Kabar mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi topik hangat yang sangat dinantikan oleh banyak kalangan, terutama para lulusan baru dan profesional yang ingin mengabdikan diri kepada negara.
Informasi tentang bagaimana syarat dan cara daftarnya pasti harus diketahui oleh siapapun yang ingin melamar.
Perhatian, sebelum mendaftar pastikan kalian sudah membaca tips memilih formasi CPNS agar memperbesar peluang lulus.
Dalam Rapat Koordinasi APKASI pada tanggal 21 September 2022, Aba Subagja sebagai Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB mengumumkan bahwa akan ada seleksi CPNS 2023 untuk beberapa jabatan ASN tertentu.
Pemerintah hanya akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan jadwal seleksi PPPK untuk formasi guru. Pendaftaran PPPK Guru sudah dibuka mulai 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022.
Syarat Daftar CPNS 2023
Peluang emas untuk menjadi ASN tidak boleh disia-siakan. Oleh karena itu, siapapun yang ingin mendaftarkan diri, memang wajib mengetahui syarat daftar CPNS dan tata cara pendaftarannya.
Dengan demikian, Anda bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, mulai dari dokumen hingga kemampuan diri, agar peluang diterima jauh lebih besar.
Kabar baiknya, proses pendaftaran CPNS kini jauh lebih mudah dan efisien karena sepenuhnya dilakukan secara online. Calon pelamar tidak perlu lagi repot mengirimkan berkas secara fisik ke instansi yang dituju.
Pendaftaran CPNS hanya dapat dilakukan melalui portal SSCN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

- Untuk mendaftar di portal SSCN, pertama buka halaman berikut: https://sscasn.bkn.go.id/.
- Kemudian, ikuti langkah-langkah di halaman tersebut untuk mulai mendaftar. Anda akan diminta mengisi beberapa informasi dasar seperti NIK, NIK Kepala Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir.
- Jika Anda mengalami kesulitan saat mendaftar karena masalah data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang sesuai dengan KTP Anda, bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi nasional (Panselnas).
- Setelah mengisi informasi yang diperlukan, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman untuk mengisi nama lengkap, NIK, alamat email yang valid, tempat dan tanggal lahir, pertanyaan pengaman, dan password akun. Pastikan untuk memverifikasi data yang sudah Anda isi dengan benar.
- Setelah selesai, Anda akan mendapatkan kartu informasi akun yang dapat diunduh ke perangkat Anda.
- Untuk dapat login, gunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun SSCN.
- Setelah login, Anda harus mengunggah swafoto dengan memegang kartu informasi akun dan KTP untuk dapat lanjut ke tahap pemilihan instansi dan formasi.
- Pastikan untuk mengikuti semua langkah dengan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Cara Daftar CPNS 2023
Untuk mendaftar CPNS tahun 2023, pertama-tama Anda harus mencari informasi mengenai periode pendaftaran instansi yang sesuai.
Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan yang berbeda-beda, jadi pastikan Anda memahami dengan cermat sebelum mendaftar atau memilih formasi.
Formasi adalah skema penerimaan pegawai di tiap instansi, dan menunjukkan posisi apa yang akan diisi dan berapa jumlah calon pegawai yang akan diterima.
- Untuk mendaftar, Anda harus login ke SSCN di bkn.go.id menggunakan NIK dan Password yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
- Kemudian, Anda harus mengunggah foto diri Anda yang memegang KTP dan Kartu Informasi Akun. Baca cara swafoto CPNS
- Setelah itu, lengkapi data pribadi Anda, pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan yang Anda inginkan.
- Lengkapi data pada kolom yang tersedia, unggah dokumen yang diperlukan, dan cek resume Anda.
- Setelah itu, cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2023 Anda.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS
Untuk mendaftar CPNS, ada beberapa syarat umum pendaftaran CPNS yang harus dipenuhi oleh semua pelamar tanpa terkecuali. Ini adalah standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah:
- Memiliki kualifikasi pendidikan dan kemampuan yang sesuai dengan formasi yang dibuka.
- Memiliki NIK dan nomor KK.
- Tidak sedang menjalani hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan.
- Tidak sedang terikat dengan perjanjian kerja dengan instansi lain.
- Tidak pernah dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi pemerintah.
- Memiliki kemampuan fisik dan mental yang memadai.
- Memiliki kemampuan bahasa asing yang sesuai dengan formasi yang dibuka.
- Tidak pernah divonis hukuman atau dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi CPNS.
- Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan ini sebelum mendaftar CPNS.





