Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berarti memiliki serangkaian hak dan kewajiban yang diatur secara ketat oleh negara. Salah satu hak fundamental yang seringkali menjadi pertanyaan adalah hak cuti PNS.
Memahami berbagai jenis dan aturan cuti PNS sangatlah penting, baik bagi PNS itu sendiri maupun bagi para calon abdi negara.
Baru-baru ini, dua isu terkait cuti pegawai negeri menjadi sorotan ketentuan mengenai Cuti Alasan Penting dan dampak Cuti Bersama 18 Agustus 2025 terhadap jatah cuti tahunan.
Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda, mengupas tuntas peraturan tentang cuti PNS terbaru.
Aturan Cuti PNS yang Wajib Diketahui

Setiap pengajuan cuti pegawai negeri tidak bisa dilakukan sembarangan. Semuanya harus mengacu pada regulasi yang berlaku.
Landasan hukum utama yang mengatur hak ini adalah Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017.
Peraturan BKN tentang cuti PNS ini secara rinci mengatur berbagai jenis cuti, durasi, serta syarat pengajuannya.
Memahami regulasi ini akan membantu Anda dalam merencanakan dan mengajukan cuti sesuai dengan prosedur yang benar.
Jenis – Jenis Cuti PNS
Banyak yang mengira hak cuti PNS hanya sebatas cuti tahunan. Padahal, ada beberapa jenis cuti PNS lain yang diakui dan diatur oleh negara untuk mengakomodir berbagai kebutuhan pegawai, di antaranya:
- Cuti Tahunan
- Cuti Besar
- Cuti Sakit
- Cuti Melahirkan
- Cuti Karena Alasan Penting
- Cuti di Luar Tanggungan Negara
Fokus kita kali ini adalah pada dua jenis yang sering menjadi pertanyaan: Cuti Karena Alasan Penting dan Cuti Bersama.
Mengenal Cuti Karena Alasan Penting
Salah satu hak yang sangat krusial adalah Cuti Karena Alasan Penting.

Ini adalah jenis cuti PNS yang dapat diajukan di luar jatah cuti tahunan untuk kondisi-kondisi mendesak dan tak terduga. Berdasarkan Peraturan BKN, kondisi yang termasuk “alasan penting” antara lain:
- Anggota Keluarga Inti Sakit Keras atau Meninggal Dunia: Ini mencakup ibu, bapak, istri/suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu.
- Melangsungkan Pernikahan: PNS yang akan melangsungkan pernikahan pertama berhak mendapatkan cuti ini.
- Istri Melahirkan/Operasi Caesar: Khusus bagi PNS pria yang istrinya akan melahirkan atau menjalani operasi caesar.
- Mengalami Musibah: Seperti kebakaran rumah atau bencana alam yang memerlukan penanganan segera.
Lalu, cuti PNS berapa hari untuk alasan penting ini? Durasinya tidak kaku. Sesuai peraturan, lamanya cuti ditentukan oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti, dengan durasi paling lama 1 (satu) bulan.
Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Apakah Memotong Cuti Tahunan?

Isu lain yang hangat dibicarakan adalah mengenai Cuti Bersama pada hari Senin, 18 Agustus 2025, yang ditetapkan untuk memeriahkan HUT ke-80 RI.
Pertanyaan utamanya adalah, apakah cuti bersama ini akan mengurangi jatah cuti tahunan?
Jawabannya BERBEDA antara PNS dan pegawai swasta:
- Untuk PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama bagi ASN/PNS TIDAK MENGURANGI hak cuti tahunan. Ini adalah salah satu keistimewaan dari aturan cuti PNS.
- Untuk Pegawai Swasta: Mengacu pada SKB 3 Menteri, cuti bersama AKAN MENGURANGI jatah cuti tahunan mereka.
Ini adalah salah satu poin penting dalam peraturan tentang cuti PNS terbaru yang wajib diketahui.



