Perpanjangan pendaftaran PPPK Tahap 2 masih ada masih memiliki waktu untuk mempersiapkan dokumen dan mendaftar melalui portal resmi SSCASN bagi peserta PPPK yang belum sempat daftar.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan pendaftaran hingga 7 jadwal resmi yang ditetapkan Panselnas.
Namun, untuk memberikan lebih banyak kesempatan kepada calon pelamar, batas waktu pendaftaran kembali diperpanjang hingga 15 jadwal resmi yang ditetapkan Panselnas pukul 23.59 WIB.
Jadwal Alur Pendaftaran PPPK di Portal SSCASN

Perubahan jadwal ini tertuang dalam Surat PLT Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang dirilis pada 6 jadwal resmi yang ditetapkan Panselnas.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh Tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 dapat mengikuti seleksi.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik.
Jangan lupa untuk memastikan seluruh dokumen pendaftaran sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Langkah perpanjangan pendaftaran pppk ini memberikan kesempatan tambahan bagi Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 634 Tahun 2024.
Pelamar dapat memanfaatkan waktu ekstra ini untuk mempersiapkan dan melengkapi dokumen pendaftaran pppk melalui portal resmi SSCASN.
Plt. Kepala BKN juga menekankan pentingnya peran instansi pemerintah dalam mengonfirmasi data tenaga non-ASN yang berhak mengikuti seleksi tahap 2.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan dan memperlancar proses administrasi seleksi.
Bagi Anda yang ingin mendaftar seleksi PPPK Tahap 2, berikut adalah beberapa persyaratan utama yang perlu dipenuhi:
- Tidak pernah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi sebelumnya.
- Belum pernah melamar dalam pengadaan ASN sebelumnya.
- Hanya dapat mendaftar pada instansi pemerintah tempat Anda saat ini bekerja.
Bagi tenaga pendidik lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar pada formasi guru di instansi pemerintah daerah, serta tenaga lainnya yang bekerja di instansi pemerintah, perpanjangan ini adalah peluang emas untuk memastikan pendaftaran selesai tepat waktu.






