Jakarta – Kabar penting bagi seluruh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap 2! Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan adanya penyesuaian atau pengunduran jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi pppk tahap kedua.
Informasi krusial ini wajib diketahui oleh semua peserta agar tidak salah jadwal dan dapat mempersiapkan diri dengan lebih optimal.
Pengumuman penting mengenai seleksi kompetensi pppk tahap 2 di undur ini tertuang dalam Surat Edaran resmi BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada tanggal 11 April 2025.
Surat edaran ini menjadi acuan resmi bagi seluruh instansi pusat maupun daerah dalam menyelenggarakan rangkaian seleksi nasional PPPK.
Alasan Pengunduran Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

Semula, jadwal seleksi kompetensi pppk tahap kedua direncanakan akan dimulai pada tanggal 17 April 2025.
Namun, berdasarkan SE BKN terbaru, pelaksanaan seleksi kompetensi pppk tahap 2 ini diundur dan akan dimulai pada tanggal 22 April 2025.
Menurut BKN, penyesuaian jadwal seleksi kompetensi pppk tahap 2 ini dilakukan dengan pertimbangan utama untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif secara menyeluruh di semua titik lokasi ujian yang tersebar di berbagai daerah.
BKN menekankan pentingnya finalisasi data peserta oleh admin instansi melalui sistem SSCASN sebelum proses pengunduhan kartu ujian oleh peserta dapat dilakukan.
Langkah finalisasi data ini sangat krusial untuk mencegah potensi kendala teknis saat pelaksanaan ujian dan memastikan seluruh proses seleksi kompetensi pppk berjalan dengan tertib, lancar, akuntabel, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Jadwal Resmi Terbaru dan Pembagian Sesi Ujian

Dengan adanya pengunduran ini, maka jadwal seleksi kompetensi pppk tahap 2 yang terbaru dan berlaku secara nasional adalah dimulai pada 22 April 2025.
Pelaksanaan ujian akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Untuk kelancaran pelaksanaan seleksi kompetensi pppk, BKN telah menetapkan pembagian sesi ujian per hari.
Penting bagi peserta untuk mengetahui sesi ujiannya masing-masing yang akan tertera pada Kartu Peserta Ujian. Berikut rincian pembagian sesi ujiannya:




