Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memberikan jaminan kepada seluruh honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk dapat lolos seleksi administrasi.
Langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada para honorer yang sudah mendaftar agar dapat berkompetisi dalam seleksi dan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK, baik dalam kapasitas penuh waktu maupun paruh waktu.
Proses seleksi honorer jadi PPPK tahap 2 menjadi sangat penting, terutama bagi honorer yang telah lama mengabdi dan berharap agar pengabdian mereka dapat dihargai dengan status yang lebih jelas sebagai ASN.
Seiring dengan itu, KemenPAN RB mengingatkan bahwa pemerintah daerah (pemda) sebagai panitia seleksi daerah (Panselda) harus berhati-hati dalam menyeleksi berkas honorer untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat merugikan calon peserta.
KemenPAN RB Tentang Honorer

KemenPAN RB, melalui Deputi SDM Aparatur KemenPAN RB, Aba Subagja, mengimbau kepada seluruh pemda agar lebih berhati-hati dalam menyeleksi berkas administrasi PPPK tahap 2.
Aba Subagja mengungkapkan bahwa seleksi administrasi harus dilakukan dengan seksama tanpa ada alasan yang bisa menyebabkan honorer tidak lolos hanya karena ketidaktepatan administrasi.
“Panselda kami imbau berhati-hati menyeleksi berkas honorer pada seleksi administrasi PPPK tahap 2.
Tolong jangan mempersulit mereka dan harap mereka dibantu,” ujar Aba Subagja pada Kamis (30/1).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa KemenPAN RB berusaha agar proses administrasi berjalan dengan transparan, efisien, dan tidak mempersulit honorer yang sudah lama mengabdi.
Aba Subagja juga menekankan bahwa pemda jangan sampai memberikan label “tidak memenuhi syarat” (TMS) kepada honorer hanya karena alasan teknis, seperti tidak adanya anggaran.
Pemberian label TMS yang tidak tepat dapat menghalangi hak-hak honorer untuk berpartisipasi dalam seleksi PPPK.
Menurut KemenPAN RB, hal ini dapat diatasi dengan cara memberi kesempatan kepada honorer untuk mengikuti seleksi terlebih dahulu.
Pengangkatan mereka menjadi PPPK sepenuhnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemda.
Pentingnya Kesempatan Bagi Honorer






