Siapa bilang PPPK tidak menarik dalam hal pengembangan karir? Ternyata jabatan fungsional PPPK juga ada loh dan bisa diisi oleh ASN-PPPK.
Sejak tahun 2020 Pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengatur tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK
Berdasarkan Perpres Lama Nomor 38 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 26 Februari 2020, ada 147 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK.
Namun pada tahun 2021 terbit Kepmenpan RB Nomor 1197 Tahun 2021 yang menambah jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK menjadi 185
Bila sebelumnya menurut Kepmenpan RB Nomor 1197 Tahun 2021, jumlah jabatan fungsional PPPK yang dapat diisi PPPK hanya 185.
Namun pada tahun 2022 ini menurut aturan baru yaitu Kepmenpan RB Nomor 76 Tahun 2022 yang mengatur tentang Perubahan Atas Kepmenpan RB Nomor 1197 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh PPPK jumlahnya bertambah menjadi 187.
Jabatan Fungsional yang bisa Diisi PPPK
Berikut 187 daftar jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK sesuai dengan Kepmenpan RB Nomor 76 Tahun 2022
- Administrator Kesehatan
- Administrator Database Kependudukan
- Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
- Analis Akuakultur
- Analis Investigasi dan Pengaman Perdagangan
- Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Analis Kebakaran
- Analis Kebijakan
- Analis Kebencanaan
- Analis Ketahanan Pangan
- Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
- Analis Perdagangan
- Analis Pasar Hasil Perikanan
- Analis Pasar Hasil Pertanian
- Analis Perkaranlinaan Tumbuhan
- Analis Perkebunrayaan
- Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Apoteker
- Arsiparis
- Asesor Manajemen Mutu Industri
- Asesor Sumber Daya Manusia
- Aparatur Asisten Apoteker
- Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
- Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
- Asisten lnspektur Angkulan Udara
- Asisten Inspektur Bandar Udara
- Asisten Konselor Adiksi
- Asisten Pelatih Olahraga
- Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
- Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
- Asisten Penata Anestesi
- Asisten Penata Kadastral
- Asisten Penata Laboratorium Narkotika
- Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- Asisten Pranata Siaran
- Asisten Teknisi Siaran
- Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
- Asisten Perisalah Legislatif
- Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
- Bidan
- Dokter
- Dokter Gigi
- Dokter Pendidik Klinis
- Dokter Hewan Karantina
- Dosen
- Entomolog Kesehatan
- Epidemiolog Kesehatan
- Fisikawan Medis
- Fisioterapis
- Guru
- Inspektur Angkutan Udara
- lnspektur Bandar Udara
- Inspektur Minyak dan Gas Bumi
- Inspektur Mutu Hasil Perikanan
- Inspektur Keamanan Penerbangan
- Inspektur Ketenagalistrikan
- Inspektur Tambang
- Instruktur
- Konselor Adiksi
- Manggala Informatika
- Medik Veteriner
- Negosiator Perdagangan
- Nutrisionis
- Ortotis Prostetis
- Okupasi Terapis
- Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
- Pamong Belajar
- Pamong Budaya
- Paramedik Karantina Hewan
- Paramedik Veteriner
- Pekerja Sosial
- Pelatih Olahraga
- Pemadam Kebakaran
- Pembimbing Kemasyarakatan
- Pembimbing Kesehatan Kerja
- Pembina lndustri
- Pembina Jasa Konstruksi
- Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan





