Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi CPNS, memahami tugas dari setiap formasi yang tersedia merupakan langkah penting sebelum menentukan pilihan.
Jika Anda sedang mengincar formasi Surveyor Ahli Pertama, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja tanggung jawab yang akan dijalankan dalam jabatan tersebut.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas berbagai tugas Surveyor Pemetaan Ahli Pertama yang perlu Anda pahami sebelum mendaftar pada formasi ini.
Apa Itu Surveyor Pemetaan Ahli Pertama?

Sebelum masuk ke uraian tugas, penting untuk Anda pahami dulu apa itu surveyor pemetaan ahli pertama.
Surveyor pemetaan ahli pertama adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjalankan fungsi teknis dalam penyelenggaraan informasi geospasial (IG) dan pembinaan informasi geospasial, dengan jenjang keahlian yang berada di tingkat paling dasar dalam kategori keahlian. Di atas jenjang ini masih ada Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.
Jabatan ini termasuk dalam klasifikasi rumpun arsitek, insinyur, dan yang berkaitan. Artinya, bidang kerjanya bersifat teknis dan membutuhkan latar belakang keilmuan yang relevan, seperti survei pemetaan, kebumian, rekayasa, atau informatika.
Berbeda dengan kategori keterampilan yang lebih banyak bergerak di tataran operasional dan teknis lapangan, jenjang surveyor pemetaan ahli pertama berperan dalam proses identifikasi dan analisis.
Tugas Surveyor Pemetaan Ahli Pertama

Berdasarkan Pasal 7 PermenPANRB Nomor 22 Tahun 2023, tugas surveyor pemetaan ahli pertama mencakup pelaksanaan identifikasi di berbagai bidang kegiatan penyelenggaraan informasi geospasial. Secara spesifik, ruang lingkup kegiatan jenjang ini meliputi lima area utama.
Berikut adalah penjelasan masing-masing tugas tersebut:
1. Identifikasi Perencanaan Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Tugas pertama dalam uraian tugas surveyor pemetaan ahli pertama adalah melakukan identifikasi terhadap perencanaan penyelenggaraan IG.
Artinya, seorang Surveyor Pemetaan Ahli Pertama berperan dalam tahap awal proses kerja, yaitu mengenali dan memetakan kebutuhan serta kondisi yang relevan sebelum sebuah kegiatan penyelenggaraan IG dilaksanakan.
Identifikasi ini bukan pekerjaan sepele. Data yang dihasilkan dari tahap ini menjadi dasar bagi jenjang yang lebih tinggi, seperti Ahli Muda dan Ahli Madya, untuk melakukan analisis dan penyusunan rencana yang lebih matang.




