Berita

Update Tabel Gaji Kejaksaan 2024 Terbaru Bagi Pegawai Junior dan Senior

Akhmad Furqan DzulkarnainOleh Akhmad Furqan Dzulkarnain
7 min baca
gaji kejaksaan

gaji kejaksaan s1

Gaji Kejaksaan 2024 menjadi salah satu informasi yang dinanti-nantikan oleh banyak orang. Kebutuhan hidup yang semakin meningkat membuat banyak calon pegawai mencari tahu berapa besaran gaji yang mereka akan terima ketika bergabung dengan Kejaksaan.

Tak hanya gaji pokok, tunjangan kinerja juga menjadi pertimbangan penting bagi mereka yang ingin meniti karier sebagai PNS di Kejaksaan.

Gaji Kejaksaan 2024 telah menjadi pembahasan hangat, terutama bagi mereka yang tertarik untuk bergabung dengan lembaga ini melalui seleksi CPNS 2024

Informasi mengenai gaji dan tunjangan kinerja yang ditawarkan menjadi kunci utama dalam menarik minat para pelamar.

Sebagai pegawai negeri, gaji yang diterima oleh PNS Kejaksaan ditentukan berdasarkan golongan dan kelas jabatan yang mereka miliki.

Gaji Kejaksaan Agung di Tahun 2024

Berikut ini rincian lebih lengkap mengenai besaran gaji Kejaksaan lengkap dengan tunjangannya:

1. Gaji Kejaksaan Lulusan SMA

Gaji Kejaksaan Golongan I

Gaji Kejaksaan untuk golongan I berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp2.686.500. Golongan ini umumnya diisi oleh PNS dengan pendidikan terendah seperti lulusan SD atau SMP.

Gaji Kejaksaan Golongan II

PNS Kejaksaan yang masuk dalam golongan II akan menerima gaji mulai dari Rp2.022.200 hingga Rp3.820.000. Golongan ini umumnya diisi oleh mereka yang memiliki pendidikan SMA atau D-III.

2. Gaji Kejaksaan Lulusan S1 – S3

Gaji Kejaksaan Golongan III

Gaji Kejaksaan untuk golongan III berkisar antara Rp2.579.400 hingga Rp4.797.000. Golongan ini umumnya diisi oleh mereka yang memiliki pendidikan S1 hingga S3.

Gaji Kejaksaan Golongan IV

Golongan IV menawarkan gaji mulai dari Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200. Golongan ini biasanya diisi oleh PNS dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi serta memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang lebih besar.

Tunjangan Kinerja Kejaksaan Berdasarkan Jabatan

gaji kejaksaan s1
Source image: Kompas.com

Tunjangan kinerja juga menjadi bagian penting dari penghasilan seorang PNS Kejaksaan. Besaran tunjangan ini berbeda-beda tergantung pada kelas jabatan yang diemban oleh seorang pegawai.

Berikut adalah rincian tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan:

Kelas Jabatan I

Pegawai dengan kelas jabatan I akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp2.531.250. Kelas jabatan I umumnya diisi oleh pegawai dengan tanggung jawab yang lebih ringan dan merupakan posisi awal bagi seorang PNS.

Kelas Jabatan II

Tunjangan kinerja bagi kelas jabatan II adalah sebesar Rp2.708.250. Pegawai di kelas jabatan II biasanya telah memiliki pengalaman dan tanggung jawab yang lebih besar daripada kelas jabatan I.

Kelas Jabatan III

Penerima tunjangan kinerja di kelas jabatan III akan mendapatkan sebesar Rp2.898.000. Kelas jabatan III umumnya diisi oleh pegawai yang memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam pengelolaan tugas dan proyek tertentu.

Kelas Jabatan IV

Tunjangan kinerja bagi kelas jabatan IV adalah sebesar Rp2.985.000. Pegawai di kelas jabatan IV biasanya telah memiliki pengalaman yang cukup dan bertanggung jawab atas proyek-proyek yang lebih kompleks.

Kelas Jabatan V

Penerima tunjangan kinerja di kelas jabatan V akan mendapatkan sebesar Rp3.134.250. Kelas jabatan V biasanya diisi oleh pegawai yang memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola departemen atau divisi tertentu.

Kelas Jabatan VI

Tunjangan kinerja bagi kelas jabatan VI adalah sebesar Rp3.510.400. Pegawai di kelas jabatan VI biasanya memiliki pengalaman yang luas dan bertanggung jawab atas strategi dan kebijakan di tingkat yang lebih tinggi.

Kelas Jabatan VII

Penerima tunjangan kinerja di kelas jabatan VII akan mendapatkan sebesar Rp3.915.950. Kelas jabatan VII umumnya diisi oleh pegawai yang memiliki tanggung jawab eksekutif dan bertanggung jawab atas keputusan strategis di organisasi.

Kelas Jabatan VIII

Tunjangan kinerja bagi kelas jabatan VIII adalah sebesar Rp4.595.150. Pegawai di kelas jabatan VIII biasanya merupakan pimpinan departemen atau divisi dan bertanggung jawab atas strategi bisnis organisasi.

Kelas Jabatan IX

Penerima tunjangan kinerja di kelas jabatan IX akan mendapatkan sebesar Rp5.079.200. Kelas jabatan IX biasanya diisi oleh pejabat tinggi yang memiliki pengaruh besar dalam pembuatan keputusan organisasi.

Kelas Jabatan X

Tunjangan kinerja bagi kelas jabatan X adalah sebesar Rp5.979.200. Pegawai di kelas jabatan X biasanya merupakan pejabat tinggi yang memiliki tanggung jawab penuh atas semua aspek operasional organisasi.

Kelas Jabatan XI

Penerima tunjangan kinerja di kelas jabatan XI akan mendapatkan sebesar Rp8.757.600. Kelas jabatan XI biasanya diisi oleh pejabat tinggi yang memiliki tanggung jawab atas kebijakan strategis dan pengelolaan sumber daya organisasi.

Kelas Jabatan XII

Tunjangan kinerja bagi kelas jabatan XII adalah sebesar Rp9.896.000. Pegawai di kelas jabatan XII biasanya merupakan pimpinan tertinggi di organisasi dan bertanggung jawab atas arah keseluruhan organisasi.

Kelas Jabatan XIII

Penerima tunjangan kinerja di kelas jabatan XIII akan mendapatkan sebesar Rp10.936.000. Kelas jabatan XIII biasanya diisi oleh pejabat tinggi yang memiliki pengaruh besar dalam kebijakan pemerintah dan pengelolaan sumber daya nasional.

Kelas Jabatan XIV

Tunjangan kinerja bagi kelas jabatan XIV adalah sebesar Rp17.064.000. Pegawai di kelas jabatan XIV biasanya merupakan pejabat tinggi yang bertanggung jawab atas kebijakan nasional dan strategi pemerintah.

Kelas Jabatan XV

Penerima tunjangan kinerja di kelas jabatan XV akan mendapatkan sebesar Rp19.280.000. Kelas jabatan XV biasanya diisi oleh pejabat tinggi yang memiliki peran strategis dalam kebijakan dan pengambilan keputusan nasional.

gaji kejaksaan lulusan d3
Source image: beritabuana.co

Kelas Jabatan XVI

Tunjangan kinerja bagi kelas jabatan XVI adalah sebesar Rp27.577.500. Pegawai di kelas jabatan XVI biasanya merupakan pejabat tinggi yang memiliki tanggung jawab atas strategi nasional dan pengambilan keputusan penting.

Kelas Jabatan XVII

Penerima tunjangan kinerja di kelas jabatan XVII akan mendapatkan sebesar Rp33.240.000. Kelas jabatan XVII biasanya diisi oleh pejabat tinggi yang memiliki pengaruh besar dalam kebijakan luar negeri dan hubungan internasional.

Kelas Jabatan XVII (Non-Grade)

Tunjangan kinerja bagi kelas jabatan XVII non-grade adalah sebesar Rp38.226.000. Kelas jabatan XVII non-grade biasanya diisi oleh pejabat tinggi yang memiliki peran penting dalam diplomasi internasional dan kebijakan global.

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa gaji Kejaksaan 2024 sangatlah bervariasi, tergantung pada golongan dan kelas jabatan yang diemban oleh seorang pegawai.

Selain itu, tunjangan kinerja juga menjadi tambahan yang signifikan dalam penghasilan seorang PNS Kejaksaan.

Dengan informasi yang lengkap dan jelas mengenai besaran gaji dan tunjangan kinerja ini, diharapkan dapat membantu para calon pelamar dalam merencanakan karier mereka di Kejaksaan.

Pertanyaan Seputar Update Tabel Gaji Kejaksaan 2024 Terbaru Bagi Pegawai Junior dan Senior

Berapa gaji pokok PNS Kejaksaan 2024?

Gaji pokok PNS Kejaksaan 2024 mengikuti tabel gaji PNS berdasarkan golongan dan masa kerja. Besaran final dapat berbeda setelah penyesuaian kelas jabatan dan regulasi terbaru.

Apa itu tunjangan kinerja Kejaksaan?

Tunjangan kinerja Kejaksaan adalah tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan kelas jabatan, kinerja, dan kehadiran pegawai. Komponen ini membuat total take-home pay PNS Kejaksaan lebih besar dari gaji pokok.

Bagaimana perbedaan gaji pegawai junior dan senior di Kejaksaan?

Pegawai junior biasanya berada pada golongan III/a atau setara dengan kelas jabatan lebih rendah, sedangkan senior menempati golongan IV/a ke atas. Semakin tinggi golongan dan kelas jabatan, semakin besar gaji pokok serta tunjangan kinerja yang diterima.

Apakah gaji Kejaksaan 2024 berlaku untuk CPNS dan PPPK?

Gaji pokok CPNS Kejaksaan mengacu pada golongan dan masa kerja yang ditetapkan, sedangkan PPPK mengikuti perjanjian kerja dan kelas jabatan. Tunjangan kinerja dapat diberikan sesuai kebijakan instansi dan ketentuan yang berlaku.

Bagikan Artikel:
FacebookX / TwitterLinkedIn
PERSIAPAN SELEKSI 2026/2027

Tingkatkan Peluang Kelulusan ASN & Kedinasan Anda

Ikuti bimbingan belajar komprehensif atau uji kemampuan melalui simulasi tryout CAT berbasis standar BKN di ASN Institute.

Pilih Program BimbelSimulasi Tryout CAT
REFERENSI TERPILIH

Artikel Rekomendasi Terkait

Perdalam wawasan dan strategi lolos seleksi dengan panduan resmi dan tips belajar terbaru.

Benarkah PPPK Paruh Waktu Dihapus? Begini Penjelasan MenPAN-RBBerita

Benarkah PPPK Paruh Waktu Dihapus? Begini Penjelasan MenPAN-RB

Isu PPPK paruh waktu dihapus mendadak jadi perbincangan hangat di berbagai daerah. Informasi tersebut menyebar...

27 Februari 2026Baca
Poltek Imipas: Sekolah Kedinasan Baru 2026, Segera Buka Pendaftaran!Berita

Poltek Imipas: Sekolah Kedinasan Baru 2026, Segera Buka Pendaftaran!

Fokus pemerintah dalam memperkuat sektor pelayanan publik kini diwujudkan melalui hadirnya sekolah kedinasan b...

26 Februari 2026Baca
Hari Ini Penutupan Pendaftaran PA PK TNI 2026, Daftar Sekarang!Berita

Hari Ini Penutupan Pendaftaran PA PK TNI 2026, Daftar Sekarang!

PA PK TNI adalah jalur penerimaan Calon Perwira Prajurit Karier yang membuka kesempatan bagi lulusan D4, S1, S...

25 Februari 2026Baca
Chat Sekarang