Tahapan seleksi IPDN saat bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. IPDN merupakan salah satu Sekolah Kedinasan yang paling favorit dan menjadi incaran calon lulusan SMA.
Memang sebagian besar sebagian mahasiswa mengincar SBMPTN, namun sebagian lagi ada yang targetnya masuk Sekolah Kedinasan seperti IPDN.
Akan tetapi sayangnya, terkadang yang bercita-cita ke Sekolah Kedinasan masih kekurangan informasi terkait pendaftaran, proses seleksi, hingga syarat masuknya.
Jika Kamu ingin masuk ke IPDN, maka minimal harus duduk di kelas 12. Berikut ini adalah penjelasan terkait Tahapan tes IPDN, syarat, dan fakultas, antara lain:
Fakultas dan Jurusan di IPDN
IPDN memang dikenal sebagai salah satu Perguruan Tinggi atau Sekolah Kedinasan di lingkungan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang telah menyiapkan kader pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
Jadi sebelum Kamu memilih program studi D4 di IPDN maka harus tahu dulu fakultasnya.
Ada beberapa fakultas yang bisa Kamu pilih untuk masuk ke IPDN.
Fakultas Hukum
Untuk Fakultas Hukum Tata Kelola Pemerintahan, jurusannya hanya ada tiga yaitu:
Praktik Kepolisian Tata Pamong, Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik.
Fakultas Manajemen
Sedangkan, Fakultas Manajemen Pemerintahan terdiri jurusan Administrasi Pemerintah Daerah, Keuangan Publik, dan Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintah.
Fakultas Politik Pemerintahan
Fakultas ini terdiri dari Jurusan Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, Jurusan Studi Kebijakan Publik, dan Jurusan Politik Indonesia Terapan.
Dari beberapa jurusan di atas, ada berbagai macam profesi dalam birokrasi pemerintahan yang akan menanti lulusan IPDN.
Ilmu Pemerintahan yang biasanya dipelajari selama kuliah di IPDN harus diterapkan dalam mengambil keputusan publik.
Prospek dari Alumni IPDN
Selain biaya sekolah IPDN yang gratis, ternyata tawaran Ikatan Dinas menjadi iming-iming yang sangat menggiurkan untuk mengikuti proses penerimaan IPDN.
Bahkan, salah satu syarat agar masuk IPDN yaitu bersedia menjadi CPNS/PNS.
Jadi Kamu sudah bisa membayangkan dulu bagaimana jika bergabung di IPDN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok seorang yang berstatus PNS golongan IIId telah mencapai Rp2.920.800,00 hingga Rp4.797.000,00 per bulan.







