Tahun 2024 kembali menjadi momen penting bagi mereka yang bercita-cita menjadi bagian dari Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).
Polsuspas, yang dikenal sebagai penjaga tahanan, memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan keselamatan narapidana serta tahanan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tentang jadwal pendaftaran Polsuspas 2024, syarat, alokasi kebutuhan, dan tata cara daftarnya.
Polsuspas berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses seleksi untuk menjadi Polsuspas dilakukan melalui pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar, berikut informasi lengkap yang perlu Anda ketahui.
Kapan Pendaftaran Polsuspas 2024?
Hingga saat ini, jadwal resmi pendaftaran Polsuspas 2024 belum diumumkan oleh Kemenkumham.

Namun, jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran Polsuspas biasanya dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk pengadaan CPNS dan PPPK lainnya.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah jadwal pendaftaran CASN 2024:
- Periode I (Minggu ke-3 bulan April 2024): Pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi Sekolah Kedinasan.
- Periode II (bulan Juli 2024): Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK.
- Periode III (bulan Agustus 2024): Pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK.
Diperkirakan, pendaftaran Polsuspas 2024 akan berlangsung pada periode II/III di bulan Juli atau Agustus 2024. Namun, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu.
Untuk informasi terkini, pemohon dapat memantau website resmi BKN, Kemenkumham, atau akun media sosial masing-masing instansi.
- Website resmi BKN
- Website resmi Kemenkumham
- Media sosial resmi BKN
- Media sosial resmi Kemenkumham
Cara Daftar Polsuspas 2024
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Polsuspas yang dapat diikuti:
1. Pendaftaran Online: Melakukan pendaftaran secara daring melalui laman SSCASN BKN.

2. Pengisian Formulir: Isi formulir secara lengkap dengan data yang benar.
3. Membuat Akun: Pelamar hanya bisa membuat akun sebanyak satu kali. Pastikan untuk mengingat username dan password akun pendaftaran.






