10 Kasus Penipuan CPNS: Waspada dan Ambil Pelajaran

kasus penipuan cpns
DAFTAR ISI

Proses seleksi dan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah langkah penting dalam mencari tenaga kerja yang berkualitas untuk melayani masyarakat.

Sayangnya, dalam proses ini tidak sedikit kasus penipuan CPNS yang melibatkan para pelamar CPNS dan oknum PNS.

Penipuan semacam ini bisa merugikan banyak pihak, termasuk calon pelamar yang berharap dapat mengabdi negara.

Artikel ini akan mengulas beberapa kisah penipuan CPNS yang pernah terjadi sebagai pembelajaran bagi kita untuk mewaspadai modus penipuan tersebut.

Kasus Penipuan CPNS Yang pernah Terjadi

Dalam kasus penipuan CPNS, sudah banyak orang yang pernah tertipu, bahkan ribuan kasus sudah pernah terungkap.

Kisah-kisah penipuan CPNS ini diharapkan menjadi pelajaran agar jangan terpengaruh oleh jaminan lulus dari siapapun.

1. Janjikan Lulus PNS Tanpa Tes di Gianyar

Dilansir dari detik.com, seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar pada periode 2004-2009, bernama I Made Dana terbukti melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan total kerugian melebihi Rp 500 juta.

Tindakan penipuan yang dilakukannya adalah dengan mengiming-imingi para korbannya untuk lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus melalui tes.

Para korban dipromosikan dengan janji masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa harus menjalani tes dan langsung diterima. 

Korban-korban ini rata-rata kehilangan uang sebesar Rp 100 juta. Dengan beberapa di antaranya bahkan menjadi korban penipuan hingga mencapai Rp 150 juta.

Pelaku penipuan ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2017, namun baru pada tahun 2022 ada korban yang melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

2. Janjikan Lulus PNS Tanpa Tes di Tulungagung

Dilansir dari liputan6.com, salah seorang pelapor berinisial WW mengungkapkan bahwa ia telah menyetor total uang sebesar Rp220 juta antara tahun 2016 hingga 2018.

Dia diberi janji bahwa melalui jalur khusus, ia akan dapat masuk dan lolos dalam proses seleksi CPNS untuk mengisi posisi CASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Namun, janji tersebut tidak pernah terwujud, karena sampai tahun 2022, nama WW tidak pernah muncul dalam daftar calon yang lolos seleksi CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Merasa ditipu, WW akhirnya melaporkan SWT ke Polres Tulungagung. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

3. Rekrutmen CPNS Fiktif dan SK Palsu di Jakarta

Dikutip dari megapolitan.kompas.com, kasus penipuan terkait penerimaan CPNS menimpa sekitar 225 korban yang dilaporkan sebagai korban oleh Olivia.

Polda Metro Jaya menerima laporan kasus ini pada tanggal 24 September 2021.

Dilansir dari tribunnews.com, salah satu korban yaitu Agustine mengungkapkan bahwa Olivia adalah mantan murid SMA-nya yang lulus pada tahun 2009.

Pada tahun 2019, Olivia menghubungi Agustine dan mengklaim dapat membantu seseorang menjadi CPNS. Agustine yang anaknya baru lulus pada tahun 2018, langsung setuju dengan tawaran Olivia yang mengaku memiliki pengalaman empat tahun.

Olivia kembali menawarkan kesempatan terkait CPNS pada tahun 2020, dengan menjelaskan adanya program rekrutmen untuk menggantikan PNS yang meninggal dunia.

Tarif yang ditetapkan Olivia mencapai puluhan juta rupiah. Agustine dan 16 anggota keluarganya menjadi korban dalam kasus ini.

Agustine dipengaruhi oleh alasan bahwa ia baru saja membeli rumah senilai Rp 40 miliar dan menjabat sebagai direktur utama perusahaan batu bara.

Dilansir dari tribunnews.com, kuasa hukum pelapor yaitu Odie Hudiyanto menjelaskan bahwa penipuan yang dilakukan oleh Olivia dilakukan secara rapi dan sistematis.

Olivia bahkan mampu memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS palsu dengan tanda tangan kepala BKN dan kop surat.

Saat penyerahan SK, Olivia tidak mengadakan acara di gedung BKN atau instansi terkait. Para korban melaporkan bahwa tim Olivia tidak memiliki tanda pengenal sebagai pegawai BKN.

Beberapa korban sempat mempertanyakan hal tersebut, tetapi tidak mendapat perhatian karena yang mereka inginkan adalah menerima SK.

Odie meminta perhatian lebih dari pihak kepolisian dan pemerintah terhadap kasus ini, karena ia khawatir Olivia akan terus melakukan penipuan di masa depan.

Akibat perbuatannya, Olivia Nathania dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun karena melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan seperti yang dilaporkan di liputan6.com.

4. Janjikan Lolos Tes CPNS di Gianyar

Dilansir dari detik.com, seorang petani berusia 52 tahun di Gianyar yaitu Ida Bagus Made Mantra telah ditangkap oleh polisi atas kasus penipuan tes CPNS.

Modus operandi petani ini adalah dengan memberikan janji kepada korban bahwa mereka akan lolos dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan imbalan menyetor uang sebesar Rp 250 juta.

Korban penipuan ini adalah Ni Made Ari Wintari yang merupakan seorang warga Ubud, Gianyar. 

Awalnya ayah Wintari yaitu I Made Arsana, menerima informasi bahwa Made Mantra memiliki kemampuan untuk meloloskan tes CPNS dengan syarat pembayaran sejumlah uang.

Terpengaruh oleh kata-kata yang meyakinkan dari Made Mantra, Arsana kemudian memberikan uang tersebut meskipun hubungan mereka hanya sebatas teman.

Pada tanggal 16 November 2015, Arsana setuju untuk membayar uang secara bertahap, yakni sebesar Rp 40 juta, Rp 50 juta, dan Rp 10 juta dalam 10 termin. 

Arsana melakukan pembayaran tersebut secara angsuran mulai tahun 2015 hingga 2018, totalnya mencapai Rp 197.500.000.

Namun, karena korban merasa tidak mendapatkan kejelasan mengenai situasi CPNS yang dijanjikan, akhirnya dia melaporkan kejadian ini ke Polres Gianyar pada tanggal 1 November 2022.

Atas tindakannya, Made Mantra dikenai Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

5. Menjanjikan Korban untuk Diangkat Menjadi PNS di Bengkulu

Dilansir dari bali.tribunnews.com, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Bengkulu, ditangkap oleh polisi atas kasus penipuan CPNS.

PNS tersebut menggunakan inisial MAP. Ia menipu seorang warga Bengkulu Selatan dengan memberikan janji palsu bahwa korban akan berhasil lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan syarat korban harus menyetor uang sebesar Rp 250 juta. 

Korban kemudian menyerahkan semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk seleksi CPNS, serta menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta sesuai permintaan MAP.

Transaksi ini terjadi di rumah MAP yang berada di Jalan Trip Kastalani, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.

Namun, setelah korban mengikuti seleksi CPNS, ia tidak berhasil lolos dan tidak diangkat menjadi CPNS. MAP juga tidak mengembalikan uang korban sesuai kesepakatan awal.

Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi. Petugas mulai melakukan penyelidikan pada awal April 2022 dan berhasil menangkap MAP.

6. Penipuan Janji Lulus CPNS di Pinrang, Sulawesi Selatan

Polisi berhasil menangkap pelaku penipuan CPNS, 3 Orang di Pinrang tertipu jaminan lulus CPNS oleh Pelaku.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku memberikan jaminan lulus tes CPNS kepada sejumlah korban.

Pelaku memasang tarif Rp50 juta untuk satu orang. Uang tersebut dikatakan pelaku tak langsung diserahkan semua di muka.

“Tarif Rp 50 juta per orang, tapi tidak langsung, ada DP/ uang muka Rp 10 juta sampai Rp25 juta, jika mereka lulus baru dilunasi,” ucap pelaku saat diperiksa.

7. Oknum PNS Sulsel Menipu 400jt Janji Lulus CPNS

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MSS, yang bekerja di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, diamankan oleh Polsek Somba Opu karena diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Peristiwa ini berawal saat sejumlah orang yang mengaku menjadi korban penipuan mendatangi kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Pemprov Sulawesi Selatan, yang berlokasi di Jalan Bougenville, Kecamatan Panakkukang.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 3 Juli 2017

Para korban datang ke kantor tersebut dalam upaya untuk mencari MSS, yang ternyata bertugas di instansi tersebut.

Mereka merasa kesal dan kecewa karena kabar pengangkatan mereka sebagai CPNS di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Korban yang berjumlah 4 orang mengalami kerugian mencapai 400jt lebih karena oknum PNS tersebut.

8. Oknum PNS di Surabaya Menipu 7 Orang Lulus CPNS, Kerugian 1 Miliar

Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam penipuan dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Oknum ASN berinisial TR dan istrinya diamankan di daerah Lampung Selatan setelah tidak masuk kerja sejak 23 November 2021 dan meninggalkan Kota Surabaya.

Kasus penipuan seleksi CPNS ini bermula ketika seorang pelapor, berinisial MO, melihat status WhatsApp teman SMP-nya yang mengenakan seragam ASN (Satpol PP), membuatnya tertarik untuk menjadi ASN seperti temannya tersebut.

Terlapor, TR, kemudian menawarkan kepada korban untuk menjadi ASN di Dispenda Kota Surabaya dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp180 juta.

Namun, setelah uang tersebut diserahkan oleh korban, TR tidak memenuhi janjinya dan korban tidak diangkat menjadi ASN Dispenda Kota Surabaya. Dalam kasus ini, terdapat total tujuh korban dengan jumlah uang yang dimintai TR berbeda-beda, kerugian mencapai 1 miliar.

9. Mengaku PNS Kemendikbud Tipu 99 Orang

Pelaku, yang bernama HB, berhasil menipu para korban hingga meraih total uang sebesar Rp5,7 miliar.

Dalam aksinya, HB menyamar sebagai seorang PNS dan menggunakan tanda pengenal dari Sekretariat Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal.

Modus yang digunakan tersangka mencakup pengakuannya memiliki akses di Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dengan cara ini, para korban terpedaya dan percaya pada kebohongan yang dibuat oleh pelaku.

Dalam rentang waktu tertentu, HB berhasil menipu sedikitnya 99 orang dengan modusnya yang cukup meyakinkan. Uang hasil dari penipuan tersebut ternyata digunakan untuk berfoya-foya oleh pelaku.

Namun, akhirnya perbuatan jahatnya terbongkar dan HB ditangkap oleh polisi.

kisah penipuan CPNS anak artis
Anak artis lakukan penipuan CPNS (img: tribunnews)

10. Anak Artis Lakukan Penipuan Kursus Dijamin Lulus CPNS

Pada awal proses penerimaan CPNS tahun 2021, terjadi kasus penipuan yang melibatkan Olivia Nathania, anak dari penyanyi Nia Daniaty.

Olivia menjadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan rekrutmen CPNS. Dia membantah melakukan penipuan dan hanya menyatakan memberikan fasilitas les kepada korban dengan membayar sejumlah Rp25 juta.

Namun, kenyataannya, kasus ini terbongkar setelah salah satu korban bernama Karnu melapor kepada pihak berwajib.

Para korban yang berharap menjadi PNS dijanjikan fasilitas les oleh Olivia, namun uang puluhan juta yang dibayarkan raib dan mereka hanya menerima surat keputusan/SK palsu.

Meskipun kasus penipuan CPNS serupa sudah sering terjadi sebelumnya, disayangkan masih banyak orang yang terjebak dalam modus penipuan yang sama.

Tidak mungkin ada bimbingan belajar yang bisa menjamin kelulusan. Waspadalah

Penutup

Itulah kasus penipuan tes CPNS yang pernah terjadi harus menjadi pelajaran berharga bagi kita.

Penting bagi calon pelamar CPNS untuk selalu waspada dan memeriksa keabsahan informasi yang diterima.

Pemerintah dan instansi terkait juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara dan prosedur pendaftaran CPNS yang benar.

Mending kalian fokus belajar dan lulus murni CPNS tanpa mencoba melakukan suap ataupun mencari jalur lulus yang berpotensi merugikan kalian.

ASN Intitute memberikan pelatihan bimbingan CPNS yang dilengkapi dengan tryout latihan soal CPNS

Ebook Gratis!!

download ebook contoh soal CPNS 2021

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan terbaru  langsung di Email-mu

Picture of Suci Rizki
Suci Rizki
Passionate Content Writer