Besaran Gaji PNS Resmi Naik – Kabar gembira yang paling dinantikan oleh jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya mendapatkan kepastian.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara resmi memasukkan rencana kenaikan gaji bagi PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Dengan adanya landasan hukum ini, pertanyaan bukan lagi “apakah akan naik?”, melainkan “berapa besaran gaji PNS setelah dinaikkan?”.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan abdi negara, yang diharapkan dapat memacu produktivitas dan kualitas pelayanan publik.
Meskipun besaran kenaikan gaji pns 2025 terbaru secara spesifik masih menunggu aturan teknis dari kementerian terkait, gambaran dan estimasinya sudah mulai terlihat.
Besaran Gaji PNS 2025

Berdasarkan Perpres 79/2025, kenaikan gaji ini secara khusus akan memprioritaskan beberapa kelompok ASN, yaitu guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Besaran gaji pns 2025 yang baru ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan memberikan motivasi lebih bagi para pegawai.
Perlu dicatat, kenaikan gaji terakhir kali terjadi pada Januari 2024 sebesar 8 persen.
Banyak pihak memprediksi bahwa besaran kenaikan gaji pns 2025 akan berada di kisaran yang tidak jauh berbeda, yaitu antara 8 hingga 12 persen, tergantung pada kondisi fiskal negara.
Berapa Besaran Gaji PNS Setelah Dinaikkan

Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai persentase pasti, kita dapat membuat simulasi berapa besaran gaji pns setelah dinaikkan dengan mengacu pada kenaikan sebelumnya.
Jika pemerintah kembali menerapkan kenaikan sebesar 8 persen, maka akan ada penambahan signifikan pada gaji pokok.
Sebagai contoh, jika besaran gaji pns naik 8%, maka gaji pokok PNS Golongan IIIa dengan masa kerja terendah yang saat ini Rp2.785.700 akan naik menjadi sekitar Rp3.008.556.
Berikut adalah gambaran tabel besaran gaji pns pokok saat ini (sesuai PP No. 5 Tahun 2024) dan estimasi setelah kenaikan 8%:




