Setiap tahunnya, pemerintah membuka formasi CPNS keperawatan dengan kebutuhan yang cukup beragam, mulai dari pelayanan kesehatan langsung hingga posisi administratif dan kebijakan.
Menariknya, lulusan keperawatan tidak harus selalu berkarier sebagai perawat di rumah sakit atau puskesmas.
Dalam seleksi CPNS, latar belakang keperawatan juga dibutuhkan untuk mengisi jabatan lain yang berkaitan dengan pengelolaan layanan kesehatan, perencanaan, kebijakan, hingga laboratorium pendidikan.
Bahkan, beberapa formasi tidak mewajibkan kepemilikan STR aktif karena fokus tugasnya bukan pada praktik keperawatan langsung, melainkan pada fungsi manajerial, analisis, atau pengelolaan sistem.
Nah, di artikel ini akan diberikan informasi lengkap mengenai formasi CPNS Keperawatan, lengkap dengan jenjang pendidikan yang diminta, serta apakah formasi tersebut mewajibkan STR atau tidak.
Formasi CPNS Jurusan Keperawatan

Berdasarkan pola rekrutmen CPNS 2024, sebagian besar formasi CPNS Keperawatan 2024 kebanyakan dibuka oleh Kementerian Kesehatan dan sisanya dari kementerian lain, seperti Kementerian Sosial dan Kominfo.
Adapun terkait STR, STR keperawatan adalah surat tanda registrasi resmi yang wajib dimiliki perawat untuk praktik klinis langsung.
Sementara itu, jabatan yang tidak berhubungan langsung dengan tindakan medis, baik itu yang bersifat administratif, analisis kebijakan, perencanaan, atau pengelolaan layanan kesehatan umumnya tidak mewajibkan STR.
Berikut ini adalah daftar formasi CPNS keperawatan yang dapat dilamar oleh lulusan D-III, D-IV, dan S1 Keperawatan berdasarkan pola seleksi CPNS 2024.
1. Perawat Terampil

Perawat Terampil bertugas melaksanakan pengkajian data keperawatan, menganalisis diagnosis keperawatan, merencanakan tindakan keperawatan sederhana, serta melaksanakan tindakan keperawatan dasar.
Selain itu, mereka juga menyusun dan melaksanakan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
Karena melibatkan praktik keperawatan langsung kepada pasien, formasi ini memerlukan STR sebagai syarat wajib.
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah instansi yang membuka peluang untuk posisi ini bagi lulusan D-III Keperawatan.
2. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Pertama bertugas menyusun rencana kerja dan kajian analisis kebijakan, mengidentifikasi pilihan metode kajian sederhana dan teknik analisis kebijakan, serta menyediakan data dan informasi kebijakan yang relevan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, mereka juga mengidentifikasi dinamika politik dan budaya birokrasi dalam kajian kebijakan, membantu penyiapan kelengkapan penulisan naskah rekomendasi kebijakan, hingga menulis artikel atau karya ilmiah tentang kebijakan di jurnal ilmiah dan media massa.
Analis Kebijakan Ahli Pertama menjadi formasi CPNS S1 Keperawatan tanpa ners yang sangat cocok bagi Anda yang tertarik dalam analisis data dan perumusan kebijakan kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
3. Penata Kelola Layanan Kesehatan
Penata Kelola Layanan Kesehatan berperan dalam mengelola sistem dan operasional layanan kesehatan di instansi pemerintah.
Fokus tanggung jawab formasi ini adalah pada aspek manajerial dan administratif, bukan pelayanan klinis langsung sehingga tidka mewajibkan STR.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka formasi ini untuk lulusan S1 Keperawatan yang ingin berkarier di jalur manajerial.
4. Penata Laksana Barang Terampil
Penata Laksana Barang Terampil bertanggung jawab mengelola seluruh siklus Barang Milik Negara (BMN).
Tugasnya dimulai dari menyusun rencana kebutuhan barang, mengelola proses pengadaan sesuai prosedur, hingga mengatur penyimpanan dan distribusi barang secara efisien.
Selain itu, mereka juga melaksanakan inventarisasi untuk memastikan data akurat, mengawasi pemeliharaan barang agar tetap berfungsi baik, hingga menyusun prosedur penghapusan barang yang sudah tidak digunakan.
Formasi ini juga tidak mewajibkan STR dan dibuka oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi lulusan D-III Keperawatan.
5. Pengelola Layanan Kesehatan

Pengelola Layanan Kesehatan bertugas melaksanakan tertib administrasi, monitoring dan evaluasi, serta menyusun laporan pelaksanaan tugas bidang pelayanan kesehatan.
Mereka juga berperan dalam menyajikan dan menyebarluaskan informasi tentang pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, serta memberikan saran kepada atasan sebagai bahan masukan pengambilan keputusan.
Formasi ini tersedia di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk lulusan D-III Keperawatan tanpa wajib STR.
6. Perencana Ahli Pertama
Perencana Ahli Pertama berperan penting dalam perencanaan dan pengembangan program kesehatan nasional. Mereka menyiapkan, mengkaji, dan merumuskan kebijakan serta menyusun rencana pembangunan secara teratur dan sistematis.
Tidak hanya itu, mereka juga mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.
Tugasnya dimulai dari mengidentifikasi dan merumuskan permasalahan, melakukan inventarisasi data sekunder dan primer, mengolah dan mengefektifkan pelaksanaan pengumpulan data, hingga menganalisis dan menyajikan data serta informasi.
Formasi CPNS S1 Keperawatan ini dibuka oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan tidak mewajibkan STR.
7. Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
Formasi CPNS untuk lulusan S1 Keperawatan dan D-IV ini bertugas melaksanakan kegiatan pengelolaan laboratorium secara menyeluruh.
Tugasnya meliputi perencanaan kegiatan laboratorium, pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan, pemeliharaan atau perawatan peralatan dan bahan, pengevaluasian sistem kerja laboratorium, hingga pengembangan kegiatan laboratorium.
Yang menarik dari jabatan ini adalah keterlibatannya dalam pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan seperti pembuatan karya tulis ilmiah, penerjemahan buku dan pustaka, penyusunan buku pedoman teknis, hingga penemuan teknologi tepat guna di bidang pengelolaan laboratorium.
Adapun instansi yang membuka formasi ini adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan tidak mewajibkan STR karena tidak berkaitan dengan praktik asuhan keperawatan klinis.
8. Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
Tugas Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil hampir serupa dengan jenjang ahli, namun dengan tingkat kompleksitas yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan D-III.
Tugasnya mencakup perencanaan, pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan, pemeliharaan atau perawatan peralatan dan bahan, pengevaluasian sistem kerja, serta pengembangan kegiatan laboratorium. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang ini bagi lulusan D-III Keperawatan.
Sejauh ini, bisa dilihat bahwa sebagian besar formasi CPNS untuk lulusan Keperawatan tidak mewajibkan STR.
Dengan demikian, ketiadaan STR seharusnya tidak lagi menjadi kendala bagi Anda lulusan Keperawatan yang ingin berkarier sebagai ASN di bidang pelayanan kesehatan nonklinis.
Karena peluang tersebut sudah terbuka, maka langkah yang perlu Anda ambil selanjutnya adalah mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi tahapan seleksi CPNS, khususnya pada pelaksanaan tes.
Persiapan yang matang, terstruktur, dan sesuai dengan kisi-kisi terbaru akan sangat menentukan hasil akhir seleksi Anda.
Nah, untuk mendukung persiapan tersebut, Anda bisa mengikuti bimbingan belajar CPNS dari ASN INSTITUTE.
ASN INSTITUTE menyediakan berbagai paket pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta memahami materi secara menyeluruh, berlatih mengerjakan soal, serta membiasakan diri dengan sistem ujian berbasis CAT.
Dengan adanya latihan soal, simulasi ujian, dan evaluasi kemampuan yang terarah, Anda bisa mengukur kesiapan diri sekaligus meningkatkan peluang lolos seleksi CPNS secara signifikan.
9. Perawat Ahli Pertama
Perawat Ahli Pertama merupakan tenaga keperawatan profesional yang menjalankan praktik keperawatan secara menyeluruh.
Mereka melakukan pengkajian kondisi pasien termasuk pemeriksaan tanda vital dan pengamatan langsung, menetapkan kebutuhan perawatan serta menentukan tindakan yang sesuai berdasarkan diagnosis keperawatan.
Selain itu, mereka memberikan edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarga tentang cara perawatan di rumah dan pencegahan komplikasi.
Perawat Ahli Pertama juga menindaklanjuti perkembangan pasien dengan pemantauan rutin terhadap kondisi umum dan respons tindakan keperawatan, serta berkolaborasi dengan dokter atau tim medis lain ketika menghadapi kasus yang memerlukan evaluasi lanjutan atau intervensi medis tambahan.
Karena melibatkan praktik keperawatan profesional langsung kepada pasien, formasi ini memerlukan STR sebagai syarat wajib. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka peluang ini bagi lulusan D-IV Keperawatan.
Penutup
Dari pembahasan di atas, terlihat jelas bahwa peluang karier bagi lulusan keperawatan di instansi pemerintahan sangat beragam dan tidak terbatas pada jabatan perawat klinis saja.
Keberagaman formasi ini memberikan kesempatan bagi para lulusan Keperawatan untuk memilih jalur karier yang sesuai dengan minat dan kompetensi masing-masing.
Anda yang memiliki minat klinis bisa memilih formasi Perawat Terampil atau Perawat Ahli Pertama, sementara bagi yang tertarik pada aspek manajerial, perencanaan, atau administratif bisa memilih formasi lain yang tidak mewajibkan STR.
Baik formasi CPNS S1 Keperawatan maupun lulusan diploma tetap memiliki peluang yang sama besar selama Anda mempersiapkan diri dengan baik.
Dengan persiapan yang matang dan strategi belajar yang tepat, peluang Anda untuk lolos seleksi CPNS dan memulai karier sebagai ASN di bidang kesehatan akan semakin besar!
Sumber referensi berdasarkan data formasi CPNS 2024.





