Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengenali aturan dan ketentuan mengenai seragam dinas sangat penting.
Meskipun seragam PPPK mirip dengan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat perbedaan yang signifikan.
Artikel ini akan membahas secara mendetail mengenai seragam PPPK, termasuk Pakaian Dinas Harian (PDH), batik KORPRI, serta atribut dan perbedaan utama dengan PNS.
Seragam PPPK Terbaru
1. Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk PPPK
Seragam PPPK terdiri dari beberapa elemen penting, yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), batik KORPRI, serta batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah.
Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, berikut adalah rincian penerapan PDH untuk PPPK:
- Senin hingga Rabu: PPPK diwajibkan mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana atau rok hitam. Kombinasi ini memberikan kesan formal dan profesional dalam kegiatan sehari-hari.
- Kamis dan/atau Jumat: Pada hari-hari ini, PPPK dapat mengenakan batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah. Pilihan ini memungkinkan pegawai untuk mengekspresikan kekayaan budaya lokal mereka melalui seragam.
Contoh PDH untuk PPPK:

- Kemeja Putih dan Celana/Rok Hitam: Digunakan dari hari Senin hingga Rabu, memberikan tampilan yang konsisten dan mudah diingat.
- Batik/tenun/lurik atau Pakaian Khas Daerah: Pada hari Kamis dan/atau Jumat, memberi kesempatan untuk menampilkan kebanggaan budaya daerah masing-masing.
2. Batik KORPRI dan Atribut Khusus
Batik KORPRI adalah seragam khusus yang dikenakan pada kesempatan tertentu, seperti:
- Upacara Hari Ulang Tahun KORPRI: Merupakan momen penting bagi anggota KORPRI untuk berkumpul dan merayakan pencapaian serta kontribusi mereka.
- Tanggal 17 Setiap Bulan: Menjadi tradisi rutin yang memperingati hari nasional dengan mengenakan batik KORPRI.
- Upacara Hari Besar Nasional: Menandai perayaan hari-hari penting di tingkat nasional dengan memakai batik KORPRI.
- Rapat dan Pertemuan KORPRI: Digunakan dalam berbagai rapat resmi untuk menunjukkan kesatuan dan identitas anggota KORPRI.
Atribut yang menyertai seragam KORPRI:
- Celana/Rok Biru Tua dan Jilbab Biru Tua: Untuk pegawai perempuan, seragam batik KORPRI dipadukan dengan celana/rok biru tua serta jilbab berwarna senada.






