Informasi berapa daftar gaji CPNS berdasarkan golongan dan masa kerja banyak dicari oleh mereka yang ingin mendaftar.
PNS memang menjadi salah satu profesi yang paling didambakan oleh banyak orang. Selain bisa memperoleh gaji pokok, ternyata juga ada banyak hal lainnya misalnya pensiun dan jaminan kesehatan.
Dengan iming-iming mempunyai penghasilan tetap, tidak mengherankan jika banyak sekali orang yang berlomba-lomba untuk mendaftar menjadi CPNS.
Perlu juga diketahui bahwa penghasilan PNS ini besarnya tergantung dari masa kerja dan golongan.
Alasan Penting Mengetahui Gaji PNS dan CPNS
Salah satu alasan penting untuk mengetahui penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan kompensasi yang adil untuk pekerjaan mereka.
Selain itu, informasi tentang gaji PNS juga dapat digunakan oleh individu yang ingin berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil untuk menentukan apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan harapan mereka dari segi kompensasi finansial.
Dengan mengetahui informasi gaji CPNS berdasarkan golongan ini, juga menjadi pertimbangan apakah lanjut ingin melamar atau tidak.
Jika memang dirasa tidak ideal maka akan lebih baik jika mengurungkan niat menjadi PNS. Karena menjadi PNS merupakan sebuah pengabdian.
Besaran upah PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019
Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Gaji PNS
Besaran upah atau penghasilan PNS didasarkan pada beberapa faktor, seperti
- tingkat pendidikan,
- lama kerja, dan
- tingkat jabatan.
Faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besaran gaji PNS adalah
- inflasi,
- tingkat suku bunga, dan
- kondisi ekonomi secara umum.
Selain itu, ada juga beberapa faktor lain yang dapat mempengaruhi besaran gaji PNS, seperti
- prestasi kerja,
- pengalaman kerja, dan
- kemampuan mengembangkan diri.
Secara umum, memang besarnya penghasilan PNS setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Hal tersebut, merupakan sebuah kewajaran karena setiap tahunnya memang ada inflasi yang bisa menaikkan berbagai harga kebutuhan pokok.
Berapa Gaji CPNS?
Sementara, gaji CPNS sebelum pengangkatan menjadi PNS berdasarkan aturan adalah sebesar 80 persen dari gaji pokok yang akan diterima.
Jika CPNS lulusan S1 atau golongan IIIa akan menerima gaji pokok per bulan sebesar 80% dari Rp 2.579.400 atau sebesar Rp 2.063.400
Sementara jika CPNS tersebut lulusan SMA atau SMK, maka gajinya adalah 80% dari gaji golongan IIA (Rp.2.022.200) yaitu 1.617.760
Informasi Detail Daftar Gaji PNS Berdasarkan Masa Kerja dan Golongan
Daftar gaji pegawai negeri sipil diperbaharui secara berkala oleh badan kepegawaian Negara (BKN). Demikian halnya dengan tahun 2023 ini, ada juga daftar terbaru rilis gaji PNS 2023.

Ilustrasi Daftar Gaji CPNS, (img: freepik)
Gaji PNS terdiri dari empat golongan yang dibagi menjadi beberapa pangkat di setiap golongannya. Gaji dan tunjangan PNS diberikan berdasarkan golongan dan pangkat yang ditetapkan. Namun, nominal yang diterima oleh PNS bisa berbeda tergantung pada faktor lain, seperti masa kerja dan kenaikan pangkat atau golongan.





