Ini 4 Tugas Penata Ruang Ahli Pertama dalam Tata Ruang

penata ruang ahli pertama
DAFTAR ISI

Bagi Anda yang sedang mencari formasi CPNS di bidang tata ruang, penata ruang ahli pertama adalah salah satu jabatan yang layak untuk Anda pertimbangkan. 

Penata ruang ahli pertama merupakan jenjang awal dalam Jabatan Fungsional Penata Ruang, sebuah jabatan ASN yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan penataan ruang di Indonesia. 

Jabatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 78 Tahun 2020

Artikel ini hadir untuk membantu Anda memahami apa itu penata ruang ahli pertama, apa saja tugasnya, dan bagaimana prospek kariernya ke depan. Mari simak sampai selesai!

Apa Itu Penata Ruang Ahli Pertama?

Jabatan Fungsional Penata Ruang adalah jabatan ASN yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang penataan ruang. 

Jenjang Ahli Pertama adalah tingkat paling awal dalam hierarki jabatan ini, dan menjadi pintu masuk bagi lulusan baru yang ingin berkarier di bidang tata ruang di lingkungan pemerintahan.

Di atas jenjang ini terdapat Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama, sehingga jenjang karier jabatan ini terbilang panjang dan terstruktur dengan baik.

Jabatan penata ruang ahli pertama umumnya terbuka bagi pelamar dengan latar belakang pendidikan yang berkaitan langsung dengan tata ruang dan lingkungan binaan. 

Jurusan yang paling sering dibutuhkan adalah Perencanaan Wilayah dan Kota, Planologi, serta Arsitektur, baik dari jenjang S-1 maupun D-IV. 

Selain itu, lulusan Teknik Sipil dan Teknik Sipil dan Lingkungan juga termasuk dalam kualifikasi yang biasa dipersyaratkan dalam formasi ini. 

Jika latar belakang pendidikan Anda masuk dalam salah satu bidang tersebut, formasi penata ruang ahli pertama bisa menjadi pilihan karier yang sangat tepat.

Tugas Penata Ruang Ahli Pertama

Tugas penata ruang ahli pertama mencakup empat unsur besar kegiatan, yaitu pengaturan penataan ruang, pembinaan penataan ruang, pelaksanaan penataan ruang, dan pengawasan penataan ruang. 

Berikut penjelasan masing-masing unsur beserta uraian tugas penata ruang ahli pertama yang terperinci.

1. Pengaturan Penataan Ruang

Pada unsur ini, tupoksi penata ruang ahli pertama meliputi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penyusunan regulasi dan materi teknis rencana tata ruang. 

Tugasnya antara lain menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pengaturan rencana tata ruang, melakukan pengumpulan data dan informasi, mengolah dan menganalisis data, serta menyiapkan bahan materi teknis dan substansi teknis pengaturan rencana tata ruang.

Tidak hanya itu, Penata Ruang Ahli Pertama juga bertugas menyiapkan bahan materi teknis pengaturan pembinaan penataan ruang, pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang, pengaturan penertiban pemanfaatan ruang, dan pengaturan pengawasan penataan ruang. 

Di samping itu, jabatan ini turut terlibat dalam penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penataan ruang, mulai dari identifikasi kebutuhan, pengumpulan data, pengolahan, hingga penyiapan bahan pembahasan materi teknisnya.

2. Pembinaan Penataan Ruang

Anjab penata ruang ahli pertama pada unsur pembinaan mencakup kegiatan koordinasi, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pengembangan informasi di bidang penataan ruang. 

Secara rinci, tugasnya meliputi menyiapkan bahan koordinasi penyelenggaraan penataan ruang, menyiapkan data dan informasi untuk sosialisasi, menyusun bahan sosialisasi penyelenggaraan penataan ruang, serta menyiapkan bahan dalam rangka pemberian bimbingan, supervisi, dan konsultasi bidang penataan ruang.

Selain itu, pada unsur pembinaan ini Anda juga akan terlibat dalam kegiatan fasilitasi pendidikan dan pelatihan bidang penataan ruang untuk pemerintah daerah dan masyarakat, mengkaji kebutuhan penelitian dan pengembangan, mengidentifikasi kebutuhan sistem informasi, hingga menyusun bahan informasi yang perlu disebarluaskan kepada publik. 

Ada pula tugas untuk menyusun bahan materi pengembangan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat di bidang penataan ruang, yang menandakan bahwa jabatan ini tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

3. Pelaksanaan Penataan Ruang

Tugas pokok penata ruang ahli pertama pada unsur pelaksanaan ini adalah yang paling erat kaitannya dengan kerja teknis lapangan dan penyusunan rencana tata ruang secara langsung. 

Di sini, tugasnya mencakup melakukan kajian awal dan persiapan teknis penyusunan rencana tata ruang, mengumpulkan data dan informasi, mengolah data dan melakukan analisis dasar, serta mengidentifikasi data spasial untuk penyusunan rencana tata ruang.

Selain itu, Penata Ruang Ahli Pertama bertugas menyiapkan bahan pembahasan konsep rencana tata ruang, mengidentifikasi kelengkapan dokumen rencana tata ruang dalam rangka persetujuan substansi, mengidentifikasi kebijakan rencana dan program terhadap keberlanjutan lingkungan, serta menyiapkan bahan materi substansi teknis rencana tata ruang. 

Jabatan ini juga terlibat dalam kegiatan pemanfaatan ruang, mulai dari pengumpulan data, identifikasi arahan pemanfaatan ruang pada dokumen rencana tata ruang, hingga monitoring program pemanfaatan ruang. 

Tidak ketinggalan, tugas dalam pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang juga menjadi bagian dari tanggung jawab jabatan ini, termasuk melakukan kajian awal indikasi pelanggaran serta sengketa dan konflik penataan ruang.

4. Pengawasan Penataan Ruang

Unsur terakhir adalah pengawasan, yang mencakup pemantauan dan evaluasi, pengawasan teknis, serta pengawasan khusus. 

Tugas penata ruang ahli pertama pada unsur ini antara lain menyusun konsep kerangka acuan kerja kegiatan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan ruang, mengumpulkan data dan informasi, serta mengolah dan menganalisis data terkait kegiatan tersebut.

Untuk kegiatan pengawasan teknis, tugasnya meliputi pengumpulan data dan informasi, pengolahan dan analisis data. Hal yang sama juga berlaku pada pengawasan khusus. 

Selain itu, Penata Ruang Ahli Pertama juga bertugas menyusun hasil supervisi administrasi terhadap pekerjaan pihak ketiga yang berkaitan dengan kegiatan pengawasan penataan ruang. 

Unsur pengawasan ini penting karena memastikan bahwa rencana tata ruang yang telah disusun benar-benar diterapkan sesuai ketentuan di lapangan.

Nah, setelah memahami tugas dan peran Penata Ruang Ahli Pertama, kini saatnya Anda mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi proses seleksi CPNS.

Persaingan seleksi CPNS dikenal sangat ketat setiap tahunnya. Oleh karena itu, apabila Anda memiliki target untuk lolos pada formasi ini, persiapan yang matang dan latihan yang konsisten menjadi hal yang sangat penting. 

Untuk membantu proses belajar Anda menjadi lebih terarah, ASN Institute hadir dengan bimbingan belajar CPNS yang dirancang untuk mendukung persiapan Anda secara optimal.

Anda akan mendapatkan akses ke tryout simulasi CAT, video pembelajaran terstruktur, serta materi bacaan yang ringkas dan mudah dipahami.

Tidak hanya itu, tersedia pula latihan soal lengkap beserta pembahasan mendalam, serta kelas live streaming bersama mentor berpengalaman yang siap membantu Anda memahami pola soal CPNS secara lebih efektif.

Anda juga dapat bergabung dalam grup belajar eksklusif sehingga bisa berdiskusi, berbagi strategi belajar, dan saling memberikan motivasi dengan peserta lainnya.

Dengan persiapan yang matang dan latihan soal yang konsisten, peluang Anda untuk lolos seleksi CPNS dan meraih formasi Penata Ruang Ahli Pertama tentu dapat dimaksimalkan.

Penutup

Demikian penjelasan mengenai tugas Penata Ruang Ahli Pertama. Jabatan ini bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki peran penting dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang guna mewujudkan pembangunan wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Meski berada pada jenjang awal, tanggung jawab yang diemban cukup besar karena berkontribusi langsung terhadap pengelolaan ruang yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta pelestarian lingkungan.

Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami gambaran jabatan ini dengan lebih jelas, baik untuk persiapan seleksi CPNS maupun sebagai referensi dalam merencanakan karier di bidang penataan ruang. Semoga sukses!


Referensi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Ruang.

Picture of Ayu Dinar Pebrina
Ayu Dinar Pebrina

Ebook Gratis!!

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru