Daftar Gaji PNS Terbaru – Menjelang dibukanya berbagai rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satu informasi yang paling banyak dicari oleh masyarakat adalah mengenai daftar gaji pegawai negeri sipil.
Besaran pendapatan menjadi pertimbangan utama bagi banyak orang yang bercita-cita untuk mengabdi sebagai abdi negara, mengingat profesi ini menawarkan stabilitas dan jaminan kesejahteraan.
Lalu, berapa sebenarnya besaran gaji yang akan diterima oleh seorang PNS pada tahun 2025? Apakah ada kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya?
Artikel ini akan menyajikan daftar gaji PNS terbaru dan terlengkap berdasarkan peraturan resmi yang berlaku.
Daftar Gaji PNS 2025
Bagi Anda yang menantikan perubahan atau kenaikan gaji yang drastis, penting untuk mengetahui status peraturan saat ini.
Berdasarkan konfirmasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), daftar gaji PNS 2025 hingga saat ini masih mengacu pada peraturan terakhir, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Regulasi ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 dan memuat kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen dari struktur gaji sebelumnya.
Hingga pertengahan tahun 2025, belum ada peraturan pemerintah baru yang diterbitkan untuk mengubah daftar gaji pegawai negeri sipil tersebut.
Isu mengenai kenaikan fantastis hingga 16 persen yang sempat beredar pun telah dipastikan masih sebatas spekulasi dan belum memiliki dasar hukum.
Oleh karena itu, daftar gaji PNS terbaru yang akan kita bahas adalah yang berlaku secara resmi sepanjang tahun 2025, kecuali jika ada kebijakan baru yang diumumkan di kemudian hari.
Daftar Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan
Sistem penggajian PNS sangat terstruktur, di mana besaran daftar gaji pokok pns ditentukan oleh dua faktor utama: Golongan/Pangkat dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, maka semakin besar pula gaji pokok yang diterima.
Berikut adalah rincian lengkap daftar gaji PNS berdasarkan golongan, dari yang terendah (Golongan I) hingga tertinggi (Golongan IV):





