Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah tahap penting yang harus dilakukan oleh peserta yang telah lolos seleksi.
Artikel ini akan memberikan tips untuk memastikan pengisian DRH PPPK dilakukan dengan benar sesuai format resmi.
Apa Itu DRH PPPK?
DRH PPPK adalah dokumen biodata resmi yang memuat informasi lengkap seorang peserta PPPK. Dokumen ini wajib diisi setelah peserta dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

DRH berfungsi sebagai arsip administratif yang menjadi dasar pengangkatan peserta ke tahap selanjutnya sebagai pegawai resmi.
DRH ini mencakup berbagai data, seperti:
- Data perorangan (biodata, alamat, dan lainnya)
- Riwayat pendidikan
- Riwayat pekerjaan
- Riwayat keluarga
- Pengalaman organisasi
Pengisian DRH PPPK harus dilakukan secara teliti, mengacu pada petunjuk yang diberikan oleh instansi terkait melalui portal resmi SSCASN.
Cara Pengisian DRH PPPK
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK memerlukan perhatian khusus untuk memastikan data yang diunggah sesuai dengan ketentuan resmi.

Berikut langkah-langkah yang dapat membantu Anda menyelesaikan proses ini dengan benar:
Pengisian Data Perorangan
Pastikan seluruh data pribadi seperti nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta gelar sudah sesuai dengan dokumen resmi, seperti KTP dan ijazah.
Jangan lupa mengisi kolom alamat lengkap, hobi, dan captcha. Pastikan tidak ada kolom bertanda bintang (*) yang terlewat.
Riwayat Pendidikan
Masukkan data riwayat pendidikan mulai dari SD hingga pendidikan terakhir, termasuk kursus yang pernah diikuti.
Cantumkan juga informasi tambahan seperti jurusan, akreditasi, gelar, dan nama kota tempat pendidikan berlangsung.
Gunakan fitur “Tambah Pendidikan” untuk menambahkan jenjang pendidikan lain yang relevan.
Riwayat Pekerjaan
Jika Anda memiliki pengalaman kerja, isi kolom yang mencakup nama perusahaan, jabatan, dan periode bekerja.
Tambahkan juga penghargaan dan prestasi, jika ada, beserta detailnya seperti nama penghargaan dan tahun penerimaan.
Riwayat Keluarga
Lengkapi data keluarga Anda, termasuk pasangan, anak, saudara kandung, dan mertua.
Jika pasangan adalah PNS, cari datanya melalui NIP. Jika bukan, isilah informasi lainnya secara lengkap dan sesuai format.





