Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi CPNS, memahami tugas dari setiap formasi yang tersedia merupakan langkah penting sebelum menentukan pilihan.
Jika Anda sedang mengincar formasi Analis Standardisasi Ahli Pertama, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja tanggung jawab yang akan dijalankan dalam jabatan tersebut.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas berbagai tugas Analis Standardisasi Ahli Pertama yang perlu Anda pahami sebelum mendaftar pada formasi ini.
Apa Itu Analis Standardisasi Ahli Pertama?

Analis standardisasi ahli pertama adalah jenjang terendah dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi kategori keahlian.
Jabatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Standardisasi.
Secara umum, analis standardisasi ahli pertama adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan di bidang pengembangan standar, penerapan standar dan penilaian kesesuaian, serta akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).
Jabatan ini masuk dalam klasifikasi rumpun pengawas kualitas dan keamanan. Jenjang pangkatnya dimulai dari golongan III/a hingga III/b, sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun empat jenjang dalam jabatan fungsional ini secara berurutan adalah Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.
Jadi, posisi Ahli Pertama adalah pintu masuk bagi Anda yang baru bergabung di jalur fungsional ini.
Tugas Analis Standardisasi Ahli Pertama

Tugas dan fungsi analis standardisasi ahli pertama mencakup tiga bidang besar, yaitu Pengembangan Standar, Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, serta Akreditasi LPK. Berikut rinciannya berdasarkan Permenpan RB No. 28 Tahun 2020.
1. Bidang Pengembangan Standar
Dalam bidang ini, analis standardisasi ahli pertama menjalankan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan proses perumusan dan pemeliharaan Standar Nasional Indonesia (SNI). Tugas-tugasnya meliputi:
- Menginventarisasi dan menelaah program dan/atau pedoman Pengembangan Standar
- Mengidentifikasi kebutuhan pembentukan atau perubahan komite teknis
- Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan SNI
- Menyiapkan data dukung dalam penyusunan konsep rancangan SNI
- Melakukan penyiapan untuk kegiatan jajak pendapat rancangan SNI dan menyiapkan bahan hasil tanggapan




