Jakarta – Bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja resmi diangkat atau akan segera menerima status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada pesan penting yang perlu dicermati.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan peringatan tegas agar para ASN baru ini tidak terlena dan merasa posisi mereka sudah aman.
Himbauan Kepala BKN ini menekankan bahwa status ASN, baik CPNS maupun PPPK, bukanlah jaminan mutlak terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tidak diperpanjangnya kontrak kerja. Kinerja, kompetensi, dan profesionalisme menjadi faktor penentu utama keberlangsungan karir sebagai abdi negara.
Himbauan Kepala BKN Terbaru Untuk ASN

Dalam pernyataannya pada Selasa (8/4), Prof. Zudan secara eksplisit menyampaikan himbauan kepala bkn terbaru ini. “CPNS dan PPPK jangan merasa sudah nyaman serta aman ketika diangkat menjadi ASN. Ingat ketika menjadi ASN, kinerja dan kompetensinya justru harus ditingkatkan,” tegas Prof. Zudan.
Pesan ini menjadi pengingat krusial bahwa proses seleksi yang ketat hanyalah awal dari perjalanan pengabdian. Setelah resmi menjadi bagian dari birokrasi.
Tantangan sesungguhnya adalah membuktikan kelayakan melalui kinerja nyata dan kontribusi positif bagi instansi serta masyarakat. Himbauan Kepala BKN untuk ASN ini berlaku universal, baik bagi yang baru masuk maupun yang sudah lama mengabdi.
Ekspektasi Tinggi untuk CPNS: Profesionalisme dan Pengembangan Diri
Secara spesifik, himbauan Kepala BKN untuk CPNS menyoroti beberapa aspek fundamental yang harus dipegang teguh:
- Profesionalisme: Menjalankan tugas sebagai pelayan publik dengan standar etika dan profesionalisme tertinggi. Sikap ini mencakup integritas, objektivitas, dan tanggung jawab.
- Pengembangan Kompetensi: Tidak berhenti belajar setelah diangkat. CPNS didorong untuk terus mengembangkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural agar tetap relevan dan mampu menjawab tantangan tugas yang dinamis.
- Menciptakan Keharmonisan: Mampu bekerja sama dalam tim, menghargai perbedaan latar belakang rekan kerja, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif serta sinergis.
- Dedikasi dan Kepentingan Nasional: Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Menjaga nama baik diri sendiri, instansi, dan negara adalah sebuah keharusan.





