Bagi Anda yang sedang berencana mendaftar CPNS pada formasi analis hukum ahli pertama, Anda sebaiknya memahami dulu apa saja tugas posisi tersebut agar Anda lebih yakin apakah Anda cocok.
Nah, artikel ini merangkum secara lengkap tugas analis hukum ahli pertama berdasarkan PermenPANRB, jadi mari simak sampai akhir!
Apa Itu Analis Hukum Ahli Pertama?

Analis hukum ahli pertama adalah jenjang paling awal dalam jabatan fungsional Analis Hukum kategori keahlian.
Secara hierarki, jabatan fungsional Analis Hukum terdiri dari empat jenjang, yaitu Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.
Posisi Ahli Pertama berada di jenjang paling bawah, yang artinya lingkup tugasnya lebih bersifat pengumpulan data, klasifikasi, dan penyusunan kerangka, bukan pengambilan keputusan akhir.
Analis hukum ahli pertama sederhananya bertugas sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang analisis dan evaluasi hukum pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Ia bertanggung jawab langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pratama, administrator, atau pengawas yang memiliki keterkaitan dengan tugasnya.
Target Angka Kredit yang wajib dipenuhi setiap tahun untuk jenjang ini adalah minimal 12,5 Angka Kredit.
Apa Tugas Analis Hukum Ahli Pertama?

Berdasarkan Pasal 8 PermenPANRB No. 51 Tahun 2020, uraian tugas analis hukum ahli pertama mencakup 47 butir kegiatan yang dapat dikelompokkan ke dalam beberapa bidang utama berikut.
1. Klasifikasi Peraturan Perundang-undangan dan Data Hukum
Kegiatan paling mendasar yang diemban pada jenjang ini adalah mengklasifikasi berbagai bahan dan data hukum. Secara spesifik, tugasnya meliputi:
- Mengklasifikasi peraturan perundang-undangan terkait isu atau permasalahan hukum tertentu
- Mengklasifikasi data dan informasi sekunder terkait isu atau permasalahan hukum tertentu
- Mengklasifikasi bahan dan data hukum adat serta bahan dan data konvensi
- Mengumpulkan dan mengklasifikasi bahan dan data terkait isu aktual hukum atau permasalahan hukum di masyarakat
- Mengumpulkan dan mengklasifikasi bahan dan data untuk pembentukan naskah akademik, penjelasan, dan keterangan untuk pembentukan peraturan
Kegiatan ini menghasilkan laporan klasifikasi yang menjadi fondasi analisis di jenjang yang lebih tinggi.




