Mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru pada tahun 2024 adalah kesempatan besar bagi tenaga pendidik di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian PANRB membuka tahap kedua pendaftaran PPPK Guru 2024.
Info Pendaftaran PPPK Guru 2024
Pada tahun 2024, pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga pendidik non-ASN yang aktif di instansi pemerintah, guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan tenaga honorer yang sudah bekerja minimal dua tahun di instansi terkait.

Proses seleksi ini memberikan peluang bagi guru untuk mendapatkan status ASN melalui jalur PPPK. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi SSCASN.
Peserta disarankan untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memantau informasi terbaru agar tidak melewatkan tahapan penting.
Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2024
Pendaftaran PPPK Guru 2024 Tahap 2 menjadi momentum penting bagi tenaga pendidik untuk meningkatkan status kepegawaian mereka.
Proses ini memberikan kesempatan bagi guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta tenaga honorer di instansi pemerintah untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, sebelum memulai proses pendaftaran, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.

Persyaratan ini mencakup kriteria peserta, kelengkapan administrasi, hingga dokumen tambahan yang harus disiapkan dengan teliti agar peluang lolos seleksi semakin besar.
- Kriteria Peserta:
1. Tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah.
2. Guru non-ASN dengan pengalaman kerja minimal dua tahun.
3. Lulusan PPG yang datanya tercatat di Kemendikbud. - Persyaratan Administratif:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Disdukcapil.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi dan telah terverivikasi.
4. Pas foto terbaru dan swafoto.
5. Surat lamaran dan dokumen tambahan sesuai kebutuhan instansi. - Persyaratan Khusus:
1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum usia pensiun.
2. Tidak terlibat kasus hukum atau politik praktis.
3. Memiliki kondisi kesehatan baik sesuai jabatan yang dilamar.
4. Pengalaman kerja relevan sesuai formasi yang dipilih.





