Penantian panjang para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kejaksaan Agung RI akhirnya usai.
Secara resmi, Kejaksaan Agung telah merilis hasil seleksi pppk Kejaksaan untuk formasi tahun 2025.
Pengumuman ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh ribuan pelamar yang telah mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan pengumuman resmi dengan Nomor: PENG-9/C/Cp.2/09/2025 yang dirilis pada hari Minggu, 14 September 2025, para peserta sudah dapat mengakses dan memeriksa status kelulusan mereka.
Pengumuman ini juga merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8393/B-KS.04.03/SD/K/2025.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, ini adalah langkah awal menuju tahap seleksi berikutnya yang tidak kalah menantang. Sementara bagi yang belum berhasil, pengumuman ini menjadi bahan evaluasi untuk kesempatan di masa depan.
Proses rekrutmen ini sendiri bertujuan untuk memperkuat sumber daya manusia di Kejaksaan RI dalam berbagai bidang fungsional dan teknis, guna mendukung tugas penegakan hukum di tanah air.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kejaksaan

Kejaksaan Agung RI, melalui Biro Kepegawaian, telah secara transparan mengumumkan hasil seleksi PPPK Kejaksaan 2025.
“Pengumuman hasil SKT PPPK Kejaksaan RI telah rilis,” tulis informasi yang dikutip dari akun Instagram resmi @biropegkejaksaan pada Senin, 15 September 2025.
Ini menandakan bahwa seluruh proses penilaian hasil ujian CAT BKN telah selesai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa peserta yang berhak melaju ke tahap selanjutnya adalah mereka yang mendapatkan kode “R/L” pada kolom keterangan di lampiran pengumuman.
Kode ini menandakan bahwa peserta tersebut dinyatakan Lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap peserta untuk memahami arti dari setiap kode yang tertera.Pemahaman yang keliru dapat menyebabkan kesalahpahaman terkait status kelulusan.
Melihat pentingnya hasil seleksi PPPK Kejaksaan ini, para peserta diimbau untuk teliti dalam memeriksa setiap detail pengumuman.
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Kejaksaan 2025

Bagi para peserta yang ingin segera mengetahui status kelulusannya, proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui portal resmi yang telah disediakan.
Langkah pertama untuk cek hasil seleksi PPPK Kejaksaan adalah dengan mengunjungi laman resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan.
Untuk mempermudah peserta, Kejaksaan Agung juga merilis penjelasan mengenai kode-kode yang tertera pada lampiran pengumuman hasil seleksi SKT PPPK Kejaksaan. Berikut adalah arti dari masing-masing kode:
R/L: Peserta dinyatakan Lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
R: Peserta telah mengikuti seleksi sesuai dengan pedoman yang berlaku.
TH: Peserta Tidak Hadir saat pelaksanaan ujian, sehingga otomatis dinyatakan gugur.
TMS: Peserta Tidak Memenuhi Syarat yang telah ditetapkan.
APS: Peserta tercatat Mengundurkan Diri dari proses seleksi.
DIS: Peserta Didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran selama proses seleksi.
Link Hasil Seleksi PPPK Kejaksaan 2025

Untuk memastikan Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya, pastikan untuk mengakses hasil seleksi PPPK Kejaksaan hanya melalui tautan resmi.Berikut adalah link dan sumber informasi resmi yang dapat diakses:
Website Resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan: https://biropeg.kejaksaan.go.id/
Portal Rekrutmen Kejaksaan: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/Akun
Instagram Resmi: @biropegkejaksaan
Peserta diharapkan untuk tidak mempercayai informasi yang berasal dari sumber tidak resmi untuk menghindari penipuan.
Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman dari sumber resmi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Peserta juga diingatkan untuk tidak mempercayai oknum atau pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan dalam bentuk apa pun.
“Kelulusan peserta adalah hasil kerja keras dan prestasi masing-masing. Jika ada yang menjanjikan kelulusan, maka itu adalah tindakan penipuan,” tegas Kejaksaan dalam pengumuman resminya.
Keberhasilan dalam hasil seleksi PPPK Kejaksaan ini murni berdasarkan kompetensi individu.
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dengan kode R/L, perjuangan belum berakhir.
Tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dijadwalkan berlangsung pada 22 September hingga 1 Oktober 2025.
SKTT ini merupakan bagian krusial yang akan menguji kompetensi teknis dan kesiapan mental serta fisik peserta.
SKTT terdiri dari tiga jenis tes, yaitu:
psikotes
Tes Kesehatan Kejiwaan
Tes Kesehatan Fisik
Lokasi pelaksanaan SKTT akan disesuaikan dengan pilihan lokasi penempatan yang telah dipilih peserta saat melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN.
Informasi lebih detail mengenai jadwal dan alamat lengkap lokasi ujian akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi Kejaksaan. Kehadiran dalam seluruh rangkaian SKTT bersifat wajib.
Peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti salah satu dari tes tersebut akan secara otomatis dinyatakan gugur.
Persiapan Yang Matang Adalah Kunci Kelulusan
Oleh karena itu, hasil seleksi PPPK Kejaksaan pada tahap awal ini harus diikuti dengan persiapan yang lebih matang untuk SKTT.
Melihat ketatnya persaingan dan tahapan seleksi yang menanti, persiapan matang adalah kunci utama.
Bagi Anda yang mempersiapkan diri untuk seleksi asn di masa depan siiapkan diri menghadapi seleksi asn dengan tryout pppk online gratis dari asn Institute.
ASN Institute menyediakan platform tryout PPPK online berbasis CAT yang dapat diakses secara gratis.
Manfaatkan kesempatan ini untuk melatih kecepatan, ketepatan, dan membiasakan diri dengan sistem ujian yang sesungguhnya agar lebih siap menghadapi seleksi di masa mendatang.
Penutup
Pengumuman hasil seleksi PPPK Kejaksaan 2025 ini adalah awal dari perjalanan baru bagi para calon abdi negara di lingkungan Kejaksaan RI.
Selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil melaju ke tahap SKTT. Manfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental.
Terus pantau informasi terbaru hanya melalui kanal-kanal resmi yang telah disebutkan untuk menghindari ketinggalan informasi penting.
Semoga sukses dalam seluruh rangkaian seleksi hingga pengumuman akhir.
SUMBER REFERENSI:
https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/gNQZOV5b-hasil-skt-cat-pppk-kejaksaan-ri-diumumkan-cek-link-pengumumannya-di-sini
https://www.pojoksatu.id/edugov/1086572690/cek-nama-anda-kejaksaan-ri-umumkan-hasil-seleksi-kompetensi-pppk-tahun-2025-peserta-lolos-wajib-ikuti-skt