Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah besar dalam reformasi kepegawaian negara, khususnya di sektor pendidikan.
Seleksi PPPK dihentikan untuk formasi guru dan dosen dalam lima tahun ke depan. Kebijakan ini mengalihkan seluruh rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pendidikan ke jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Perubahan ini bertujuan memberikan stabilitas jangka panjang bagi tenaga pendidik.
Banyak yang bertanya, apakah seleksi PPPK dihentikan sepenuhnya? Jawabannya, ya benar, tapi khusus untuk formasi guru dan dosen mulai tahun 2026.
Pengangkatan PPPK dihentikan menjadi skema PNS yang dianggap lebih stabil.
Seleksi PPPK Dihentikan Mulai 2026

Seleksi PPPK dihentikan untuk sektor pendidikan karena pemerintah menilai skema PNS lebih cocok. Status permanen membuat guru dan dosen lebih tenang dalam bekerja jangka panjang.
Sri Suning Kusumawardani, Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdiktisaintek, bilang langsung: “Kami sudah diminta menyusun kebutuhan formasi dosen PNS lima tahun ke depan. Rekrutmen dimulai 2026.” Beliau sampaikan ini saat acara soft launching jejaring karier PMDSU di Semarang, 23 Desember 2025 lalu.
Saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 21.550 dosen PNS yang bergelar doktor (S3). Targetnya sampai 2030, proporsi dosen S3 harus mencapai 32%.
Makanya, pemerintah ingin “mengikat” tenaga berkualitas tinggi ini lewat status PNS yang lebih permanen. Program PMDSU jadi harapan besar.
Sejak 2013, sudah ada 873 alumni, dan 81% di antaranya mengajar di perguruan tinggi. Dengan tunjangan kinerja PNS yang lebih menjanjikan, diharapkan semakin banyak alumni PMDSU yang mau jadi dosen tetap.
Bagaimana dengan Seleksi PPPK Dosen?

Bagaimana dengan seleksi PPPK dosen? Jawabannya jelas: tidak ada lagi dalam lima tahun mendatang. Semua formasi dosen dialihkan ke PNS untuk menjamin stabilitas di perguruan tinggi negeri.
Sri Suning Kusumawardani sendiri sudah menegaskan bahwa rekrutmen CPNS dosen mulai 2026 minimal S2, tapi yang paling banyak dibutuhkan justru lulusan S3.
Ini peluang bagus bagi kamu yang sedang atau baru lulus doktor. Skema PNS memberikan jaminan karir lebih panjang dan kesejahteraan lebih stabil di perguruan tinggi negeri.





