Sekolah kedinasan adalah salah satu opsi yang banyak diminati para lulusan SMA dan MA. Salah satunya adalah Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), yaitu sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri). Lantas, apa saja ya syarat masuk IPDN?
Mengenal IPDN

Sebelum membahas persyaratan masuk IPDN, ada baiknya kita mengenal lebih jauh IPDN.
IPDN berada di tingkat yang sama dengan perguruan tinggi. Dan nantinya, lulusan IPDN bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bidangnya ada di lembaga terkait.
Sedangkan di IPDN sendiri terdapat 3 fakultas yang bisa kamu pilih, dan masing-masing memiliki beberapa opsi program studi (prodi).
Pembagian fakultas dan prodi IPDN adalah sebagai berikut:
- Fakultas Politik Pemerintahan
- Prodi Politik Indonesia (Polindo)
- Prodi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (PEPM)
- Prodi Studi Kebijakan Publik (SKP)
- Fakultas Manajemen Pemerintahan
- Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah (Adpemda)
- Prodi Keuangan Publik atau Keuangan Daerah
- Prodi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
- Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan (TRIP)
- Fakultas Hukum Tata Pemerintahan
- Prodi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Prodi Studi Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik (MKKP)
- Prodi Perpolisian Tata Pamong (Perpolta)
Tak heran jika banyak yang bercita-cita masuk IPDN maupun sekolah kedinasan lainnya. Soalnya, jalan menjadi CPNS jauh lebih pasti.
Ditambah lagi, biaya pendidikan di IPDN gratis alias tidak ada biaya sama sekali. Bahkan peserta didik malah akan mendapatkan uang saku plus fasilitas asrama.
Syarat Masuk IPDN

Makin berminat untuk masuk IPDN? Kalau iya, kamu jelas harus tahu apa saja persyaratan masuk IPDN. Dan bicara soal syarat masuk IPDN, pada dasarnya ada 3 jenis syarat yang harus kamu persiapkan, yaitu syarat umum, syarat administrasi, dan syarat khusus.
Syarat Umum Masuk IPDN
Sesuai dengan laman https://spcp.ipdn.ac.id, syarat umum masuk IPDN adalah sebagai berikut:
- Merupakan warga negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal yang ditetapkan dalam syarat umum.




