Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung memberi kesempatan emas bagi para profesional muda yang ingin mengabdikan diri dalam sektor hukum dan peradilan di Indonesia.
Setiap tahun, Mahkamah Agung membuka pintu bagi individu berbakat dan berintegritas untuk bergabung dalam jajaran mereka, menjamin proses hukum yang adil dan berintegritas.
Bagi yang berminat, penting untuk memahami seluruh prosedur pendaftaran, persyaratan yang diperlukan, serta mempersiapkan diri menghadapi serangkaian seleksi yang kompetitif.
Ini adalah kesempatan untuk tidak hanya memajukan karier tetapi juga memberikan kontribusi signifikan pada penegakan hukum dan keadilan di negara ini.
Formasi CPNS Mahkamah Agung

Memasuki tahun 2024, Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka kesempatan berkarir bagi para profesional muda yang ingin berkontribusi dalam sistem peradilan negara.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan pengawasan hukum yang efektif, pemerintah menawarkan berbagai posisi melalui seleksi CPNS Mahkamah Agung.
Berikut ini adalah detail dari formasi yang ditawarkan oleh MA:
1. Ahli Pertama-Pranata Peradilan
MA menyediakan 25 posisi untuk Ahli Pertama-Pranata Peradilan, yang terbagi menjadi:
- 3 posisi untuk Putra/Putri Lulusan Terbaik
- 22 posisi untuk Umum
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk posisi ini mencakup:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)
- S1 Syariah (Ahwal Jinayah)
- S1 Syariah (Siyasah Syar’iyah)
- S1 Syariah (Muamalah)
2. Kleker-Analis Perkara Peradilan
Untuk posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan, ada 1.644 formasi CPNS Mahkamah Agung yang dibagi menjadi:
- 165 posisi untuk Putra/Putri Lulusan Terbaik
- 34 posisi untuk Penyandang Disabilitas
- 3 posisi untuk Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- 1.442 posisi untuk Umum
Kualifikasi pendidikan yang diperlukan antara lain:
- S1 Hukum
- S1 Hukum Bisnis
- S1 Hukum Keperdataan
- S1 Hukum Otonomi Daerah
- S1 Hukum Pidana Ekonomi
- S1 Hukum Syari’ah
- S1 Muamalat Jinayat
- S1 Hukum dan Kewarganegaraan
- S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)
- S1 Hukum Kebijakan Publik
- S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
Selain itu, CPNS Mahkamah Agung ini juga menawarkan 34 formasi khusus untuk penyandang disabilitas dalam posisi Kleker-Analis Perkara Pengadilan.






