Tunjangan PPPK Paruh Waktu Resmi ! Ini 3 Rincian Lengkapnya

tunjangan pppk paruh waktu
DAFTAR ISI

Tunjangan PPPK Paruh Waktu – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi salah satu topik terhangat di kalangan tenaga honorer.

Skema baru yang dirancang untuk menuntaskan masalah non-ASN ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait hak kesejahteraan yang akan diterima.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah, pppk paruh waktu dapat tunjangan apa saja?

Kabar baiknya, pemerintah telah memberikan kepastian. Meskipun bekerja dengan jam yang lebih singkat, yaitu 4 jam per hari, PPPK Paruh Waktu tetap akan menerima serangkaian hak dan fasilitas yang hampir setara dengan ASN penuh waktu.

Kepastian mengenai tunjangan pppk paruh waktu ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024.

Ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan kini tengah memasuki tahap akhir pengangkatan, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Tunjangan PPPK Paruh Waktu

tunjangan pppk paruh waktu
source image: beritanusa.com

Pemerintah menegaskan bahwa tunjangan pppk paruh waktu dirancang untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi para pegawai, sebagai pengakuan atas kontribusi mereka.

Berbeda dengan status honorer sebelumnya yang seringkali tidak memiliki kepastian jaminan, skema ini memberikan hak yang lebih terstruktur.

Berikut adalah rincian lengkap tunjangan pppk paruh waktu 2025 yang akan diterima oleh para pegawai:

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Pertanyaan paling umum adalah, apakah pppk paruh waktu dapat tunjangan kinerja?

Jawabannya adalah ya. PPPK Paruh Waktu tetap berhak menerima tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku di instansi masing-masing.

Besaran tukin ini tentu akan disesuaikan dengan beban kerja dan kelas jabatan.

2. Tunjangan Tambahan Lainnya

Selain tukin, ada beberapa tunjangan lain yang melekat, yaitu:

  • Tunjangan Keluarga: Meliputi tunjangan suami/istri dan tunjangan anak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.
  • Tunjangan Pangan: Diberikan dalam bentuk uang atau beras untuk menunjang kebutuhan pokok.
  • Tunjangan Jabatan: Diberikan sesuai dengan jenis jabatan fungsional atau struktural yang diemban.

3. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13

Ini adalah salah satu hak yang paling dinantikan. PPPK Paruh Waktu juga dipastikan akan menerima THR menjelang hari raya keagamaan dan Gaji ke-13 setiap tahunnya.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, komponen yang diterima akan mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang relevan.

Selain berbagai tunjangan pppk paruh waktu di atas, mereka juga akan mendapatkan fasilitas lain seperti:

  • Perlindungan Jaminan Sosial melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
  • Hak Cuti sesuai aturan yang berlaku.
  • Kesempatan Perpanjangan Kontrak setiap tahunnya.

Berapa Tunjangan PPPK Paruh Waktu

tunjangan pppk paruh waktu lulusan sma
source image: sewaktu.id

Setelah mengetahui jenis-jenisnya, pertanyaan selanjutnya adalah, berapa tunjangan pppk paruh waktu secara total?

Untuk menjawab ini, kita harus memahami komponen gaji dan tunjangan pppk paruh waktu.

Gaji Pokok

Gaji PPPK Paruh Waktu tidak ditetapkan secara seragam oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan Peraturan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, besaran gajinya ditetapkan minimal sama dengan gaji saat masih berstatus honorer atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah masing-masing.

Anggarannya pun bersumber dari pos belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.

Total Penghasilan

Total penghasilan atau take-home pay adalah akumulasi dari gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan pppk paruh waktu yang telah disebutkan di atas.

Karena tukin dan tunjangan jabatan bervariasi antar instansi dan daerah, maka total penghasilan yang diterima akan berbeda-beda.

Pemerintah belum merilis rincian spesifik untuk tunjangan pppk paruh waktu lulusan sma atau tunjangan pppk paruh waktu lulusan s1.

Namun, dapat dipastikan bahwa kualifikasi pendidikan akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penetapan golongan dan besaran gaji serta tunjangan jabatan.

Siapa yang Berhak Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

pppk paruh waktu dapat tunjangan apa saja
source image: ayobandung.com

Skema ini tidak dibuka untuk umum. PPPK Paruh Waktu dikhususkan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Terdaftar dalam database pegawai non-ASN di BKN.
  2. Pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi formasi.
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang sesuai.

Jabatan yang dibuka meliputi formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Persiapan Matang untuk Peluang Karier Berikutnya

Melihat kepastian kesejahteraan yang ditawarkan, profesi ASN, baik PNS maupun PPPK, akan selalu menjadi incaran. Persaingan di masa depan akan semakin ketat.

Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk seleksi berikutnya, manfaatkan latihan soal pppk online gratis di ASN Institute.

Tersedia ribuan soal ter-update dan simulasi tes CAT yang realistis, Anda dapat mengukur kemampuan dan meningkatkan peluang untuk lolos.

Penutup

Kepastian mengenai rincian tunjangan pppk paruh waktu menjadi jawaban atas kekhawatiran banyak tenaga honorer.

Melihat skema ini, pemerintah tidak hanya memberikan status kepegawaian yang lebih jelas, tetapi juga jaminan kesejahteraan yang lebih baik, meliputi tukin, tunjangan keluarga, THR, hingga gaji ke-13.

Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam penataan sumber daya manusia di sektor pemerintahan.

Sumber Referensi:
https://www.suara.com/lifestyle/2025/09/12/072332/pppk-paruh-waktu-dapat-tunjangan-apa-saja-ini-rinciannya
https://www.ayobandung.com/umum/7915901695/sederet-tunjangan-dan-fasilitas-ini-akan-diterima-pppk-paruh-waktu-sesuai-kepmenpan-rb-apa-saja

Picture of aridla
aridla

Ebook Gratis!!

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru