Kalau Anda sedang mengincar formasi instruktur ahli pertama di pengadaan CPNS, ada satu hal yang sebaiknya Anda pahami sejak awal, yaitu tugasnya.
Bukan sekadar hafal namanya, tapi benar-benar paham apa yang dikerjakan sehari-hari sebab jabatan ini punya ruang lingkup yang cukup spesifik.
Nah, di artikel ini, akan dibahas tentang tugas instruktur ahli pertama yang sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2024. Mari simak sampai akhir!
Apa Itu Instruktur Ahli Pertama?

Sebelum masuk ke tugasnya, mari luruskan dulu satu pertanyaan yang sering muncul: instruktur ahli pertama jabatan apa, sebenarnya?
Singkatnya, instruktur ahli pertama adalah jenjang paling awal dalam Jabatan Fungsional Instruktur kategori keahlian, yaitu jabatan yang akan Anda duduki apabila lulus CPNS pada formasi ini.
Instruktur ahli pertama mengemban tanggung jawab untuk mengajar dan melatih masyarakat umum di bidang keahlian kerja.
Pesertanya bukan pegawai pemerintah, melainkan pencari kerja, lulusan SMA/SMK yang belum bekerja, karyawan swasta yang ingin meningkatkan kemampuan, hingga pelaku usaha kecil.
Mereka datang ke Balai Latihan Kerja atau lembaga pelatihan kerja pemerintah untuk belajar keahlian teknis tertentu.
Sebagai instruktur ahli pertama, Anda akan mengampu program pelatihan di level operator, yaitu program untuk peserta yang sedang membangun keahlian teknis dasar di bidang seperti las, menjahit, servis kendaraan, dan sebagainya.
Nah, mungkin Anda bertanya, apakah instruktur harus bisa las atau jahit dulu sebelum mendaftar?
Tidak harus. Setelah resmi diangkat jadi PNS, instruktur akan mengikuti pelatihan teknis atau upgrading sesuai kejuruan yang dibutuhkan instansinya. Baru setelah itu mereka mulai mengajar.
Jadi alurnya adalah lulus kuliah, lolos CPNS, diangkat PNS, ikut pelatihan teknis, lalu mengajar.
Jabatan ini masuk kelas jabatan 8, dengan pangkat Penata Muda (III/a) hingga Penata Muda Tingkat I (III/b).
Syarat pendidikannya adalah S-1 atau D-IV dari bidang yang relevan seperti teknik, kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial humaniora, atau ilmu pengetahuan alam.
Jika masuk lewat jalur perpindahan jabatan, pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang pelatihan kerja menjadi syarat tambahan yang wajib dipenuhi.
Tugas Instruktur Ahli Pertama

Tupoksi instruktur ahli pertama mencakup seluruh proses pelatihan dari awal sampai akhir. Berikut uraian tugas instruktur ahli pertama berdasarkan Lampiran Permenaker No. 12 Tahun 2024.
1. Mencari Tahu Apa yang Dibutuhkan Peserta
Sebelum pelatihan dimulai, instruktur perlu tahu dulu kondisi pesertanya. Seberapa jauh kemampuan mereka? Apa yang perlu ditingkatkan? Dari situlah pelatihan dirancang agar tepat sasaran.
2. Membuat Rencana Pelatihan
Setelah tahu kebutuhannya, instruktur menyusun rencana mengajar untuk setiap materi yang akan diajarkan. Mirip seperti guru yang menyiapkan RPP sebelum masuk kelas.
3. Menyiapkan Materi Pelatihan Online
Tidak semua pelatihan dilakukan tatap muka. Instruktur juga menyiapkan materi yang bisa diakses peserta secara daring, misalnya video, modul digital, atau kuis online.
4. Menyiapkan Media Pembelajaran
Selain materi online, instruktur juga menyiapkan bahan ajar yang dipakai langsung di kelas, seperti slide presentasi, alat peraga, atau contoh benda kerja.
5. Menyiapkan Alat Penilaian
Instruktur perlu menyiapkan cara untuk mengukur kemampuan peserta, misalnya soal ujian, lembar penilaian praktik, atau rubrik penilaian lainnya.
6. Menyiapkan Daftar Kebutuhan Alat dan Fasilitas
Sebelum pelatihan berjalan, instruktur membuat daftar alat dan fasilitas yang dibutuhkan agar proses belajar bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
7. Mengajar Langsung di Kelas
Inilah tugas utamanya. Instruktur mengajar peserta secara tatap muka, mempraktikkan keahlian teknis yang perlu dikuasai, dan memastikan peserta benar-benar memahami materi.
8. Mengajar Secara Online
Selain di kelas, instruktur juga mengajar lewat platform E-learning. Peserta bisa mengikuti sesi pelatihan dari mana saja tanpa harus hadir secara fisik.
9. Merawat Peralatan Pelatihan
Instruktur juga bertanggung jawab menjaga kondisi alat-alat yang dipakai saat pelatihan. Kalau ada yang rusak atau perlu perawatan, itu masuk dalam tanggung jawabnya.
10. Mendampingi Peserta di Luar Kelas
Tugas instruktur tidak berhenti setelah jam pelatihan selesai. Mereka juga turun langsung mendampingi individu atau pelaku usaha kecil yang butuh bimbingan dalam menerapkan ilmu yang sudah dipelajari.
11. Memberikan Konsultasi
Selain mendampingi, instruktur juga melayani sesi konsultasi. Peserta atau pelaku usaha kecil yang punya pertanyaan atau kendala bisa datang dan berdiskusi langsung dengan instruktur.
12. Membuat Soal dan Alat Evaluasi
Instruktur menyusun perangkat evaluasi yang akan dipakai untuk menilai hasil belajar peserta, mulai dari soal ujian hingga format penilaian praktik.
13. Melakukan Evaluasi dan Membuat Laporannya
Setelah pelatihan selesai, instruktur menilai hasilnya dan menulis laporan evaluasi. Laporan ini berguna untuk melihat sejauh mana pelatihan berhasil dan apa yang perlu diperbaiki ke depannya.
Dari 13 uraian tugas instruktur ahli pertama yang sudah dibahas tadi, satu hal yang jelas: formasi ini bukan formasi yang bisa dijalani setengah-setengah. Anda akan terlibat langsung di hampir setiap tahap proses pelatihan kerja, dari perencanaan sampai evaluasi.
Kalau formasi ini cocok dengan ketertarikan dan latar belakang pendidikan Anda, jangan tunda persiapan.
Pengumuman seleksi CPNS bisa datang kapan saja, dan persaingannya tidak pernah sepi. Kalau persiapan Anda tidak maksimal, Anda bisa kalah saing dengan pendaftar lain yang sudah lebih dulu bergerak.
Oleh karena itu, ASN Institute hadir dengan bimbel CPNS untuk membantu Anda mempersiapkan diri, khususnya dalam menghadapi tes seleksi CPNS.
Program bimbingan belajar CPNS di ASN Institute dirancang terstruktur, materinya selalu diperbarui sesuai perkembangan terbaru, dan diampu oleh pengajar yang berpengalaman di bidangnya.
Dari materi SKD hingga seleksi kompetensi bidang, semuanya dikupas tuntas. Jadi, persiapkan diri Anda sekarang bersama ASN Institute!
Penutup
Sekarang Anda sudah punya gambaran yang jauh lebih jelas tentang tugas instruktur ahli pertama.
Dari menyusun rencana pelatihan, mengajar langsung, mendampingi pelaku usaha, sampai mengevaluasi hasil pembelajaran, semua itu adalah bagian dari satu jabatan yang perannya cukup strategis dalam ekosistem pelatihan kerja nasional.
Yang perlu Anda ingat, setiap uraian tugas instruktur ahli pertama bukan hanya daftar kewajiban. Masing-masing punya angka kredit yang dihitung sebagai dasar kenaikan jenjang apabila Anda berhasil lolos dan resmi menjabat. Semoga artikel bermanfaat dan proses Anda dilancarkan selalu!
Sumber referensi:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Instruktur, ditetapkan di Jakarta pada 5 November 2024 oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, diundangkan pada 8 November 2024, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 822.



