Kalau Anda sedang mengincar formasi pembina industri ahli pertama dalam seleksi CPNS, ada satu hal yang perlu dipahami sejak awal, yaitu tugas pembina industri ahli pertama.
Bukan sekadar mengetahui nama jabatannya, tetapi benar-benar memahami apa yang akan dikerjakan sehari-hari.
Pasalnya, tugas pembina industri ahli pertama memiliki ruang lingkup yang cukup luas, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan program, hingga pendampingan dan pengawasan kegiatan industri.
Dalam artikel ini, akan dibahas secara lengkap mengenai tugas pembina industri ahli pertama berdasarkan ketentuan yang berlaku. Simak penjelasannya hingga akhir agar Anda memiliki gambaran yang lebih jelas sebelum mendaftar.
Apa Itu Pembina Industri Ahli Pertama?

Sebelum membahas lebih jauh soal uraian tugasnya, penting untuk memahami dulu posisinya secara keseluruhan.
Pembina industri ahli pertama adalah jenjang paling awal dalam jabatan fungsional Pembina Industri kategori keahlian.
Jabatan ini merupakan bagian dari empat jenjang yang ada, yaitu ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan ahli utama.
Secara struktural, pembina industri ahli pertama berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pembinaan industri pada instansi pemerintah.
Sebagai jenjang awal, posisi ini menjadi pintu masuk bagi Anda calon PNS yang lolos pada formasi ini.
Soal pangkat, jabatan ini mencakup dua golongan ruang: Penata Muda golongan III/a dan Penata Muda Tingkat I golongan III/b.
Ini berarti, jika Anda baru diangkat sebagai CPNS dengan ijazah S1 dan berhasil masuk ke formasi ini, Anda akan memulai karier dari golongan III/a.
Tugas Pembina Industri Ahli Pertama

Secara garis besar, tugas utama semua jenjang Pembina Industri adalah melakukan pembinaan industri.
Namun pada jenjang ahli pertama, lingkup dan tingkat kompleksitas kegiatannya disesuaikan dengan kapasitas dan kewenangan yang dimiliki.
Berikut adalah uraian tugas pembina industri ahli pertama berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2022:
1. Penyusunan Kebijakan Pembinaan Industri
Pada sub-unsur ini, pembina industri ahli pertama bertugas menganalisis data kebijakan pembinaan industri.




