Sebuah kabar melegakan datang bagi ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di seluruh Indonesia.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan adanya perpanjangan waktu untuk tahapan krusial, yaitu pengisian DRH PPPK paruh waktu.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas banyaknya calon pegawai yang dilaporkan belum menyelesaikan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang menjadi syarat utama untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Dengan adanya relaksasi jadwal ini, para peserta kini memiliki waktu tambahan untuk melengkapi seluruh berkas administrasi dengan lebih cermat dan teliti.
Langkah perpanjangan pengisian drh pppk paruh waktu ini menunjukkan fleksibilitas dan dukungan BKN untuk memastikan tidak ada peserta yang gugur hanya karena kendala waktu dalam proses administrasi.
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

Keputusan pengisian drh pppk paruh waktu diperpanjang ini tertuang secara resmi dalam Surat Deputi BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, yang diterbitkan pada 11 September 2025.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk fasilitas bagi para calon PPPK agar dapat menyiapkan dokumen dengan lebih baik.
“Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh calon dapat menyiapkan dokumen dengan lebih baik tanpa terburu-buru,” terang Prof. Zudan, Jumat (12/09/2025).
Alasan utama di balik penyesuaian ini adalah untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua peserta.
BKN memandang bahwa proses pengisian DRH PPPK paruh waktu adalah tahapan yang sangat vital, sehingga perlu dipastikan semua peserta dapat menyelesaikannya dengan optimal.
Jadwal Terbaru Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Bagi para peserta yang bertanya-tanya kapan pengisian drh pppk paruh waktu berakhir, sangat penting untuk mencatat jadwal terbaru ini. Jangan sampai terlewat!
Berikut adalah jadwal pengisian drh pppk paruh waktu yang telah disesuaikan:
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu:
- Jadwal Lama: 28 Agustus – 20 September 2025
- Jadwal Baru: 28 Agustus – 22 September 2025 (Diperpanjang 2 hari)




