Kabar gembira Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengonfirmasi bahwa seleksi CPNS 2026 akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Pernyataan ini langsung disampaikan oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, saat kunjungan kerjanya ke Situbondo pada Minggu (26/10/2025).
Informasi ini menjadi angin segar bagi jutaan pelamar yang telah lama menantikan info pembukaan Calon Pegawai Negri Sipil 2026.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses seleksi Cpns 2026 tidak akan ditunda lagi, asalkan ada pengajuan formasi dari berbagai instansi pemerintah.
Hal ini sejalan dengan mekanisme yang telah berjalan selama ini, di mana BKN hanya akan membuka rekrutmen setelah menerima usulan kebutuhan pegawai dari kementerian, lembaga, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Info Pembukaan CPNS 2026 Dari BKN

Menurut Prof. Zudan, hingga saat ini sudah ada beberapa daerah dan instansi yang mengajukan formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negri Sipil 2026.
“Rekrutmen CPNS itu akan kita lakukan apabila kabupaten/kota, provinsi dan kementerian lembaga mengajukan formasi kepada kami,” ujarnya kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Situbondo.
Ia menambahkan, setidaknya sudah ada satu atau dua instansi yang secara resmi mengirimkan usulan formasi.
Proses koordinasi intensif masih terus berlangsung antara BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta pemerintah daerah.
“Kita menunggu permintaan dari daerah ya, termasuk dari kementerian lembaga,” tambah Prof. Zudan.
Info pembukaan Calon Pegawai Negri Sipil 2026 ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk merekrut aparatur sipil negara (ASN) baru guna mengisi kekosongan jabatan di berbagai sektor.
Meskipun jadwal pasti pendaftaran belum diumumkan, namun kepastian adanya rekrutmen di 2026 sudah cukup untuk memicu antusiasme masyarakat.
Syarat Pembukaan CPNS 2026

Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Kepala BKN adalah proses koordinasi yang masih berjalan.
Syarat pembukaan Calon Pegawai Negri Sipil 2026 tidak hanya bergantung pada keinginan BKN, tetapi juga pada data kebutuhan riil dari lapangan.
“Jadi, kami dari BKN, Kemenpan RB, kementerian lembaga, dan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, masih berkoordinasi,” jelas Prof. Zudan.





