Per 1 Januari 2024, pemerintah resmi memberlakukan penyesuaian gaji TNI melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024.
Regulasi ini merupakan perubahan ketiga belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 yang menjadi dasar hukum penggajian TNI sejak lebih dari dua dekade lalu.
Secara umum, gaji TNI per bulan untuk komponen gaji pokok berkisar antara Rp1,7 juta untuk prajurit dua dengan masa kerja paling muda, hingga lebih dari Rp6,4 juta untuk perwira tinggi bintang empat di ujung golongan tertinggi.
Perlu dipahami sejak awal bahwa angka-angka dalam artikel ini adalah gaji pokok, bukan total penghasilan. Dalam sistem penggajian TNI, gaji pokok hanyalah salah satu komponen.
Di atasnya masih ada tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan operasi, dan berbagai tunjangan khusus lainnya yang besarannya bervariasi tergantung angkatan, satuan, dan lokasi penugasan.
Artinya, total penghasilan seorang prajurit di lapangan bisa jauh lebih besar dari angka yang tertera di tabel gaji pokok.
Apakah Gaji TNI AD, AL, dan AU Berbeda?
Jawabannya, untuk gaji pokok, tidak ada perbedaan antara gaji TNI AD, gaji TNI AL, dan gaji TNI Angkatan Udara. Ketiganya mengacu pada satu tabel yang sama, yakni PP Nomor 6 Tahun 2024.
Yang membedakan total penghasilan antarangkatan adalah komponen tunjangan khususnya.
Personel gaji TNI AL yang bertugas di kapal perang mendapatkan tunjangan operasi laut yang nilainya bisa signifikan.
Sementara penerbang dan kru udara di gaji TNI AU berhak atas tunjangan penerbangan yang perhitungannya berbeda lagi.
Adapun prajurit darat pada satuan tempur tertentu juga mendapatkan tunjangan operasi lapangan.
Jadi kalau ada yang membandingkan “gaji TNI AL lebih besar dari TNI AD” atau sebaliknya, yang sedang dibandingkan sebenarnya adalah total tunjangan, bukan gaji pokoknya.
Gaji TNI Berdasarkan Pangkat
Struktur kepangkatan TNI dibagi menjadi tiga golongan besar: Golongan I untuk tamtama, Golongan II untuk bintara, dan Golongan III serta IV untuk perwira.
Setiap pangkat memiliki rentang gaji yang ditentukan oleh masa kerja golongan (MKG). Semakin lama seorang prajurit mengabdi, semakin tinggi pula gaji pokoknya meskipun pangkatnya belum berubah.
Berikut rincian tabel gaji TNI terbaru berdasarkan pangkat yang berlaku saat ini.
1. Gaji TNI Tamtama

Tamtama adalah golongan pertama dalam hierarki kepangkatan TNI. Seseorang masuk ke golongan ini setelah menyelesaikan pendidikan dasar kemiliteran melalui jalur penerimaan tamtama.
Lantas, berapa gaji TNI tamtama? Berikut rinciannya berdasarkan PP No. 6 Tahun 2024.
| Pangkat | Gaji Pokok Terendah | Gaji Pokok Tertinggi |
| Gaji TNI Prada / Prajurit Dua | Rp1.775.400 | Rp2.741.300 |
| Pratu / Prajurit Satu | Rp1.841.500 | Rp2.827.000 |
| Kopda / Kopral Dua | Rp1.947.100 | Rp2.933.400 |
| Koptu / Kopral Satu | Rp2.006.700 | Rp3.060.700 |
| Kopka / Kopral Kepala | Rp2.070.500 | Rp3.197.700 |
2. Gaji TNI Bintara

Untuk naik ke golongan bintara, seorang prajurit harus lulus seleksi dan menyelesaikan pendidikan bintara yang durasinya bervariasi tergantung angkatan dan spesialisasi.
Golongan ini mencakup sersan hingga pembantu letnan, dan merupakan tulang punggung operasional satuan TNI di lapangan.
Gaji TNI Bintara lebih tinggi dari tamtama dan cakupan pangkatnya lebih beragam. Berikut rinciannya.
| Pangkat | Gaji Pokok Terendah | Gaji Pokok Tertinggi |
| Serda / Sersan Dua | Rp2.117.600 | Rp3.297.700 |
| Sertu / Sersan Satu | Rp2.193.000 | Rp3.568.000 |
| Serka / Sersan Kepala | Rp2.271.100 | Rp3.638.200 |
| Serma / Sersan Mayor | Rp2.492.000 | Rp3.730.600 |
| Pelda / Pembantu Letnan Dua | Rp2.570.400 | Rp3.847.700 |
| Peltu / Pembantu Letnan Satu | Rp2.655.000 | Rp4.071.100 |
3. Gaji TNI Perwira

Perwira adalah golongan tertinggi dalam struktur kepangkatan TNI. Jalur masuk ke golongan ini berbeda dengan tamtama dan bintara.
Calon perwira umumnya berasal dari lulusan Akademi Militer (Akmil) untuk AD, Akademi Angkatan Laut (AAL) untuk AL, dan Akademi Angkatan Udara (AAU) untuk AU.
Selain jalur akademi, ada juga jalur Sekolah Calon Perwira (Secapa) bagi bintara yang memenuhi syarat untuk naik golongan.
Gaji TNI Perwira dibagi lagi menjadi tiga kelompok: perwira pertama (Letda hingga Kapten), perwira menengah (Mayor hingga Kolonel), dan perwira tinggi (Brigjen hingga Jenderal bintang empat).
Semakin tinggi pangkat, semakin besar tanggung jawab komando, dan semakin besar pula gaji pokoknya.
| Pangkat | Gaji Pokok Terendah | Gaji Pokok Tertinggi |
| Letda / Letnan Dua | Rp2.735.300 | Rp4.222.200 |
| Lettu / Letnan Satu | Rp2.820.800 | Rp4.354.300 |
| Kapten | Rp3.000.600 | Rp4.633.400 |
| Mayor | Rp3.240.200 | Rp5.038.100 |
| Letkol / Letnan Kolonel | Rp3.342.300 | Rp5.319.000 |
| Kolonel | Rp3.446.000 | Rp5.663.000 |
| Brigjen / Laksma / Marsma | Rp3.553.800 | Rp5.849.800 |
| Mayjen / Laksda / Marsda | Rp3.665.900 | Rp6.021.300 |
| Letjen / Laksdya / Marsdya | Rp3.780.600 | Rp6.209.600 |
| Jenderal / Laksamana / Marsekal | Rp5.637.400 | Rp6.402.500 |
Pada level perwira tinggi, penamaan pangkat berbeda di setiap angkatan. Di AD menggunakan Brigjen, Mayjen, Letjen, dan Jenderal. Di AL menggunakan Laksma, Laksda, Laksdya, dan Laksamana.
Di AU menggunakan Marsma, Marsda, Marsdya, dan Marsekal. Meski namanya berbeda, besaran gaji pokoknya tetap sama karena mengacu pada satu tabel yang berlaku untuk seluruh TNI.
Setelah menyimak berbagai rincian gaji TNI di atas, Anda mungkin semakin tertarik untuk meniti karier sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Namun, untuk sampai pada tahap tersebut, Anda tentu harus melewati proses seleksi TNI yang dikenal sangat ketat dan kompetitif.
Oleh karena itu, selain mempersiapkan kondisi fisik, Anda juga perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi berbagai tahapan tes seleksi TNI.
Agar persiapan lebih maksimal, Anda bisa mengikuti try out TNI di ASN Institute untuk mengukur kemampuan sekaligus memahami pola soal yang sering muncul dalam proses seleksi.
Dengan latihan yang terarah, persiapan Anda sebelum mengikuti tes resmi tentu akan menjadi lebih optimal.
Penutup
Gaji TNI yang berlaku sejak 1 Januari 2024 mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan prajurit yang mengabdikan diri menjaga kedaulatan negara.
Kenaikan tersebut bukan yang pertama, dan berdasarkan pola sebelumnya, penyesuaian gaji biasanya dilakukan secara berkala seiring kondisi fiskal negara dan evaluasi kebijakan.
Semoga informasi gaji TNI berdasarkan pangkat di atas bermanfaat dan bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan Anda!
Referensi: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2024 oleh Presiden Joko Widodo, tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 16.






