Ini 7 Tugas Analis Anggaran Ahli Pertama dan Tanggung Jawabnya
Oleh Ayu Dinar Pebrina
••
8 min baca
jabatan analis anggaran ahli pertama
Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi CPNS, memahami tugas dari setiap formasi yang tersedia merupakan langkah penting sebelum menentukan pilihan.
Jika Anda tertarik dengan formasi Analis Anggaran Ahli Pertama, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja tanggung jawab yang akan dijalankan dalam jabatan tersebut.
Dengan memahami peran dan ruang lingkup pekerjaannya, Anda dapat menilai apakah formasi ini sesuai dengan latar belakang pendidikan serta kemampuan yang dimiliki.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas berbagai tugas Analis Anggaran Ahli Pertama yang perlu Anda pahami sebelum mendaftar pada formasi tersebut.
Apa Itu Analis Anggaran Ahli Pertama?
Sumber: cdn1-production-images-kly.akamaized.net
Analis anggaran ahli pertama adalah jenjang paling awal dalam jabatan fungsional Analis Anggaran kategori keahlian.
Berdasarkan Permenpan RB No. 21 Tahun 2016, jabatan analis anggaran ahli pertama masuk dalam rumpun akuntan dan anggaran, dan ditempatkan di Kementerian Negara atau Lembaga sebagai pejabat fungsional di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN.
Analis anggaran ahli pertama bertugas melakukan kegiatan analisis di bidang penganggaran, mulai dari menginventarisasi data, menyiapkan bahan kebijakan, hingga menyusun rekomendasi tingkat 1 kepada atasannya.
“Tingkat 1” berarti rekomendasinya masih bersifat awal dan akan diproses lebih lanjut oleh jenjang di atasnya (Muda, Madya, hingga Utama).
Untuk diangkat ke posisi ini melalui jalur pengangkatan pertama, seseorang harus berstatus PNS, berijazah minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV di bidang Ekonomi, Administrasi, Hukum, atau kualifikasi lain yang ditetapkan instansi pembina, serta telah lulus diklat fungsional dan uji kompetensi di bidang penganggaran. Instansi pembina jabatan ini adalah Kementerian Keuangan.
Tugas Analis Anggaran Ahli Pertama
Sumber: tangerangkota.go.id
Uraian tugas analis anggaran ahli pertama diatur secara rinci dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a Permenpan RB No. 21 Tahun 2016. Ada 97 butir kegiatan yang tercantum, dan semuanya bisa dikelompokkan ke dalam beberapa area kerja utama berikut ini.
1. Analisis Kebijakan Fiskal dan Penyusunan RAPBN
Kelompok tugas ini adalah inti dari pekerjaan seorang analis anggaran ahli pertama. Kegiatannya meliputi:
Menginventarisasi data dan klasifikasi arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan nasional per tema atau bidang
Menyusun rekomendasi tingkat 1 hasil analisis arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan nasional
Menginventarisasi data, bahan, dan parameter penyusunan asumsi dasar ekonomi makro
Menyusun rekomendasi tingkat 1 hasil pengujian parameter asumsi dasar ekonomi makro
Menginventarisasi data, bahan, dan parameter penyusunan usulan kebijakan dan proyeksi perhitungan RAPBN
Menyusun rekomendasi tingkat 1 hasil pengujian parameter proyeksi perhitungan RAPBN dan usulan kebijakan
Menyusun rekomendasi tingkat 1 hasil pengujian parameter penyusunan postur RAPBN
Menginventarisasi kebutuhan bahan dan data penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF)
Menyusun rekomendasi tingkat 1 atas hasil pengujian data, bahan, dan parameter penyusunan KEM & PPKF
Menginventarisasi bahan dan data materi pengaturan dalam RUU APBN atau APBN-P
Menyusun rekomendasi tingkat 1 laporan hasil analisis kelengkapan materi dalam pasal-pasal dan kesesuaiannya dengan angka dalam RAPBN atau RAPBN-P
Selain itu, analis juga melakukan inventarisasi kebutuhan bahan dan data untuk penyusunan model perencanaan APBN, model fiskal, serta model dampak APBN.
Termasuk di dalamnya menyiapkan policy paper di bidang asumsi makro, pendapatan negara, belanja negara, maupun pembiayaan anggaran.
2. Analisis Pagu, Rencana Kerja, dan Revisi Anggaran
Tugas berikutnya berkaitan langsung dengan siklus perencanaan anggaran tahunan:
Mengidentifikasi dan menginventarisasi data terkait penyusunan pagu
Menganalisis pagu per program
Mengidentifikasi dan menginventarisasi data dan parameter Inisiatif Baru
Mengidentifikasi dan menginventarisasi data dan parameter konsolidasi dan penajaman pendanaan kegiatan prioritas nasional dalam pertemuan tiga pihak
Mengidentifikasi dan menginventarisasi data dan parameter penyusunan rencana kerja Kementerian atau Lembaga
Menyiapkan dan mengidentifikasi bahan dan parameter rencana kerja dan anggaran
Menyiapkan dan mengidentifikasi data dan parameter penelaahan rencana kerja dan anggaran
Menyiapkan dan mengidentifikasi bahan dan parameter revisi anggaran
Menganalisis angka dasar dan perkiraan maju kebutuhan dasar per satuan kerja
Menganalisis angka dasar dan perkiraan maju kebutuhan dasar per program
Pada area ini, hasil kerja yang dihasilkan antara lain dokumen bahan penyusunan pagu, laporan hasil analisis pagu, dan dokumen bahan revisi anggaran.
3. Monitoring dan Evaluasi Penganggaran
Analis anggaran ahli pertama juga terlibat dalam proses pengawasan pelaksanaan anggaran:
Menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi penganggaran
Melaksanakan monitoring dan evaluasi aspek implementasi
Mengumpulkan dan mentabulasi data lapangan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi
Menganalisis bahan penyusunan RAPBN atau RAPBN-P
Menginventarisasi hasil-hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI
Hasil kerja yang diharapkan dari kelompok tugas ini adalah laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi serta dokumen tabulasi data lapangan.
4. Analisis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Porsi cukup besar dari uraian tugas analis anggaran ahli pertama berkaitan dengan PNBP. Di antaranya:
Menginventarisasi data terkait potensi, jenis, dan tarif PNBP
Mengidentifikasi permasalahan jenis dan tarif PNBP
Menginventarisasi dan mengidentifikasi data terkait penggunaan sebagian dana PNBP
Mengidentifikasi dan menginventarisasi data target dan pagu penggunaan PNBP
Memvalidasi data target dan pagu penggunaan PNBP
Mengidentifikasi dan menginventarisasi data terkait revisi target dan pagu penggunaan PNBP
Memvalidasi data revisi target dan pagu penggunaan PNBP
Mengidentifikasi dan menginventarisasi data PNBP dan kewajiban pemerintah dari PNBP Sumber Daya Alam (SDA)
Menginventarisasi data laporan realisasi dan perkiraan realisasi PNBP (Outlook)
Menginventarisasi bahan terkait tagihan kewajiban pemerintah sektor migas, panas bumi, dan subsidi
Mengidentifikasi dan menginventarisasi data terkait pemindahbukuan PNBP sektor migas dan panas bumi
Pada area PNBP ini, analis bekerja dengan banyak data validasi yang hasilnya menjadi input bagi jenjang Muda dan Madya untuk dianalisis lebih dalam.
5. Standar Biaya, Sistem Penganggaran, dan Regulasi
Kelompok tugas ini menyangkut aspek kebijakan dan regulasi:
Mengolah data perumusan kebijakan sistem penganggaran
Mengolah data terkait pelaksanaan Standar Biaya
Menyusun kajian usulan Standar Biaya
Mengolah data terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja penganggaran
Mengidentifikasi dan menginventarisasi data terkait usulan kebijakan atau peraturan penganggaran
Mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan implementasi kebijakan atau peraturan penganggaran
Mengkaji peraturan yang mengalami kendala atau permasalahan pada tataran implementasi
Mendiseminasi laporan hasil evaluasi implementasi kebijakan atau peraturan kepada pemangku kepentingan
Standar biaya yang dimaksud di sini adalah acuan yang digunakan dalam penyusunan anggaran, sehingga keakuratan kajiannya sangat berpengaruh pada kualitas perencanaan anggaran secara keseluruhan.
6. Kajian Remunerasi dan Kajian Tematik
Di luar tugas inti penganggaran, ada pula pekerjaan yang berkaitan dengan remunerasi dan kajian pengembangan:
Mengidentifikasi dan menginventarisasi data terkait usulan besaran hak keuangan atau remunerasi
Melaksanakan kajian awal terkait usulan besaran hak keuangan atau remunerasi
Melaksanakan assessment terhadap pemangku jabatan yang diusulkan besaran hak keuangan atau remunerasi
Memberikan pembobotan terhadap hasil assessment bersama instansi atau pemangku kepentingan terkait
Mengkaji dampak fiskal yang mungkin timbul dari kebijakan remunerasi
Mengidentifikasi masalah kajian pengembangan atau tematik
Menganalisis data terkait kajian tematik dan pengembangan
Menyusun rekomendasi kajian tematik dan pengembangan
7. Bimbingan Teknis Penganggaran
Tugas terakhir yang tercantum dalam regulasi adalah keterlibatan dalam bimbingan teknis:
Meskipun terdengar sederhana, tugas ini menuntut pemahaman yang solid terhadap materi penganggaran karena analis terlibat langsung dalam penyampaian pengetahuan kepada pihak lain.
Penutup
Memahami tugas analis anggaran ahli pertama secara menyeluruh bukan hanya berguna setelah Anda lolos seleksi, tapi justru sangat membantu sejak tahap persiapan.
Dengan tahu apa yang akan dikerjakan, Anda bisa menyesuaikan persiapan kompetensi dan menjawab pertanyaan wawancara dengan lebih percaya diri.
Jika Anda serius ingin lolos seleksi CPNS untuk formasi jabatan analis anggaran ahli pertama atau formasi lainnya, Anda bisa mulai mempersiapkan diri dengan mengikuti bimbingan belajar CPNS di ASN Institute.
Program belajar di ASN Institute dirancang sesuai pola soal terbaru, dengan mentor berpengalaman yang membantu Anda memahami materi SKD maupun SKB secara efisien. Dengan begitu, Anda akan lebih siap menghadapi soal-soal ketika hari ujian tiba. Semoga sukses!
Pertanyaan Seputar Ini 7 Tugas Analis Anggaran Ahli Pertama dan Tanggung Jawabnya
Apa instansi pembina dari Jabatan Fungsional Analis Anggaran?+
Instansi pembina untuk Jabatan Fungsional Analis Anggaran adalah Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu), khususnya Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Apa perbedaan tugas Analis Anggaran Ahli Pertama dengan jenjang di atasnya?+
Analis Anggaran Ahli Pertama berfokus pada pengumpulan bahan, inventarisasi data, validasi awal, serta penyusunan rekomendasi tingkat 1. Sedangkan jenjang Ahli Muda, Madya, dan Utama bertugas menelaah secara mendalam, merumuskan kebijakan makro fiskal strategis, dan memberikan rekomendasi tingkat akhir.
Apakah formasi Analis Anggaran hanya ada di Kementerian Keuangan?+
Tidak. Jabatan Fungsional Analis Anggaran ditempatkan di berbagai Kementerian, Lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), maupun instansi pusat lainnya yang mengelola perencanaan dan alokasi anggaran APBN.
Apa saja kualifikasi pendidikan untuk mendaftar formasi Analis Anggaran Ahli Pertama?+
Secara umum berdasarkan regulasi Permenpan RB No. 21 Tahun 2016, kualifikasi yang dipersyaratkan adalah berijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) di bidang Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Administrasi Publik/Niaga, Hukum, atau bidang ilmu serumpun yang ditetapkan oleh instansi pembina. Referensi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran.
Tim Ahli dan Pengembang Kurikulum ASN Institute yang berdedikasi menyusun materi, bank soal CAT terstandar, dan panduan komprehensif bagi calon aparatur sipil negara dan taruna kedinasan.
PERSIAPAN SELEKSI 2026/2027
Tingkatkan Peluang Kelulusan ASN & Kedinasan Anda
Ikuti bimbingan belajar komprehensif atau uji kemampuan melalui simulasi tryout CAT berbasis standar BKN di ASN Institute.