Sebuah kabar gembira beredar kencang di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat luas: isu gaji PNS naik sebesar 16 persen pada tahun 2025.
Kabar ini sontak menjadi perbincangan hangat, memicu harapan akan peningkatan kesejahteraan di tengah dinamika ekonomi. Namun, benarkah demikian? Pemerintah akhirnya memberikan jawaban resmi terkait spekulasi ini.
Bagi para PNS yang berharap akan adanya kenaikan fantastis, sepertinya harus menahan ekspektasi.
Hingga saat ini, pemerintah secara tegas menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan gaji untuk tahun fiskal 2025.
Setiap info gaji PNS naik yang beredar perlu diverifikasi dengan hati-hati untuk menghindari disinformasi.
Pemerintah Jawab Isu Kenaikan Gaji 16 Persen

Pertanyaan besar yang muncul adalah, kapan gaji PNS naik lagi dan gaji PNS naik berapa persen? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan spesifik mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025. Hal ini disebabkan pemerintah masih fokus pada penyesuaian program dan anggaran di awal masa pemerintahan baru.
Meskipun Rini mengakui bahwa rencana kenaikan gaji PNS memang tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, dokumen tersebut sama sekali tidak mencantumkan besaran persentasenya.
“Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan perlu duduk bersama untuk membahas rencana kenaikan gaji ASN,” ujar Rini.
Dengan demikian, kabar gaji PNS naik 16 persen bisa dipastikan belum memiliki dasar yang kuat dan bukan merupakan pengumuman resmi.
Masyarakat diimbau untuk sabar menunggu konfirmasi valid dari pemerintah. Kepastian kenaikan gaji PNS naik 2025 akan diumumkan setelah melalui pembahasan mendalam antara kementerian terkait.
Faktanya Gaji PNS Naik Terakhir 8 Persen di 2024

Penting untuk diingat bahwa kenaikan gaji terakhir yang telah direalisasikan adalah sebesar 8 persen pada tahun 2024. Kebijakan gaji PNS naik ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan telah berlaku sejak 1 Januari 2024.
Oleh karena itu, hingga ada peraturan baru yang diterbitkan, besaran gaji ASN untuk tahun 2025 masih akan mengacu pada PP tersebut.
Ini berarti, untuk saat ini, belum ada perubahan nominal gaji pokok yang diterima oleh PNS, PPPK, TNI, maupun Polri. Belum ada pernyataan resmi dari tokoh seperti Sri Mulyani gaji PNS naik akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Daftar Gaji PNS 2025 Mengacu PP No. 5 Tahun 2024
Sebagai acuan, berikut adalah rincian gaji pokok PNS yang berlaku saat ini, dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja:

- Golongan I
- Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
- Golongan II
- IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
- Golongan III
- IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
- Golongan IV
- IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.000
- IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Perlu dicatat, nominal di atas adalah gaji pokok dan belum termasuk berbagai tunjangan yang melekat, seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya bervariasi antar instansi.
Jadi, meskipun isu gaji pns naik belum terwujud, pendapatan total PNS tetap ditopang oleh komponen lainnya.
Persiapkan Diri Menjadi PNS Dengan Ikut Bimbel
Meskipun isu gaji PNS naik 2025 masih dinamis, profesi sebagai abdi negara tetap menjadi dambaan banyak orang karena jaminan kestabilan dan kesejahteraannya.
Kunci pertama untuk meraih impian ini adalah dengan menaklukkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang sangat kompetitif.
Jangan biarkan persiapan Anda terganggu oleh isu yang belum pasti. Fokuslah pada hal yang bisa Anda kontrol. Persiapkan diri Anda secara maksimal dengan mengikuti bimbingan belajar cpns online di asn institute.
Dengan materi terstruktur, ribuan latihan soal, dan simulasi CAT yang akurat, Anda akan lebih siap menghadapi seleksi dan selangkah lebih dekat menjadi PNS.
Penutup
Kesimpulannya, isu gaji PNS naik sebesar 16 persen pada 2025 hingga saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih sebatas spekulasi.
Pemerintah secara resmi belum mengeluarkan kebijakan baru dan masih mengacu pada kenaikan 8 persen yang telah berlaku di tahun 2024.
Masyarakat, khususnya para ASN, diimbau untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari Kemenkeu, BKN, atau KemenPAN-RB dan tidak mudah percaya pada kabar yang tidak jelas sumbernya.
Sumber Referensi:
https://rri.co.id/nasional/1631026/gaji-pns-2025-naik-16-persen-ini-jawabannya
https://aceh.tribunnews.com/2025/07/07/benarkah-gaji-pns-dan-pensiunan-2025-naik-16-persen-ini-jawaban-menpan-rb-dan-pt-taspen#google_vignette