Kalau Anda pernah melihat seorang polisi memimpin konferensi pers, mengepalai operasi besar, atau menjabat sebagai Kapolda di suatu wilayah, maka bisa dipastikan pangkat orang tersebut adalah seorang Perwira.
Golongan ini memang berbeda dari Bintara yang lebih sering Anda temui di lapangan. Perwira adalah level kepemimpinan dalam Polri, tempat keputusan-keputusan besar diambil dan tanggung jawab institusi dipikul.
Karena itulah, jalan untuk menjadi bagian dari golongan ini pun tidak bisa dibilang mudah. Nah, di artikel ini akan dibahas secara lengkap tentang urutan pangkat perwira polri lengkap dengan lambang serta besaran gajinya agar Anda tidak lagi penasaran.
Apa Itu Perwira Polri?

Perwira Polri adalah golongan pangkat tertinggi dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Anggota yang masuk dalam golongan ini bertanggung jawab atas kepemimpinan, perencanaan, dan pengawasan seluruh kegiatan penegakan hukum, ketertiban umum, serta pelayanan kepada masyarakat.
Berbeda dengan golongan Bintara dan Tamtama yang lebih banyak bertugas langsung di lapangan, perwira Polri umumnya menempati posisi manajerial dan struktural.
Mereka mengatur strategi, mengoordinasikan satuan di bawahnya, dan mengambil keputusan penting dalam operasional kepolisian sehari-hari.
Untuk menjadi perwira, seseorang harus menempuh pendidikan khusus melalui Akademi Kepolisian (Akpol) atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) bagi lulusan perguruan tinggi.
Urutan Pangkat Perwira Polri

Berikut adalah urutan pangkat perwira polisi dari yang terendah hingga tertinggi, lengkap dengan lambang kepangkatan dan informasi gaji pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024.
1. Perwira Pertama (Pama)
Perwira Pertama atau Pama adalah tingkatan paling awal dalam golongan perwira Polri. Lambang yang digunakan adalah balok emas, dengan jumlah balok yang mencerminkan tingkat kepangkatan.
Anggota di level ini umumnya baru saja menyelesaikan pendidikan kepolisian dan mulai menjalankan tugas-tugas kepemimpinan dalam skala yang lebih kecil.
1. Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Ipda adalah pangkat terendah dalam golongan Perwira Pertama, dengan lambang 1 balok emas di pundak.
Anggota berpangkat Ipda biasanya baru memulai karier sebagai perwira dan ditempatkan di posisi operasional dasar di bawah pengawasan perwira yang lebih senior.
Gaji pokok Ipda berdasarkan PP No. 7 Tahun 2024 adalah Rp2.954.200 hingga Rp4.779.300 per bulan, tergantung masa kerja.
2. Inspektur Polisi Satu (Iptu)
Iptu berada satu tingkat di atas Ipda dengan lambang 2 balok emas. Pada tahap ini, seorang perwira sudah mulai mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar, termasuk memimpin satuan kecil atau menjabat posisi tertentu di unit kepolisian daerah. Gaji pokok Iptu adalah Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500 per bulan.
3. Ajun Komisaris Polisi (AKP)
AKP adalah urutan pangkat perwira polisi tertinggi dalam Perwira Pertama, ditandai dengan lambang 3 balok emas.




