nilai Ambang Batas atau passing grade ASN sesuai dengan standar Nilai Ambang Batas atau passing grade yang digunakan pada tahun 2023.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB RI) pada tanggal 15 Februari 2024, Nilai Ambang Batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS periode tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- TWK yaitu 65 poin
- TIU yaitu 80 poin





