CPNS

6 Jenis Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sesuai Peraturan BKN: Syarat Pengajuan & Masa Berlaku

Penulis AridlaOleh Aridla
6 min baca
cuti pns

peraturan tentang cuti pns terbaru

Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berarti memiliki serangkaian hak dan kewajiban yang diatur secara ketat oleh negara. Salah satu hak fundamental yang seringkali menjadi pertanyaan adalah hak cuti PNS.

Memahami berbagai jenis dan aturan cuti PNS sangatlah penting, baik bagi PNS itu sendiri maupun bagi para calon abdi negara.

Baru-baru ini, dua isu terkait cuti pegawai negeri menjadi sorotan ketentuan mengenai Cuti Alasan Penting dan dampak Cuti Bersama 18 Agustus 2025 terhadap jatah cuti tahunan.

Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda, mengupas tuntas peraturan tentang cuti PNS terbaru.

Aturan Cuti PNS yang Wajib Diketahui

cuti pns
source image: kumparan.com

Setiap pengajuan cuti pegawai negeri tidak bisa dilakukan sembarangan. Semuanya harus mengacu pada regulasi yang berlaku.

Landasan hukum utama yang mengatur hak ini adalah Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017.

Peraturan BKN tentang cuti PNS ini secara rinci mengatur berbagai jenis cuti, durasi, serta syarat pengajuannya.

Memahami regulasi ini akan membantu Anda dalam merencanakan dan mengajukan cuti sesuai dengan prosedur yang benar.

Jenis – Jenis Cuti PNS

Banyak yang mengira hak cuti PNS hanya sebatas cuti tahunan. Padahal, ada beberapa jenis cuti PNS lain yang diakui dan diatur oleh negara untuk mengakomodir berbagai kebutuhan pegawai, di antaranya:

  1. Cuti Tahunan
  2. Cuti Besar
  3. Cuti Sakit
  4. Cuti Melahirkan
  5. Cuti Karena Alasan Penting
  6. Cuti di Luar Tanggungan Negara

Fokus kita kali ini adalah pada dua jenis yang sering menjadi pertanyaan: Cuti Karena Alasan Penting dan Cuti Bersama.

Mengenal Cuti Karena Alasan Penting

Salah satu hak yang sangat krusial adalah Cuti Karena Alasan Penting.

cuti pns
source image: rri.co.id

Ini adalah jenis cuti PNS yang dapat diajukan di luar jatah cuti tahunan untuk kondisi-kondisi mendesak dan tak terduga. Berdasarkan Peraturan BKN, kondisi yang termasuk “alasan penting” antara lain:

  1. Anggota Keluarga Inti Sakit Keras atau Meninggal Dunia: Ini mencakup ibu, bapak, istri/suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu.
  • Melangsungkan Pernikahan: PNS yang akan melangsungkan pernikahan pertama berhak mendapatkan cuti ini.
  • Istri Melahirkan/Operasi Caesar: Khusus bagi PNS pria yang istrinya akan melahirkan atau menjalani operasi caesar.
  • Mengalami Musibah: Seperti kebakaran rumah atau bencana alam yang memerlukan penanganan segera.
  • Lalu, cuti PNS berapa hari untuk alasan penting ini? Durasinya tidak kaku. Sesuai peraturan, lamanya cuti ditentukan oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti, dengan durasi paling lama 1 (satu) bulan.

    Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Apakah Memotong Cuti Tahunan?

    jenis cuti pns
    source image: bkpsdm.bulelengkab.go.id

    Isu lain yang hangat dibicarakan adalah mengenai Cuti Bersama pada hari Senin, 18 Agustus 2025, yang ditetapkan untuk memeriahkan HUT ke-80 RI.

    Pertanyaan utamanya adalah, apakah cuti bersama ini akan mengurangi jatah cuti tahunan?

    Jawabannya BERBEDA antara PNS dan pegawai swasta:

    • Untuk PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama bagi ASN/PNS TIDAK MENGURANGI hak cuti tahunan. Ini adalah salah satu keistimewaan dari aturan cuti PNS.
    • Untuk Pegawai Swasta: Mengacu pada SKB 3 Menteri, cuti bersama AKAN MENGURANGI jatah cuti tahunan mereka.

    Ini adalah salah satu poin penting dalam peraturan tentang cuti PNS terbaru yang wajib diketahui.

    Persiapan Menuju Dunia ASN

    Memahami hak-hak seperti cuti PNS adalah bagian dari pengetahuan menjadi seorang abdi negara.

    Namun, untuk bisa menikmati hak-hak tersebut, langkah pertama yang harus Anda taklukkan adalah seleksi yang sangat kompetitif.

    Baik jalur CPNS maupun sekolah kedinasan menuntut persiapan yang tidak main-main.

    Untuk itu, maksimalkan peluang Anda dengan mengikuti bimbel cpns online di ASN Institute.

    Dengan ribuan soal ter-update dan simulasi berbasis CAT, Anda akan lebih siap untuk meraih skor tertinggi.

    Prosedur Pengajuan Cuti dan Etika Kerja ASN

    Dalam mengajukan cuti, PNS wajib memperhatikan alur birokrasi, penyerahan tugas sementara kepada rekan kerja, serta kesesuaian jumlah hari cuti dengan sHak tahunan yang dimiliki. Pemahaman hak dan kewajiban ini penting untuk menjaga kelancaran operasional pelayanan publik di tempat Anda bertugas.

    Pelajari lebih lanjut mengenai dunia kepegawaian dan persiapan karir aparatur sipil negara di ASN Institute.

    Penutup

    Kesimpulannya, hak cuti PNS diatur secara jelas dan komprehensif untuk menjamin kesejahteraan dan mengakomodir berbagai kebutuhan pegawai.

    Memahami perbedaan antara cuti tahunan, cuti alasan penting, dan dampak cuti bersama adalah pengetahuan esensial bagi setiap ASN.

    Dengan mematuhi setiap aturan cuti PNS, Anda dapat memanfaatkan hak Anda secara bertanggung jawab tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik.

    Rincian Hak Cuti Resmi Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Peraturan BKN No. 24 Tahun 2017

    Pegawai Negeri Sipil memiliki hak cuti formal yang dilindungi regulasi kepegawaian nasional:

    • Cuti Tahunan: Hak 12 hari kerja per tahun setelah bekerja minimal 1 tahun secara terus menerus.
    • Cuti Besar: Diberikan selama 3 bulan bagi PNS yang telah mengabdi minimal 5 tahun terus menerus (dapat digunakan untuk ibadah haji).
    • Cuti Sakit: Diberikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah untuk pemulihan kesehatan.
    • Cuti Melahirkan: Hak selama 3 bulan bagi pegawai wanita untuk kelahiran anak pertama sampai anak ketiga.
    • Cuti Karena Alasan Penting (CAP): Diberikan maksimal 1 bulan untuk keperluan mendesak keluarga sakit keras/meninggal dunia atau pernikahan.
    • Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN): Diberikan maksimal 3 tahun bagi PNS yang telah mengabdi 5 tahun untuk mendampingi pasangan tugas belajar/negara.

    Pelajari hak dan etika aparatur sipil negara bersama program bimbingan terpadu di Bimbel CPNS ASN Institute dan Tryout Online ASN Institute.

    Pertanyaan Seputar 6 Jenis Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sesuai Peraturan BKN: Syarat Pengajuan & Masa Berlaku

    Menurut Peraturan BKN No. 24 Tahun 2017, 6 jenis cuti PNS terdiri dari Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Karena Alasan Penting, dan Cuti di Luar Tanggungan Negara.

    Bagikan Artikel:
    FacebookX / TwitterLinkedIn
    PROGRAM RESMI 2026/2027

    Tingkatkan Peluang Kelulusan Ujian CPNS Anda

    Ikuti bimbingan belajar komprehensif atau uji kemampuan melalui simulasi tryout CAT SKD & SKB berbasis standar BKN di ASN Institute.

    Pilih Bimbel CPNSSimulasi Tryout CPNS
    REFERENSI TERPILIH

    Artikel Rekomendasi Terkait

    Perdalam wawasan dan strategi lolos seleksi dengan panduan resmi dan tips belajar terbaru.

    7 Pilihan Formasi CPNS BMKG untuk Lulusan Sains & Teknik: dari Meteorologi hingga GeofisikaCPNS

    7 Pilihan Formasi CPNS BMKG untuk Lulusan Sains & Teknik: dari Meteorologi hingga Geofisika

    Kalau kamu lulusan jurusan kebumian—meteorologi, geofisika, oseanografi, atau bahkan hukum dan keuangan—BMKG t...

    17 Oktober 2026Baca
    Isu Rekrutmen ASN Ditunda: Ini Faktanya dan Nasib Formasi yang Sudah DisiapkanCPNS

    Isu Rekrutmen ASN Ditunda: Ini Faktanya dan Nasib Formasi yang Sudah Disiapkan

    Isu penundaan rekrutmen CPNS kembali ramai dibicarakan di media sosial dan sejumlah portal berita. Banyak calo...

    16 Oktober 2026Baca
    Timeline Persiapan ASN 1 Tahun: Dari Niat Hingga Lulus UjianCPNS

    Timeline Persiapan ASN 1 Tahun: Dari Niat Hingga Lulus Ujian

    Persiapan seleksi ASN butuh minimal 12 bulan terstruktur: riset formasi, kuasai materi SKD, latihan CAT, dafta...

    16 Oktober 2026Baca
    Chat Sekarang