Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi CPNS, memahami tugas dari setiap formasi yang tersedia merupakan langkah penting sebelum menentukan pilihan.
Jika Anda sedang mengincar formasi Penyuluh Agama Ahli Pertama, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja tanggung jawab yang akan dijalankan dalam jabatan tersebut.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas berbagai tugas Penyuluh Agama Ahli Pertama yang perlu Anda pahami sebelum mendaftar pada formasi ini.
Apa Itu Penyuluh Agama Ahli Pertama?

Penyuluh agama ahli pertama adalah jenjang paling awal dalam kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Agama kategori keahlian. Aturannya tercantum resmi dalam PerMenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama.
Mereka adalah PNS yang diberi kewenangan resmi untuk melakukan bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat, sekaligus mengembangkan cara-cara penyuluhan agar hasilnya lebih tepat sasaran.
Dalam jenjang karier, kategori keahlian Jabatan Fungsional Penyuluh Agama terdiri dari empat tingkatan: Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.
Penyuluh agama ahli pertama ada di posisi yang akan Anda duduki apabila Anda lulus pada formasi ini di pengadaan CPNS.
Tugas Penyuluh Agama Ahli Pertama

Tugas penyuluh agama ahli pertama secara garis besar adalah melakukan bimbingan atau penyuluhan agama kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I.
Untuk lebih detailnya, berikut uraian tugas penyuluh agama ahli pertama berdasarkan Lampiran II PerMenPAN-RB No. 9 Tahun 2021.
1. Persiapan Bimbingan atau Penyuluhan
Sebelum mulai bekerja di lapangan, penyuluh agama ahli pertama perlu melakukan persiapan dulu.
Persiapan tersebut berupa pendataan wilayah sasaran, menyusun instrumen untuk mengumpulkan data, hingga memaparkan hasil pendataan kepada pihak terkait.
Persiapan ini sangatlah penting karena program penyuluhan yang baik selalu dimulai dari pemahaman yang benar tentang kondisi masyarakat yang akan dibimbing.
2. Pelayanan Konseling atau Informasi
Selain menyuluh di depan banyak orang, penyuluh agama juga bertugas melayani konseling secara lebih personal.
Pada jenjang ahli pertama, layanan yang diberikan masuk dalam Kategori I, yang mencakup penyusunan materi konseling dan pelaksanaan konseling langsung kepada masyarakat.




