Pengumuman rekrutmen guru sekolah rakyat telah resmi dirilis oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Ini menjadi kabar gembira bagi para tenaga kependidikan yang ingin berkontribusi dalam program pendidikan inklusif untuk masyarakat kurang mampu.
Berdasarkan pengumuman nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025, Kementerian Sosial membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat.
Program ini sejalan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.
Rekrutmen ini difokuskan pada tenaga kependidikan seperti wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, dan tenaga administrasi.
Jumlah formasi PPPK guru sekolah rakyat yang dibuka mencapai 3.003 posisi, tersebar di berbagai lokasi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SMP) dan Menengah Atas (SMA) di seluruh Indonesia.
Pengumuman rekrutmen guru sekolah rakyat ini datang pada saat yang tepat, di mana pemerintah sedang gencar mengoptimalkan pelayanan pendidikan untuk mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Bagi para pelamar, ini adalah kesempatan emas untuk bergabung dalam sistem pendidikan nasional dengan status PPPK, yang menawarkan stabilitas kerja dan kontribusi langsung terhadap masyarakat.
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat

Rekrutmen PPPK guru sekolah rakyat ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Sosial untuk memperkuat tenaga kependidikan di lingkungan Sekolah Rakyat.
Formasi yang dibuka meliputi jabatan-jabatan kunci yang mendukung operasional harian sekolah. Misalnya, Wali Asuh dengan jabatan Penata Layanan Operasional bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, dan monitoring perkembangan peserta didik.
Sementara Wali Asrama fokus pada pembinaan kemandirian dan disiplin siswa di asrama.Operator Sekolah bertanggung jawab atas pengumpulan dan penginputan data sekolah, Pengelola Keuangan mengelola data keuangan instansi, dan Tenaga Administrasi menangani pencatatan dokumen umum.
Semua jabatan ini memerlukan kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-IV dari berbagai jurusan, menjadikannya terbuka bagi lulusan multidisplin.






