CPNS

Besaran Gaji CPNS dan PNS Per Golongan: Simak Perhitungan Menurut Masa Kerja

Penulis TaufiqOleh Taufiq
11 min baca
gaji cpns

gaji cpns

Informasi berapa daftar gaji CPNS berdasarkan golongan dan masa kerja banyak dicari oleh mereka yang ingin mendaftar.

PNS memang menjadi salah satu profesi yang paling didambakan oleh banyak orang. Selain bisa memperoleh gaji pokok, ternyata juga ada banyak hal lainnya misalnya pensiun dan jaminan kesehatan.

Dengan iming-iming mempunyai penghasilan tetap, tidak mengherankan jika banyak sekali orang yang berlomba-lomba untuk mendaftar menjadi CPNS.

Perlu juga diketahui bahwa penghasilan PNS ini besarnya tergantung dari masa kerja dan golongan.

Alasan Penting Mengetahui Gaji PNS dan CPNS

Salah satu alasan penting untuk mengetahui penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan kompensasi yang adil untuk pekerjaan mereka.

Selain itu, informasi tentang gaji PNS juga dapat digunakan oleh individu yang ingin berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil untuk menentukan apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan harapan mereka dari segi kompensasi finansial.

Dengan mengetahui informasi gaji CPNS berdasarkan golongan ini, juga menjadi pertimbangan apakah lanjut ingin melamar atau tidak.

Jika memang dirasa tidak ideal maka akan lebih baik jika mengurungkan niat menjadi PNS. Karena menjadi PNS merupakan sebuah pengabdian.

Besaran upah PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019

Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Gaji PNS

Besaran upah atau penghasilan PNS didasarkan pada beberapa faktor, seperti

  • tingkat pendidikan,
  • lama kerja, dan
  • tingkat jabatan.

Faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besaran gaji PNS adalah

  • inflasi,
  • tingkat suku bunga, dan
  • kondisi ekonomi secara umum. 

Selain itu, ada juga beberapa faktor lain yang dapat mempengaruhi besaran gaji PNS, seperti

  • prestasi kerja,
  • pengalaman kerja, dan
  • kemampuan mengembangkan diri.

Secara umum, memang besarnya penghasilan PNS setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Hal tersebut, merupakan sebuah kewajaran karena setiap tahunnya memang ada inflasi yang bisa menaikkan berbagai harga kebutuhan pokok.

Berapa Gaji CPNS?

Sementara, gaji CPNS sebelum pengangkatan menjadi PNS berdasarkan aturan adalah sebesar 80 persen dari gaji pokok yang akan diterima.

Jika CPNS lulusan S1 atau golongan IIIa akan menerima gaji pokok per bulan sebesar 80% dari Rp 2.579.400 atau sebesar Rp 2.063.400

Sementara jika CPNS tersebut lulusan SMA atau SMK, maka gajinya adalah 80% dari gaji golongan IIA (Rp.2.022.200) yaitu 1.617.760

Informasi Detail Daftar Gaji PNS Berdasarkan Masa Kerja dan Golongan

Daftar gaji pegawai negeri sipil diperbaharui secara berkala oleh badan kepegawaian Negara (BKN). Demikian halnya dengan tahun 2023 ini, ada juga daftar terbaru rilis gaji PNS 2023.

Gaji Cpns Berdasarkan Golongan
Gaji PNS ditentukan oleh beberapa faktor.
Ilustrasi Daftar Gaji CPNS, (img: freepik)

Gaji PNS terdiri dari empat golongan yang dibagi menjadi beberapa pangkat di setiap golongannya. Gaji dan tunjangan PNS diberikan berdasarkan golongan dan pangkat yang ditetapkan. Namun, nominal yang diterima oleh PNS bisa berbeda tergantung pada faktor lain, seperti masa kerja dan kenaikan pangkat atau golongan.

Gaji PNS saat ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Berikut ini adalah rincian penghasilan CPNS/ PNS berdasarkan golongan yang perlu diketahui:

  1. Golongan 1 : Rp. 1.560.800 hingga Rp. 3.014.000
  2. Golongan 2 : Rp. 2.022.200 hingga Rp. 3.703.400
  3. Golongan 3 : Rp. 2.579.400 hingga Rp. 4.797.000
  4. Golongan 4: Rp. 3.044.300 hingga Rp. 5.901.200

Catatan: nominal di atas hanyalah GAJI POKOK, dan hanya sebagai contoh, bisa berbeda tergantung pada lokasi dan kondisi tempat kerja.

Untuk lebih detailnya silahkan liat tabel GAJI POKOK PNS berikut;

Gaji PNS Gologan 1

Masa KerjaGolongan 1AGolongan 1BGolongan 1CGolongan 1D
0 Tahun1.560.800–––
1 Tahun––––
2 Tahun1.610.000–––
3 Tahun–1.704.5001.776.6001.851.800
4 Tahun1.660.700–––
5 Tahun–1.758.2001.832.6001.910.100
6 Tahun1.713.000–––
7 Tahun–1.813.6001.890.3001.970.200
8 Tahun1.766.900–––
9 Tahun–1.870.7001.949.8002.032.300
10 Tahun1.822.600–––
11 Tahun–1.929.6002.011.2002.096.300
12 Tahun1.880.000–––
13 Tahun–1.990.4002.074.6002.162.300
14 Tahun1.939.200–––
15 Tahun–2.053.1002.053.1002.053.100
16 Tahun2.000.300–––
17 Tahun–2.117.7002.207.3002.300.700
18 Tahun2.063.300–––
19 Tahun–2.184.4002.276.8002.373.100
20 Tahun2.128.300–––
21 Tahun–2.253.2002.348.5002.447.900
22 Tahun2.195.300–––
23 Tahun–2.324.2002.422.5002.525.000
24 Tahun2.264.400–––
25 Tahun–2.397.4002.498.8002.064.500
26 Tahun2.335.800–––
27 Tahun–2.472.9002.577.5002.686.500
28 Tahun––––
29 Tahun3.170.7003.304.8003.444.6003.590.300
30 Tahun––––
31 Tahun3.270.6003.408.9003.553.1003.703.400

Gaji PNS Golongan 2

Masa KerjaGolongan 2AGolongan 2BGolongan 2CGolongan 2D
0 Tahun2.022.200–––
1 Tahun2.054.100–––
2 Tahun––––
3 Tahun2.118.8002.208.4002.301.8002.399.200
4 Tahun––––
5 Tahun2.185.5002.277.9002.374.3002.474.700
6 Tahun––––
7 Tahun2.254.3002.349.7002.449.1002.552.700
8 Tahun––––
9 Tahun2.325.3002.423.7002.526.2002.633.100
10 Tahun––––
11 Tahun2.398.6002.500.0002.605.800Rp 2.716.00
12 Tahun––––
13 Tahun2.474.1002.578.8002.687.8002.801.500
14 Tahun––––
15 Tahun2.552.0002.660.0002.772.5002.889.800
16 Tahun––––
17 Tahun2.631.4002.743.8002.859.8002.980.800
18 Tahun––––
19 Tahun2.715.3002.830.2002.949.9003.074.700
20 Tahun––––
21 Tahun2.800.8002.919.3003.042.8003.171.500
22 Tahun––––
23 Tahun2.889.1003.011.3003.138.6003.271.400
24 Tahun––––
25 Tahun2.980.0003.106.1003.237.5003.374.400
26 Tahun––––
27 Tahun3.073.9003.203.9003.339.4003.480.700
28 Tahun––––
29 Tahun3.170.7003.304.8003.444.6003.590.300
30 Tahun––––
31 Tahun3.270.6003.408.9003.553.1003.703.400

Gaji PNS Golongan 3

Masa KerjaGolongan 3AGolongan 3BGolongan 3CGolongan 3D
0 Tahun2.579.4002.688.5002.802.3002.920.800
1 Tahun––––
2 Tahun2.660.7002.773.2002.890.5003.012.800
3 Tahun––––
4 Tahun2.744.5002.860.5002.981.5003.107.700
5 Tahun––––
6 Tahun2.830.9002.950.6003.075.5003.205.500
7 Tahun––––
8 Tahun2.920.1003.043.6003.172.3003.306.500
9 Tahun––––
10 Tahun3.012.0003.139.6003.272.2003.410.600
11 Tahun––––
12 Tahun3.106.9003.238.3003.375.3003.518.100
13 Tahun––––
14 Tahun3.204.7003.340.3003.481.6003.628.900
15 Tahun––––
16 Tahun3.305.7003.445.5003.591.2003.743.100
17 Tahun––––
18 Tahun3.409.8003.554.0003.704.3003.861.000
19 Tahun––––
20 Tahun3.517.2003.665.9003.821.0003.982.600
21 Tahun––––
22 Tahun3.627.9003.781.4003.941.4004.108.100
23 Tahun––––
24 Tahun3.742.2003.900.5004.065.5004.237.500
25 Tahun––––
26 Tahun3.860.1004.023.3004.193.5004.370.900
27 Tahun––––
28 Tahun3.981.6004.150.1004.325.6004.508.600
29 Tahun––––
30 Tahun4.107.0004.280.8004.461.8004.650.600
31 Tahun––––
32 Tahun4.236.4004.415.6004.602.4004.797.000

Gaji PNS Golongan 4

Masa KerjaGolongan 4AGolongan 4BGolongan 4CGolongan 4DGolongan 4E
0 Tahun3.044.3003.173.1003.307.3003.447.2003.593.100
1 Tahun––––
2 Tahun3.140.2003.273.1003.411.5003.555.8003.706.200
3 Tahun–––––
4 Tahun3.239.1003.376.1003.518.9003.667.8003.822.900
5 Tahun–––––
6 Tahun3.341.1003.482.5003.629.8003.783.3003.943.300
7 Tahun–––––
8 Tahun3.446.4003.592.1003.744.1003.902.5004.067.500
9 Tahun–––––
10 Tahun3.554.9003.705.3003.862.0004.025.4004.195.700
11 Tahun–––––
12 Tahun3.666.9003.822.0003.983.6004.152.2004.327.800
13 Tahun–––––
14 Tahun3.782.4003.942.4004.109.1004.282.9004.464.100
15 Tahun–––––
16 Tahun3.901.5004.066.5004.238.5004.417.8004.604.700
17 Tahun–––––
18 Tahun4.024.4004.194.6004.372.0004.557.0004.749.700
19 Tahun–––––
20 Tahun4.151.1004.326.7004.372.0004.557.0004.749.700
21 Tahun–––––
22 Tahun4.281.8004.463.0004.651.8004.848.5005.053.600
23 Tahun–––––
24 Tahun4.416.7004.603.5004.798.3005.001.2005.212.800
25 Tahun–––––
26 Tahun4.555.8004.748.5004.949.4005.158.7005.377.000
27 Tahun–––––
28 Tahun4.699.3004.898.1005.105.3005.321.2005.546.300
29 Tahun–––––
30 Tahun4.847.3005.052.3005.266.1005.488.8005.721.000
31 Tahun–––––
32 Tahun5.000.0005.211.5005.431.9005.661.7005.901.200

Tunjangan PNS

Tunjangan
Penghasilan CPNS tidaklah besar, namun pengabdian kepada masyarakat yang tak ternilai. (img: inews sulsel)

Selain gaji pokok, PNS juga memperoleh beberapa penghasilan lain, salah satunya adalah tunjangan. Tunjangan yang diterima oleh PNS terdiri dari beberapa jenis, di antaranya:

  1. Tunjangan Kinerja: tunjangan yang diberikan kepada PNS yang memenuhi target kinerja tertentu
  2. Tunjangan Jabatan: tunjangan yang diberikan kepada PNS sesuai dengan jabatan yang dipegangnya
  3. Tunjangan Kesejahteraan: tunjangan yang diberikan kepada PNS untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan pegawai
  4. Tunjangan Transportasi: tunjangan yang diberikan kepada PNS yang membutuhkan transportasi dari tempat tinggal ke tempat kerja
  5. Tunjangan Khusus: tunjangan yang diberikan kepada PNS yang memenuhi kriteria tertentu, seperti tunjangan keluarga, tunjangan istri, tunjangan anak, dan lain-lain.

Nominal tunjangan yang diterima oleh PNS bisa berbeda tergantung pada jenis tunjangan dan kondisi tempat kerja.

Macam-macam Pangkat Pegawai Negeri Sipil

Jabatan PNS dibedakan menjadi empat golongan, dan setiap golongan terdiri dari beberapa pangkat. Pembagian golongan dan pangkat ini ditentukan berdasarkan masa kerja yang telah ditempuh atau prestasi yang diperoleh oleh PNS. Beberapa contoh golongan dan pangkat PNS adalah sebagai berikut:

Golongan 1 (Juru)

  • Golongan 1A atau Juru Muda:
  • Golongan 1B atau Juru Muda Tingkat 1
  • Golongan 1C atau Juru
  • Golongan 1D atau Juru Tingkat 1

Golongan 2 (Pengatur)

  • IIA adalah pengatur muda
  • IIB adalah  pengatur muda tingkat 1
  • IIC adalah pengatur
  • IID adalah pengatur tingkat 1

Golongan 3 (Penata)

  • IIIA adalah penata muda
  • IIIB adalah penata muda tingkat 1
  • IIIC adalah penata
  • IIID adalah penata tingkat 1

Golongan 4 (Pembina)

  • IVA adalah pembina
  • IVB adalah pembina tingkat 1
  • IVC adalah pembina utama muda
  • IVD adalah pembina utama madya
  • IVE adalah pembina utama

Informasi daftar gaji CPNS berdasarkan golongan yang telah disebutkan, pastinya akan memperkaya referensi Anda.

Jadi, semakin mengetahui seberapa besar penghasilan CPNS yang bisa diperoleh seorang abdi negara ini. Selanjutnya, jika dirasa cocok bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya agar bisa mengikuti proses seleksi.

Jika kamu serius ingin lulus CPNS, latih kemampuanmu dengan latihan try out CPNS. Persaingan mendapatkan 1 kursi CPNS semakin tahun semakin sulit loh.

Pertanyaan Seputar Besaran Gaji CPNS dan PNS Per Golongan: Simak Perhitungan Menurut Masa Kerja

CPNS menerima gaji pokok sebesar 80 persen dari total gaji pokok golongan yang bersangkutan. Penghasilan penuh 100 persen baru dibayarkan setelah resmi diangkat menjadi PNS.

Bagikan Artikel:
FacebookX / TwitterLinkedIn
PROGRAM RESMI 2026/2027

Tingkatkan Peluang Kelulusan Ujian CPNS Anda

Ikuti bimbingan belajar komprehensif atau uji kemampuan melalui simulasi tryout CAT SKD & SKB berbasis standar BKN di ASN Institute.

Pilih Bimbel CPNSSimulasi Tryout CPNS
REFERENSI TERPILIH

Artikel Rekomendasi Terkait

Perdalam wawasan dan strategi lolos seleksi dengan panduan resmi dan tips belajar terbaru.

Isu Rekrutmen ASN Ditunda: Ini Faktanya dan Nasib Formasi yang Sudah DisiapkanCPNS

Isu Rekrutmen ASN Ditunda: Ini Faktanya dan Nasib Formasi yang Sudah Disiapkan

Isu penundaan rekrutmen CPNS kembali ramai dibicarakan di media sosial dan sejumlah portal berita. Banyak calo...

16 Oktober 2026Baca
Timeline Persiapan ASN 1 Tahun: Dari Niat Hingga Lulus UjianCPNS

Timeline Persiapan ASN 1 Tahun: Dari Niat Hingga Lulus Ujian

Persiapan seleksi ASN butuh minimal 12 bulan terstruktur: riset formasi, kuasai materi SKD, latihan CAT, dafta...

16 Oktober 2026Baca
CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi: Rincian Syarat dan Kesiapan yang Harus Kamu TahuCPNS

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi: Rincian Syarat dan Kesiapan yang Harus Kamu Tahu

Kabar besar kembali datang bagi kamu yang bercita-cita menjadi guru ASN. Pemerintah menyiapkan sekitar 139 rib...

15 Oktober 2026Baca
Chat Sekarang