Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan momen yang dinantikan oleh banyak orang yang ingin bekerja di sektor publik.
Namun, bersamaan dengan popularitasnya, rekrutmen CPNS juga menarik perhatian oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkannya untuk melakukan penipuan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa modus penipuan CPNS yang sering terjadi dalam rekrutmen CPNS menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah di share melalui sosial media resminya dan kasus penipuan yang pernah terjadi.
Apa Itu Modus Penipuan?
Dalam KBBI disebutkan bahwa modus artinya cara. Sedangkan penipuan adalah perbuatan menipu.
Jadi dapat dikatakan bahwa modus penipuan mengacu pada cara atau taktik yang digunakan oleh penipu atau penjahat untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah atau menipu orang lain.
Modus penipuan melibatkan manipulasi, pemalsuan informasi, penipuan, atau praktik curang lainnya yang bertujuan untuk mengelabui korban dan membuat mereka mengambil tindakan yang merugikan.
Modus penipuan dapat bervariasi dan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah modus penipuan rekrutmen CPNS.
5 Modus Penipuan CPNS
Ada beberapa modus penipuan seleksi CPNS yang kerap terjadi yaitu:
1. Diangkat CPNS Tanpa Seleksi atau Dengan Seleksi Abal-abal
Menurut BKN, penipuan yang mengklaim dapat mengangkat seseorang menjadi CPNS tanpa melalui proses seleksi resmi atau dengan seleksi abal-abal adalah salah satu modus penipuan yang cukup umum terjadi dalam konteks rekrutmen CPNS.
Modus ini memanfaatkan keinginan dan harapan calon pelamar untuk menjadi pegawai negeri sipil dengan cara yang ilegal atau melalui jalur yang tidak sah.
Berikut ini penjelasannya.
a. Diangkat CPNS Tanpa Seleksi
Kasus penipuan rekrutmen yang mengklaim dapat mengangkat seseorang menjadi CPNS tanpa melalui seleksi resmi ini bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Salah satunya adalah melibatkan penipu yang berpura-pura memiliki koneksi atau pengaruh di instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS.
Penipu berjanji dapat memasukkan nama calon pelamar ke dalam daftar penerima CPNS tanpa ikut seleksi dengan imbalan sejumlah uang yang harus dibayarkan.
Namun, pada kenyataannya penipu tidak memiliki kemampuan atau koneksi resmi untuk mempengaruhi hasil seleksi CPNS.
Jika calon pelamar terjebak dalam modus ini, mereka akan kehilangan uang mereka tanpa memperoleh status CPNS yang sah.
b. Diangkat CPNS Dengan Seleksi Abal-abal
Modus penipuan CPNS dengan seleksi abal-abal dilakukan untuk menipu calon pelamar CPNS dengan menyelenggarakan proses seleksi palsu yang tidak memiliki kredibilitas atau hubungan resmi dengan instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS.
Dalam modus ini, penipu biasanya membentuk organisasi atau panitia palsu yang mengklaim bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS.






